Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Kamis, 20 Mei 2021 | 13:18 WIB
Polisi menangkap 4 pelaku pemerkosaan anak dibawah umur di Kabupaten Luwu / [SuaraSulsel.id / Muhammad Aidil]

Sedangkan, pelaku SD tertangkap di Kota Palopo setelah polisi melakukan pengembangan.

"Keempat pelaku mengakui perbuatannya. Masing-masing melakukan sebanyak satu kali terhadap korban," ungkap Suprianto.

Kasat Reskrim Polres Luwu AKP Jon Paerunan yang dikonfirmasi terpisah, membenarkan perihal tersebut. Dia mengatakan bahwa keempat pelaku kini telah berada di Polres Luwu untuk menjalani pemeriksaan.

"Kejadian ada, laporan ada. Masih dalam pemeriksaan. Nanti kami sampaikan pemeriksaan lengkapnya ya," katanya.

Baca Juga: Ogah Dikaitkan Kasus Anak yang Perkosa ABG, Anggota DPRD IHT Lepas Tangan?

Kontributor : Muhammad Aidil

Load More