Iman Tilaco mengajarkan pengikutnya tentang implementasi dalam semua aspek kehidupan manusia tentang kesempurnaan Tuhan yang maha esa berdasarkan toleransi hak asasi pribadi.
6. Tarekat
Sejak kecil, Sulaiman menganut kepercayaan islam. Dulu ia sempat ikut tarekat khusus Khalwatia yang berlokasi di Leppakommai, Kabupaten Maros.
Pelajaran soal islam di Khalwatia menurutnya berbeda dengan syariat islam pada umumnya. Alirannya lebih ke tarekat, hakikat, dan mahrifat.
Sulaiman bahkan diajar bagaimana berkomunikasi langsung dengan Allah. Namun menurutnya, selama hidup 37 tahun, ia merasa mendapat penolakan dari diri sendiri selama mempatenkan ajaran yang didapatnya di Khalwatia.
7. Selalu Gagal ke Tanah Suci
Sulaiman mengaku tidak pernah sekalipun sampai ke Arab Saudi, kota suci Mekkah yang diyakini tempat pelaksanaan Umroh dan Haji dalam Islam.
Sehingga semua hal penolakan atau perlawanan dirasakannya di malam lailatul qadar yang muncul di bulan suci ramadan sejak tahun 2019 hingga sekarang.
Sejak 13 Mei, ia memilih keluar dari Islam. Setelah terlebih dahulu memastikan ikatan anti murtad dalam kalimat syahadat untuk bermakrifat ke aliran baru bernama Tilaco.
Baca Juga: Festival Gema Ramadhan Maros Langgar Prokes, Polisi Panggil Penyelenggara
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Amran Sulaiman Curhat Masa Kuliah hingga Donasi Rp300 Juta untuk SAR Unhas
-
Pemprov Sulsel: Pengadaan Kendaraan Dinas Berbasis Efisiensi Aset
-
Geger WNA Asal China Punya KTP Indonesia, Modus Licik 'Ubah Usia' Terbongkar di Makassar
-
Calon Pengantin Pria Ternyata Perempuan, Ketahuan Gara-Gara Uang Panai Rp250 Juta
-
Waspada! 7 Daerah di Sulsel Tetapkan Status KLB Campak, Apa yang Harus Dilakukan?