SuaraSulsel.id - Dua panitia lelang atau tender di Biro Pengadaan Barang dan Jasa Pemprov Sulsel sudah menjalani sidang dewan etik hari ini, Jumat, 21 Mei 2021.
Pemeriksaan dilakukan sekaitan dengan dugaan suap dan gratifikasi sejumlah proyek infrastruktur di Sulsel.
Pelaksana Tugas (plt) Inspektorat Pemprov Sulsel Sulkaf S Latief mengatakan, dua pegawai itu diberi uang oleh eks Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa, Sari Pudjiastuti. Bukan langsung dari kontraktor.
Jumlahnya cukup banyak. Satu orang bahkan keciprat duit hingga Rp 150 juta. Lainnya Rp 35 juta.
Baca Juga: PMI Sulsel Bekerjasama Dinas Pendidikan Akan Sterilisasi Sekolah
"Hanya disebut ini rejeki, bagi-bagi ke teman mu (pokja). Anak-anak juga ndak pertanyakan darimana, hanya dibilang rejeki. Jadi ada satu orang yang diberi Rp 150 juta kemudian disuruh bagi tujuh," kata Sulkaf.
Uang tersebut sudah ditaruh dalam amplop. Sari juga tidak menyebut asal uangnya darimana.
Dua orang ini juga hanya mewakili sebagai penerima. Semua Anggota Pokja di Biro Pengadaan Barang dan Jasa diduga keciprat uang tersebut.
Duit itu dibagikan sejak bulan Desember tahun lalu. Kemudian ada juga di bulan Januari dan Februari 2021.
Anggota Pokja itu, kata Sulkaf, juga tidak tahu menahu jika uang tersebut dari kontraktor. Kepada dewan etik mereka mengaku baru kali ini diberi uang oleh Kepala Biro.
Baca Juga: Kapolri Putuskan 14 Polsek di Sulsel Tidak Boleh Lakukan Penyidikan
Untuk sanksinya nanti tergantung pelaksana tugas (Plt) dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD). Sari Pudjiastuti sendiri sudah dinonaktifkan sebagai kepala biro mulai hari ini. Ia diduga melanggar disiplin pegawai negeri.
"Oleh Plt dinonaktifkan sementara supaya beliau fokus menjalani pemeriksaan. Nanti sanksinya di BKD, kemudian apakah akan dilanjutkan pemeriksaan lanjut oleh inspektorat atau tidak tergantung BKD," tuturnya.
Disinggung mengenai apakah kasus ini bisa berlanjut pidana, Sulkaf mengaku sejak awal sudah ditangani oleh aparat hukum. Yang bersangkutan juga sudah pernah dimintai keterangan oleh KPK.
Sari Pudjiastuti sudah dua kali diperiksa KPK. Selanjutnya, ia juga dijadwalkan akan menjadi saksi di sidang lanjutan terdakwa Agung Sucipto pekan depan.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
-
Keahlian Panelis Debat Kedua Pilgub Sulsel Jadi Sorotan, 3 Orang Mantan Timsel KPU
-
Periksa Staf dan Ajudan, KPK Dalami Alur Pemberian Uang Panas ke Gubernur Kalsel Paman Birin
-
Periksa 8 Saksi, KPK Dalami Aliran Uang Panas ke Gubernur Kalsel Paman Birin dan Dinas PUPR
-
Uang Hampir Rp 1 Triliun Terungkap, Pengamat: Jangan Biarkan Celah Korupsi di Peradilan
-
Dituding Cacat Prosedural dan Politik Praktis, Pelantikan KPID Sulsel Banjir Kecaman
Terpopuler
- Mahfud MD Sebut Eks Menteri Wajib Diperiksa Kasus Judol Pegawai Komdigi, Budi Arie Bilang 'Jangan Kasih Kendor'
- Rocky Gerung Spill Dalang yang Bongkar Kasus Judi Online Pegawai Komdigi
- Kejanggalan Harta Kekayaan Uya Kuya di LHKPN KPK, Dulu Pernah Pamer Saldo Rekening
- Berani Sentil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Segini Harta Kekayaan Melly Goeslaw
- Bak Gajah dan Semut, Beda Citra Tom Lembong vs Budi Arie Dikuliti Rocky Gerung
Pilihan
-
Petinggi Lion Air Masuk, Bos Garuda Irfan Setiaputra Ungkap Nasibnya Pada 15 November 2024
-
Profil Sean Fetterlein Junior Kevin Diks Berdarah Indonesia-Malaysia, Ayah Petenis, Ibu Artis
-
Kritik Dinasti Politik Jadi Sorotan, Bawaslu Samarinda Periksa Akbar Terkait Tuduhan Kampanye Hitam
-
Bakal Dicopot dari Dirut Garuda, Irfan Setiaputra: Siapa yang Dirubah Engga Tahu!
-
Pegawai Komdigi Manfaatkan Alat AIS Rp250 M untuk Lindungi Judol, Roy Suryo Duga Ada Menteri Ikut 'Bermain'
Terkini
-
Modus Licik Pengusaha Skincare Makassar Lolos BPOM, Kini Terancam UU Pencucian Uang
-
Sudah Pamer Hasil Lab, Skincare Fenny Frans dkk Malah Dinyatakan Berbahaya Oleh Polda Sulsel
-
Ditangkap di Makassar! Remaja Penikam ODGJ di Pangkep Tak Berkutik
-
Dewan Pers Apresiasi Komitmen BRI Tingkatkan Kompetensi Jurnalis
-
Praktik Prostitusi Online di Pangkep Terbongkar