SuaraSulsel.id - PT Pelabuhan Indonesia IV (Persero) hingga H plus 5 Hari Raya Idul Fitri 1442 H, tetap melakukan pengetatan. Dengan mewajibkan setiap penumpang yang naik ke kapal untuk menunjukkan hasil rapid antigen yang sudah divalidasi Kantor Kesehatan Pelabuhan.
Meskipun Pemerintah melakukan pembatasan mudik khususnya bagi mereka yang menggunakan moda transportasi laut, tetapi PT Pelindo IV tetap melayani kapal yang mengangkut logistik dan penumpang dengan persyaratan tertentu. Misalnya penumpang yang sakit dan mereka yang mengunjungi orangtua karena meninggal.
Deputy Hukum dan Humas Pelindo Cabang Makassar, Kartika Kadir mengatakan, pada Senin 17 Mei 2021, ada dua kapal milik PT Pelni yang sandar di dermaga Pelabuhan Makassar.
“Yaitu Kapal Bukit Siguntang dengan 14 orang penumpang dan KM Dobonsolo dari Surabaya sebanyak 4 orang,” kata Kartika.
Semua penumpang kapal baik yang turun maupun naik diwajibkan untuk melakukan rapid antigen dan menunjukkan hasil yang negatif.
Di Pelabuhan Semayang Balikpapan, PT Pelindo IV bersama dengan regulator serta unsur maritim setempat membentuk Posko Pengendalian Angkutan Lebaran 1442 H/2021 M, yang dimulai sejak 28 April hingga 29 Mei 2021.
“Sehingga sampai dengan H+5 Hari Raya Idulfitri 1442 H untuk kegiatan kapal penumpang masih ditiadakan karena mengikuti arahan dari Pemerintah sampai dengan waktu yang ditentukan,” kata Andi Muh. Rizal, Asisten Manager Hukum, Humas dan Protokol Cabang Balikpapan.
Namun lanjut dia, pihaknya tetap melayani kegiatan kapal yang memuat logistik tetapi dengan pengawasan ketat dari tim posko.
Asisten Manager Umum, Hukum dan Humas Cabang Ambon, Trifena F. J. mengungkapkan, untuk penumpang naik atau embarkasi dan penumpang turun atau debarkasi di Pelabuhan Ambon, sampai H+4 Lebaran atau Senin, 17 Mei 2021, masih berlaku pembatasan mudik.
Baca Juga: Hari Terakhir Larangan Mudik, Kasus Corona Jakarta Capai 419.629 Orang
“Kapal yang merapat atau berlayar ada, tapi masih dalam aturan pembatasan mudik. Hal ini berlaku sampai ada petunjuk selanjutnya dari pemerintah,” ujarnya.
Kepada penumpang yang akan naik ke kapal juga diharuskan untuk menunjukan hasil rapid antigen.
Asisten Manager Hukum Humas dan Protokol Cabang Bitung, Prawita Regina Alamri menyebutkan bahwa sebelum pembatasan mudik, puncak arus penumpang terjadi pada Minggu (2 Mei 2021) dengan jumlah penumpang turun di Pelabuhan Bitung mencapai 564 orang dan penumpang naik sebanyak 89 orang yang menumpang KM Labobar.
“Semua penumpang wajib mengantongi hasil rapid antigen negatif yang divalidasi oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Bitung,” kata Prawita.
“Cabang Bitung juga hanya melayani logistik dan penumpang dengan persyaratan tertentu,” sebutnya.
Selain itu, pihaknya juga melakukan pengawasan ketat dari Tim Posko Pengendalian Transportasi Laut Idulfitri 1442 H/2021 M.
Berita Terkait
Terpopuler
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Anti-Aging Usia 40 Tahun ke Atas, Rawat Kulit Awet Muda
- Sempat Diamankan saat OTT, Sestama BNPB Rustian Kini Diperiksa KPK di Gedung Merah Putih
- Sering Dijual Lebih Murah, Apakah Sepatu di Sports Station Ori?
- 3 Sepatu Lari Lokal untuk Full Marathon, Ini Spesifikasi dan Harganya
- Shin Tae-yong Kasih Kode Rotasi Skuad Persija, Shayne Pattynama Bisa Unjuk Gigi di League Cup
Pilihan
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
-
RM Soeharjo Djajengasmoro: Tokoh Penting Pemuda yang Didepak dari Kampus Sendiri karena Ijazah
-
'Partai Mahasiswa' Serbia Guncang Eropa! Kalahkan Rezim Lewat Pemilu
Terkini
-
2 Kasus Kekerasan Seksual Difabel di Sulsel, Polisi Didesak Bertindak
-
Disabilitas di Bawah Umur Hamil 7 Bulan di Maros, Pelaku 7 Kakek-kakek Belum Ditangkap
-
Polisi Hutan Tewas Tertimpa Pohon Saat Padamkan Karhutla Toraja Utara
-
Mobil Listrik Harga Rp100 Jutaan Ada di GIIAS Makassar
-
Gubernur Sulsel: Sekolah Rakyat Buka Jalan Menuju Generasi Emas 2045