SuaraSulsel.id - Seorang Sekretaris Desa berinisial AK (44 tahun) di Kecamatan Abuki, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, diduga telah melakukan tindak pidana pencabulan terhadap seorang perempuan.
Kepala Unit Reskrim Polsek Abuki, Aipda Mukhtaruddin saat dihubungi Telisik.id -- jaringan Suara.com, Selasa 18 Mei 2021, membenarkan adanya laporan tersebut.
Mukhtaruddin menjelaskan, dari hasil pemeriksaan terhadap pelaku dan korban, hingga saat ini pelaku tidak mengakui perbuatannya.
Pelaku tidak mengakui telah memegang payudara dan alat kelamin korban. Smentara itu, korban bersikukuh bahwa pelaku telah melakukan pelecehan seksual.
"Pelaku mengaku hanya memegang kepala dan menyenggol korban. Dan menurut pelaku bahwa itu dilakukan hanya untuk main-main saja," terangnya kepada Telisik.id.
Dimana, kata Aipda Mukhtaruddin, pelaku juga mengaku perbuatan tersebut adalah hal yang biasa dilakukan sebagai seorang teman.
"Tapi kami tetap memproses pelaku untuk sebagaimana mestinya," pungkasnya.
Kejadian bermula saat korban disuruh bapaknya pergi ke rumah Kepala Desa untuk membantu menginput data SDGs. Saat itu pelaku AK juga berada di rumah tersebut.
Sekitar pukul 13.00 Wita, korban keluar duduk di teras. Kemudian AK juga keluar menghampiri korban dan langsung memegang payudara dan berusaha memegang bagian kemaluannya.
Baca Juga: Lemes! Perempuan Berjilbab Katai Petugas Penyekatan Anjing Didatangi Polisi
Ia menambahkan, pada kejadian itu korban kemudian langsung memberontak dan menghempaskan tangan pelaku saat memegang tubuhnya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 289 KUHP dengan ancaman hukuman pidana 9 tahun penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP 5G Terbaru Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Jempolan
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- Banyak Banget, Intip Hampers Tedak Siten Anak Erika Carlina
- Proyek 3 Triliun Dimulai: Makassar Bakal Kebanjiran 200 Ton Sampah dari Maros dan Gowa Setiap Hari
- Berapa Gaji Pratama Arhan? Kini Dikabarkan Bakal Balik ke Liga 1
Pilihan
-
Jusuf Kalla Mau Laporkan Rismon Sianipar ke Polisi! Ini Masalahnya
-
Di Balik Lahan Hindoli, Seperti Apa Perkebunan yang Jadi Lokasi 11 Sumur Minyak Ilegal?
-
Traumatik Mendalam Jemaat POUK Tesalonika Tangerang: Kebebasan Beribadah Belum Terjamin?
-
'Ayah, Ayah!' Tangis Histeris Keluarga Pecah saat Jenazah 3 Prajurit TNI Gugur Tiba di Tanah Air
-
Tragedi Gas Maut di TB Simatupang: 4 Nyawa Melayang dalam Toren, Proyek 8 Lantai Kini Senyap
Terkini
-
Bantah Danai Isu Ijazah Jokowi, Jusuf Kalla Bakal Lapor ke Bareskrim Polri Besok
-
Rp3 Triliun untuk PSEL Sulsel, Menteri LH: Gubernur Meyakinkan Kami
-
Hati-hati Haji Ilegal, Kenali Modus 'Jalur Cepat' Bisa Bikin Anda Rugi 10 Tahun
-
BPBD Sulteng: 552 Rumah Terdampak Banjir di Balaesang dan Sirenja
-
Proyek 3 Triliun Dimulai: Makassar Bakal Kebanjiran 200 Ton Sampah dari Maros dan Gowa Setiap Hari