SuaraSulsel.id - Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia Anis Matta menilai pembubaran negara zionis Israel bisa menjadi solusi atau jalan keluar mengakhiri konflik yang terjadi di tanah Palestina selama ini. Karena berbagai upaya gagal dilakukan.
Pembubaran suatu negara merupakan hal biasa dan pernah terjadi menimpa Uni Soviet dan Yugoslavia. Setelah bubarnya Uni Soviet misalnya, kemudian muncul Rusia. Justru menjadi kekuatan baru global.
"Orang belum punya bayangan pembubaran negara Israel, padahal banyak terjadi seperti Uni Soviet, malahan menemukan solusi baru. Pembubaran negara Israel bisa menjadi jalan keluar," kata Anis Matta dalam keterangannya, Senin (24/5/2021).
Menurut Anis Matta, para pemimpin dunia saat ini perlu berpikir mengenai upaya pembubaran negara Israel secara permanen. Sebagai jalan keluar mengakhiri konflik abadi antara Palestina-Israel.
Baca Juga: 8.500 Warga Palestina Terluka dan 277 Tewas Akibat Agresi Militer Israel
Sebab, Israel sebelumnya tidak ada dalam peta. Tiba-tba diadakan karena hutang budi atas terjadinya 'Holocaust' terhadap kaum Yahudi yang dilakukan bangsa Eropa.
"Mengapa negara Israel tidak ada dalam peta, kemudian dimunculkan karena semangat ultra nasionalisme Eropa terhadap orang Yahudi, sehingga menjadi hutang budi dengan mendirikan negara Israel," katanya.
Padahal peta negara Israel yang kini sudah berusia 100 tahunan itu, justru membuat tragedi kemanusiaan baru, yang dilakukan Israel terhadap warga Palestina, seperti yang pernah dilakukan bangsa Eropa terhadap orang Yahudi.
"Pada 2009 lalu, saya pernah ditanya peneliti Amerika Serikat (AS), orang Yahudi. Kalau Israel dibubarkan, kemana orang Israel, terus keamanan Israel bagaimana dan apa bisa meredakan konflik," kata Anis menyampaikan kekhwatiran peneliti AS tersebut.
Anis lantas menjelaskan, jika negara Israel dibubarkan, maka orang-orang Yahudi itu dikembalikan dari negara asal mereka atau bisa juga diintegrasikan dalam satu titik untuk membentuk negara baru yang disepakati PBB dan komunitas internasional.
Baca Juga: Cerita Warga Gaza yang 11 Hari Alami Gempuran Bertubi-Tubi
"Orang Yahudi itu datang dari mana, sebelum migrasi besar-besaran ke Palestina, kembalikan ke asalnya. Atau diintegrasikan dalam satu titik, itu bisa jadi solusinya bagi negara dengan jumlah penduduk sekitar 5 juta, itu tidak terlalu besar," ujarnya.
Anis Matta menegaskan, upaya mengusir warga Palestina ke Dataran Tinggi Golan, Yordania dan Bukit Sinai, Mesir dengan membuatkan negara baru, justru akan membuat konflik akan semakin lebar. Terbukti upaya tersebut berantakan, karena mendapat perlawanan sengit dari warga Palestina.
"Saya kira para pemimpin global harus menyakinkan dosa-dosa kemanusiaan akibat Perjanjian Sykes Picot. Pembubaran negara Israel bisa menjadi jalan keluar, bukan sebaliknya menghilangkan Palestina dan membuatkan negara baru," tegas Anis Matta.
Sekretaris Jenderal Partai Gelora Indonesia Mahfuz Sidik menambahkan, ide untuk mendorong pembentukan dua negara, antara Israel dan Palestina seperti keputusaan PBB 1947, yang digagas kembali dalam Perjanjian Oslo 1994 juga tidak jelas sampai sekarang.
