SuaraSulsel.id - Ratusan Anggota TNI dan Polri dikerahkan untuk melakukan pengosongan di Asrama Mahasiswa Universitas Cenderawasih Papua. Polisi menyebyt asrama mahasiswa telah dijadikan markas Anggota Komite Nasional Papua Barat (KNPB).
Penertiban Asrama Mahasiswa Universitas Cenderawasih yang terletak di Kawasan Perumnas IV, Distrik Heram, Kota Jayapura, Papua, Jumat 21 Mei 2021 tersebut sempat mendapatkan perlawanan.
“Saat pengosongan sempat ada beberapa penghuni asrama yang mencoba bertahan, penghuni asrama sempat melakukan penutupan pagar, namun dibuka paksa oleh aparat keamanan, sehingga prosesnya tadi cukup lama,” kata Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol Gustav Urbinas, Jumat 21 Mei 2021.
Mengutip KabarPapua.co -- jaringan Suara.com, dari penertiban, petugas gabungan menemukan simbol-simbol Bintang Kejora, atribut, dan dokumen KNPB.
Polisi juga menemukan tiga unit sepeda motor. Dua unit tidak memiliki surat-surat kendaraan.
Asarama mahasiswa ditertibkan setelah disinyalir menjadi markas Komite Nasional Papua Barat (KNPB) dan menjadi lokasi penyimpanan barang curian.
Dari hasil pengosongan, aparat keamanan mengamankan sejumlah barang bukti, berupa beberapa dokumen tentang KNPB, atribut KNPB dan tiga kendaraan bermotor roda dua yang diduga hasil pencurian.
“Di situ disinyalir digunakan oleh KNPB untuk sekretariat sekaligus tempat tinggal, tapi pada saat kami masuk sudah tidak ada orang, simbol-simbol bintang kejora dan KNPB masih ada. Saya berharap hari ini hari terakhir untuk hal-hal yang bertentangan dengan aturan NKRI terakhir di lingkungan Rusunawa ini,” kata Gustav.
Penertiban dilakukan pada unit 6 asrama serta 4 bangunan Rusunawa A dan B. Dengan mengerahkan sekitar 800 personel aparat gabungan TNI – Polri. Total 10 bangunan telah telah berhasil dikosongkan aparat keamanan.
Baca Juga: Kabar Duka! Wagub Papua Dikabarkan Meninggal Dunia
Gustav menegaskan, pihaknya akan menempatkan personel gabungan TNI-Polri untuk mengamankan lokasi tersebut.
“Jadi ini warning keras dari saya tidak ada tempat untuk menguasai aset pemerintah atau pun universitas untuk kelompok ilegal yang mengganggu masyarakat merongrong NKRI,” katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 4 Rekomendasi Cushion dengan Hasil Akhir Dewy, Diperkaya Skincare Infused
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Daftar Promo Alfamart Akhir Tahun 2025, Banyak yang Beli 2 Gratis 1
Pilihan
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
Terkini
-
Konektivitas Aceh Pulih, Kementerian PU Janjikan Jembatan Permanen Usai Fase Darurat
-
Jembatan Vital Aceh Dibuka Lagi, Akses Jalan Nasional Medan-Banda Aceh Normal
-
Laga Krusial Lawan PSM: Hodak Minta Bobotoh Jadi 'Pemain ke-12' Tanpa Harus Lakukan Ini
-
Kembali Kirim Tim Kemanusiaan, Gubernur Sulsel Bantu Aceh Timur Rp1 Miliar
-
Cerita Desa Santa Klaus yang Ramai Dikunjungi Warga Toraja