SuaraSulsel.id - Dinas Pendidikan Sulawesi Selatan menyatakan pembelajaran secara tatap muka telah dipersiapkan sejak Januari 2021.
Untuk itu, jauh-jauh hari sebelum digelar sekolah tatap muka pihaknya telah membentuk Tim Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 dari Anggota Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS) dan Pramuka.
Sekretaris Dinas Pendidikan Sulsel Hery Sumiharto mengatakan, Tim Satgas Covid-19 yang telah dibentuk di Sulsel tersebut berada pada Sekolah Menegah Pertama (SMP), Sekolah Menegah Kejuruan (SMK), dan Sekolah Menegah Atas (SMA).
Tujuannya, adalah agar pelaksanaan pembelajaran secara tatap muka yang diberlakukan nantinya dapat berjalan dengan lancar. Sehingga, para murid yang kembali beraktivitas di sekolah tidak terpapar virus Corona atau Covid-19.
"Di SMP, SMA dan SMK itu kita sudah bikin Satgas Covid-19 yang ada di sekolah masing-masing. Yang terdiri dari anggota OSIS, Pramuka, Guru BK dan dari Puskesmas setempat. Dan kalau bisa dilibatkan juga polisi," kata Hery kepada SuaraSulsel.id, Selasa (18/5/2021).
Tim Satgas Covid-19 yang telah dibentuk, kata Hery, akan melakukan pemantauan terkait semua rangkaian kegiatan yang dilakukan di setiap sekolah. Saat pembelajaran tatap muka telah digelar.
"Jadi masing-masing dari sekolah itu sudah ada Satgas Covidnya. Itu nanti yang melihat bagaimana keadaan dari sekolah terkait dengan tatap muka apabila sudah dibuka," jelas Hery.
Menurut Hery, kondisi di Provinsi Sulawesi Selatan saat ini memang telah memungkinkan untuk dilakukan pembelajaran secara tatap muka. Alasannya, karena wilayah tersebut dinilai telah berada pada zona oranye.
Namun, petugas harus kembali memastikan terkait lonjakan kasus Covid-19 di Sulsel. Sebab, keadaan bisa saja kembali mengalami perubahan setelah perayaan hari Lebaran Idul Fitri 1442 Hijrah beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Transmisi Lokal Penularan COVID 19 Tinggi di Sumsel, Terpapar Tanpa Riwayat
"Karena sekarang Sulawesi Selatan itu sudah hampir masuk ke zona hijau. Ini kan sekarang sudah oranye, tapi kita lihat lagi kasus Covid. Jangan sampai sudah berubah," terang Hery.
Hery mengaku bahwa rencana pembelajaran secara tatap muka di Sulsel juga seperti daerah-daerah lain, yakni pada tahun ajaran baru mendatang yang diketahui pada awal Juli 2021. Bahkan, kata dia, sekolah-sekolah di Sulsel pun telah siap menggelar sekolah tatap muka sejak Januari 2021.
"Kalau di sekolah itu dari Januari 2021 sudah siap semua. Cuma kita harus melihat keadaan di daerah itu sendiri. Yang memutuskan itu kan daerahnya sendiri bagaimana," kata dia.
"Kalau SD dan SMP itu kan kewenangan dari Kabupaten dan Kota. Kalau SMK atau SMA itu kewenangan dari Provinsi. Tapi secara keseluruhan itu harus sesuai dengan izin dari pemerintah setempat juga," tambah Hery.
Untuk dapat menggelar pembelajaran secara tatap muka, kata Hery, syaratnya harus merujuk pada Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri tentang panduan penyelenggaraan pembelajaran di masa pandemi Covid-19.
Selain itu, proses pembelajaran secara tatap muka juga harus menerapkan protokol kesehatan. Seperti memakai masker, jaga jarak dan mencuci tangan.
Berita Terkait
Terpopuler
- WNI Tentara Bayaran Rusia, Rendi Apriyanto Sempat Kirim Duit ke Ortu Tapi Rekening Diblokir
- 5482 Korban Keracunan MBG, Viral Ucapan Wapres Gibran: Bawa Bekal dari Rumah, MBG Jangan Dimakan
- Kekayaan Jusuf Hamka yang Dilaporkan Hary Tanoesoedibjo ke Polisi
- Jaksa Agung Burhanuddin Muncul di Istana, Bantah Bakal Dilantik jadi Jampidum
- 3 Sepatu Lokal Paling Nyaman dan Empuk untuk Jalan Terbaik Menurut Review
Pilihan
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
-
Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
-
Pemain Timnas Indonesia Dapat Ancaman Pembunuhan
Terkini
-
Kepala BGN dan Gubernur Sulsel Resmikan SPPG Wilayah 3T di Takalar
-
250 Pengemudi Ojol di Makassar Dapat BBM Gratis
-
Mendagri Punya Waktu 30 Hari untuk Copot Bupati Gowa, Ini Alasannya
-
Uji Coba Sistem Rujukan Baru JKN: Pasien Langsung ke Rumah Sakit Sesuai Penyakit
-
Beli 25 Kg Tapi Cuma Dapat 23,5 Kg? Kecurangan Takaran Beras di Pasar Terbongkar