SuaraSulsel.id - Ratusan Anggota TNI dan Polri dikerahkan untuk melakukan pengosongan di Asrama Mahasiswa Universitas Cenderawasih Papua. Polisi menyebyt asrama mahasiswa telah dijadikan markas Anggota Komite Nasional Papua Barat (KNPB).
Penertiban Asrama Mahasiswa Universitas Cenderawasih yang terletak di Kawasan Perumnas IV, Distrik Heram, Kota Jayapura, Papua, Jumat 21 Mei 2021 tersebut sempat mendapatkan perlawanan.
“Saat pengosongan sempat ada beberapa penghuni asrama yang mencoba bertahan, penghuni asrama sempat melakukan penutupan pagar, namun dibuka paksa oleh aparat keamanan, sehingga prosesnya tadi cukup lama,” kata Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol Gustav Urbinas, Jumat 21 Mei 2021.
Mengutip KabarPapua.co -- jaringan Suara.com, dari penertiban, petugas gabungan menemukan simbol-simbol Bintang Kejora, atribut, dan dokumen KNPB.
Polisi juga menemukan tiga unit sepeda motor. Dua unit tidak memiliki surat-surat kendaraan.
Asarama mahasiswa ditertibkan setelah disinyalir menjadi markas Komite Nasional Papua Barat (KNPB) dan menjadi lokasi penyimpanan barang curian.
Dari hasil pengosongan, aparat keamanan mengamankan sejumlah barang bukti, berupa beberapa dokumen tentang KNPB, atribut KNPB dan tiga kendaraan bermotor roda dua yang diduga hasil pencurian.
“Di situ disinyalir digunakan oleh KNPB untuk sekretariat sekaligus tempat tinggal, tapi pada saat kami masuk sudah tidak ada orang, simbol-simbol bintang kejora dan KNPB masih ada. Saya berharap hari ini hari terakhir untuk hal-hal yang bertentangan dengan aturan NKRI terakhir di lingkungan Rusunawa ini,” kata Gustav.
Penertiban dilakukan pada unit 6 asrama serta 4 bangunan Rusunawa A dan B. Dengan mengerahkan sekitar 800 personel aparat gabungan TNI – Polri. Total 10 bangunan telah telah berhasil dikosongkan aparat keamanan.
Baca Juga: Kabar Duka! Wagub Papua Dikabarkan Meninggal Dunia
Gustav menegaskan, pihaknya akan menempatkan personel gabungan TNI-Polri untuk mengamankan lokasi tersebut.
“Jadi ini warning keras dari saya tidak ada tempat untuk menguasai aset pemerintah atau pun universitas untuk kelompok ilegal yang mengganggu masyarakat merongrong NKRI,” katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Ngeri! Layangan Tersangkut di Pesawat Saat Mendarat di Bandara Hasanuddin
-
Masih Bayar Lebih Saat Pakai QRIS? BI Sulsel Tegaskan Pedagang Tak Boleh Lakukan Ini
-
Ini Wajah Baru Ruas Jalan Pangkajene-Rappang yang Ramah Pejalan Kaki
-
Desain Ulang Jembatan Barombong, Konsep Kembar Berubah?
-
KKB Bakar Pesawat di Kabupaten Yahukimo, Pilot Dikabarkan Tewas