SuaraSulsel.id - Presiden Jokowi berpandangan bahwa hasil tes wawasan kebangsaan (TWK) hendaknya tidak serta-merta menjadi dasar. Untuk memberhentikan 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lulus tes.
Hal ini pun ditanggapi oleh Sekretaris Lakpesdam PBNU Marzuki Wahid sebagai sikap Presiden Jokowi yang harus ditindaklanjuti oleh pimpinan KPK.
Marzuki mengatakan pernyataan Presiden Jokowi tentang status 75 pegawai KPK sudah sangat tegas. Hasil tes tersebut tidak dapat dijadikan dasar untuk memecat 75 pegawai KPK.
Apalagi, kata Marzuki, pertanyaan tes tersebut tidak relevan. Karena berkaitan dengan aktivitas keagamaan seseorang seperti bacaan salat.
Baca Juga: Soroti 75 Pegawai KPK Tak Lulus TWK, Saut: Ada Hal-hal yang Disembunyikan
"Kalau Presiden Jokowi sudah berbicara seperti itu, dan sekarang tidak ada tindak lanjut, belum ada perbaikan yang jelas. Maka pertanyaan saya, pimpinan KPK mau ikuti siapa lagi?," ujar Marzuki Wahid dalam diskusi daring, hari Minggu 23 Mei 2021.
Mengutip dari VOA Indonesia, Marzuki juga meragukan tes yang digunakan untuk mengukur pegawai KPK. Ia mengklaim mengenal sebagian dari 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lulus TWK.
Menurutnya, mereka merupakan pegawai yang berdedikasi dan memegang kasus-kasus yang penting. Karena itu, ia menduga sedang ada upaya pelemahan terhadap KPK melalui TWK tersebut. Marzuki mendorong Presiden Jokowi agar mengambil tindakan tegas. Jika perintahnya tidak dilakukan Pimpinan KPK.
Komisioner KPK Periode 2015-2019 Saut Situmorang juga mempertanyakan ketidaklulusan 75 pegawai KPK tersebut. Sebab, menurutnya, para pegawai tersebut memiliki kinerja yang baik pada periode sebelumnya.
"Tolong dilihat portofolio satu persatu orang-orang yang tidak lulus itu. Apa sebabnya supaya kita bisa meyakinkan karena ini bicara wawasan kebangsaan karena ini bicara tesnya yang dikaitkan dengan intergritas seeseorang," ujar Saut.
Baca Juga: Novel Baswedan Beberkan Kejanggalan Soal TWK KPK, Karni Ilyas: Over Sekali
Saut juga tidak menginginkan pegawai KPK yang dinyatakan tidak lulus tersebut dipindahtugaskan ke bagian lain. Ia khawatir pengalihfungsian tugas dengan dalih TWK tersebut akan melemahkan pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK.
Saut mendesak Undang-undang KPK agar dikembalikan seperti sebelum revisi tahun lalu untuk kembali menguatkan lembaga antirasuah tersebut.
Presiden Jokowi: Hasil TWK Tidak Serta-merta Jadi Dasar Pemberhentian
Presiden Joko Widodo memandang bahwa hasil tes wawasan kebangsaan (TWK) terhadap pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hendaknya menjadi masukan untuk langkah-langkah perbaikan KPK, baik terhadap individu maupun institusi KPK.
Menurutnya, hasil tes tersebut juga hendaknya tidak serta-merta dijadikan dasar untuk memberhentikan 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lulus tes.
Demikian disampaikan Presiden Joko Widodo dalam pernyataannya di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin, 17 Mei 2021.
- 1
- 2
Berita Terkait
Terpopuler
- 1 Detik Jay Idzes Jadi Pemain Udinese Langsung Cetak Sejarah Liga Italia
- Pramono Ajak Anies Nobar Persija di JIS: Sekarang Tuan Rumahnya Saya, Bukan yang Bikin Nggak Nyaman
- Penyerang Rp1,30 Miliar Urus Naturalisasi, Lini Serang Timnas Indonesia Makin Ganas
- 9 Mobil Bekas Merek Xenia Harga di Bawah Rp60 Juta, Cocok Jadi Kendaraan Keluarga
- Tecno Pova Curve 5G Lolos Sertifikasi di Indonesia: HP Murah dengan Layar Elegan
Pilihan
-
Perintah Hemat Prabowo Mulai Longgar, Sri Mulyani Buka Blokir Anggaran Rp129 Triliun Bagi 99 K/L
-
Cukai Minuman Manis Batal Berlaku di 2025
-
Ekonomi Loyo, Pajak Ambles Rp77 Triliun: APBN Mei 2025 Minus!
-
Perang Iran-Israel Bikin Sri Mulyani Was-was, Kenapa?
-
Here We Go! Jaka Pindah ke Leeds United, Jay Idzes Direkrut Udinese?
Terkini
-
Geger! Mantan Sekda Sulsel Tagih Gaji 8 Miliar, Pemprov: Dasar Hukumnya Mana?
-
Apa Itu Terapi Oksigen dan Manfaatnya Bagi Tubuh?
-
Presiden Prabowo: 4 Pulau Milik Aceh!
-
Rupiah Terancam Rp16.600 Akibat Konflik Iran-Israel: Investor Panik Cari Aset Aman
-
19 Kantor Bank di Sulawesi Selatan Tutup, Apa yang Terjadi?