Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Selasa, 25 Mei 2021 | 15:12 WIB
Ilustrasi bidan (Freepik)

SuaraSulsel.id - Bidan menjadi tulang punggung sistem kesehatan dalam memberikan pelayanan kesehatan pada ibu dan anak. Termasuk untuk menurunkan angka kematian ibu dan bayi.

“Maka kita patut berikan dukungan yang dibutuhkan untuk meningkatkan kompetensi dan profesionalisme para bidan. Sehingga, bidan bisa berikan layanan yang paripurna bagi yang membutuhkan,” kata Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko saat membuka webinar Hari Bidan Internasional dengan tema “Ikuti Datanya: Investasi untuk Bidan” secara daring, Selasa 25 Mei 2021.

Moeldoko menjelaskan, menurunkan angka kematian ibu dan bayi menjadi prioritas pembangunan nasional sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RJPMN) 2020-2024. Sementara tingkat kematian ibu dan bayi di Indonesia masih cukup tinggi.

Mengacu data Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) 2015, angka kematian ibu mencapai 305 per 100.000 penduduk dan angka kematian bayi pada 2017 sebesar 24 per 1.000 kelahiran hidup. Untuk itu, di Hari Bidan Internasional ini, Moeldoko tidak lupa mengapresiasi peran penting para bidan dalam menurunkan angka kematian ibu dan bayi di kondisi yang tidak mudah, bahkan harus sampai mempertaruhkan nyawanya.

Baca Juga: Viral Bidan Puskesmas Mesum di Mobil, Pria Selingkuhan Dibekuk Polisi

Pada kesempatan yang sama, Tenaga Ahli Utama Kedeputian II Kantor Staf Presiden (KSP) Dr. dr. Brian Sri Prahastuti menekankan perlunya kolaborasi dan upaya bersama dibutuhkan dalam mengurangi kematian dan penyakit ibu dan bayi di Indonesia.

“Sehingga inilah waktunya bagi pemerintah dan sektor swasta, dengan dukungan kuat dari masyarakat sipil dan komunitas, untuk bekerja sama dalam meningkatkan kesehatan ibu dan bayi baru lahir,” ujar Brian.

Plt. Direktur Jendral Pengembangan dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (PPSDM) Kementerian Kesehatan dr. Kirana Pritasari, juga menilai peran bidan sangat besar dalam menekan angka kematian ibu dan bayi di Indonesia.

Kirana yakin, bidan bisa berkontribusi lebih besar lagi agar bisa menurunkan kematian ibu dan bayi hingga 5,5% per tahunnya.

“Karena bidan sangat memahami penyebab kematian ibu dan bayi. Namun perlu meningkatkan kerja sama dengan tenaga kesehatan lain sehingga punya kesempatan lebih besar berikan pelayanan dan informasi kepada masyarakat,” imbuh Kirana.

Baca Juga: Pemilihan Perbekel di Dua Desa Jembrana Bali, Inilah Hasilnya

Pernyataan Kirana bukan tanpa sebab. Selain bidan yang bekerja di puskesmas dan rumah sakit, ada juga praktek bidan mandiri dengan jumlah 42.288.

Sayangnya, dari jumlah itu hanya sebesar 2.506 bidan yang telah menjalin kerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).

Di sisi lain, Ketua Ikatan Bidan Indonesia Dr. Emi Nurjasmi menyoroti turunnya jumlah desa yang memiliki bidan. Menurut data pusdatin Kemenkes 2019, saat ini hanya 45.875 desa atau 55% dari 83.931 desa di Indonesia yang memiliki bidan.

Padahal, penempatan bidan di desa-desa telah berlangsung sejak 1991 dan sempat berhasil menurunkan angka kematian ibu dan bayi.

Dari kondisi ini, Emi menilai, kebutuhan bidan di lapangan dan organisasi profesi bidan Indonesia, agar kita tetap mendukung dan menjamin bidan memberikan pelayanan berkualitas.

“Dalam kondisi pandemi, kebutuhan yang utama adalah bantuan alat pelindung diri. Hal ini sangat prinsip karena memberikan dukungan pada mereka agar dapat berikan layanan yang aman bagi dirinya dan masyarakat yang dilayani,” terang Emi.

Kepala Perwakilan UNFPA Indonesia Anjali Sen mengatakan, untuk mencapai potensi penuh bidan dalam menyelamatkan nyawa, meningkatkan kesehatan, dan memperkuat sistem, bidan harus dididik dan dilatih dengan baik, dan diregulasi dengan layak.

Dalam hal ini, kata Anjali, Bidan butuh lingkungan yang memungkinkan mereka untuk bekerja secara efektif--termasuk bekerja sebagai bagian dari tim yang suportif dan multi-disipliner, dan dengan sumber daya yang layak.

“Investasi untuk bidan harus fokus tidak hanya pada jumlah, tapi terutama pada pendidikan, pelatihan yang berkelanjutan, regulasi, dan lingkungan kerja,” tegasnya.

Load More