Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Selasa, 18 Mei 2021 | 15:09 WIB
Agung Sucipto tersangka pemberi suap Gubernur Sulsel non aktif Nurdin Abdullah dipindahkan KPK ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Makassar / [SuaraSulsel.id / Istimewa]

JPU KPK Janwar Dwi Nugroho juga menambahkan sidang lanjutan akan dilakukan pada 27 Februari. Agendanya pemanggilan saksi.

Nurdin Abdullah juga nantinya bisa saja dihadirkan pada persidangan di Makassar. Namun saat ini belum ditentukan.

"Nurdin Abdullah kan berkasnya di splitsing atau dipisah sehingga kita belum bisa menentukan apa sidang di Jakarta atau di Makassar. Kita harus pertimbangkan aspek lain, termasuk soal keamanannya," tandasnya.

Kontributor : Lorensia Clara Tambing

Baca Juga: Fathul Fauzy Nurdin, Putra Nurdin Abdullah Kembali Diperiksa KPK

Load More