"Dari 1994 sampai 2021 berjalan semakin tidak jelas, sejumlah negara mulai skeptis terhadap ide dua negara. Sehingga diperlukan proyeksi dan skenario penyelesaian konflik ke depan seperti apa," kata Mahfuz.
Seperti diketahui, sejarah awal mula penguasaan lahan atau tanah Palestina oleh zionis Israel yang telah direncanakan kaum Yahudi sejak 100-an tahun lalu, melalui organisasi zionis yang didirikan Theodor Herzl pada tahun 1882.
Herzl yang secara resmi diberi sebutan sebagai ‘bapak rohani Negara Yahudi’ (the spiritual father of the Jewish State) mengusulkan empat pilihan negara untuk menampung orang Yahudi.
Yakni Palestina, Argentina, Uganda dan Mozambik. Tapi kemudian memilih Palestina, karena justifikasi keagamaan akan memudahkan mobilisasi global kaum Yahudi untuk bermigrasi ke Palestina.
Kemudian PM Inggris Arthur Balfour saat berkecamuknya Perang Dunia I memfaslitasi pendirian negara Israel, karena yakin pasukan sekutu berhasil mengalahkan Kekaisaran Ottoman, Turki.
Arthur membuat Perjanjian Perjanjian Sykes Picot dengan seorang bankir nomor wahid di benua Eropa abad ke-18 , Patriark Mayer Amschel Rothschild, yang merupakan orang Yahudi.
Dukungan Inggris melalui Deklarasi Balfour dan Perjanjian Sykes Picot, serta kemenangan Inggris dan Prancis dalam Perang Dunia I dan II mempercepat ekspansi teritorial dan demografis kaum zionis untuk membentuk negara Israel semakin cepat hingga terbentuk negara Israel pada 1948.
Berita Terkait
-
Setahun Fatwa MUI, Masyarakat Diminta Lanjutkan Boikot Produk yang Terafiliasi dengan Israel
-
Mengejutkan! Mayoritas Warga Israel Anggap Netanyahu Ancaman bagi Negara
-
Gempur Trump Heights! Hizbullah Luncurkan Serangan Rudal ke Pemukiman Israel di Golan Pasca Pilpres AS
-
Media Israel Sebut Ada Roket dari Lebanon Hantam Area Bandara Ben Gurion
-
Tentara Israel Serang Kota Jenin dan Tepi Barat utara Palestina, Hancurkan Fasilitas Umum
Terpopuler
- Respons Sule Lihat Penampilan Baru Nathalie Tuai Pujian, Baim Wong Diminta Belajar
- Berkaca dari Shahnaz Haque, Berapa Biaya Kuliah S1 Kedokteran Universitas Indonesia?
- Pandji Pragiwaksono Ngakak Denny Sumargo Sebut 'Siri na Pace': Bayangin...
- Jordi Onsu Terang-terangan Ngaku Temukan Ketenangan dalam Islam
- Beda Penampilan Aurel Hermansyah dan Aaliyah Massaid di Ultah Ashanty, Mama Nur Bak Gadis Turki
Pilihan
-
Freeport Suplai Emas ke Antam, Erick Thohir Sebut Negara Hemat Rp200 Triliun
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaik November 2024
-
Neta Hentikan Produksi Mobil Listrik Akibat Penjualan Anjlok
-
Saldo Pelaku UMKM dari QRIS Nggak Bisa Cair, Begini Respon Menteri UMKM
-
Tiket Kereta Api untuk Libur Nataru Mulai Bisa Dipesan Hari Ini
Terkini
-
Ditangkap di Makassar! Remaja Penikam ODGJ di Pangkep Tak Berkutik
-
Dewan Pers Apresiasi Komitmen BRI Tingkatkan Kompetensi Jurnalis
-
Praktik Prostitusi Online di Pangkep Terbongkar
-
Ketum Dewan Korpri Prof Zudan Tinjau Lokasi Tiga Cabang Lomba MTQ Korpri VII
-
Terdakwa Penimbun Istri di Makassar Divonis Seumur Hidup