SuaraSulsel.id - Seorang Sekretaris Desa berinisial AK (44 tahun) di Kecamatan Abuki, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, diduga telah melakukan tindak pidana pencabulan terhadap seorang perempuan.
Kepala Unit Reskrim Polsek Abuki, Aipda Mukhtaruddin saat dihubungi Telisik.id -- jaringan Suara.com, Selasa 18 Mei 2021, membenarkan adanya laporan tersebut.
Mukhtaruddin menjelaskan, dari hasil pemeriksaan terhadap pelaku dan korban, hingga saat ini pelaku tidak mengakui perbuatannya.
Pelaku tidak mengakui telah memegang payudara dan alat kelamin korban. Smentara itu, korban bersikukuh bahwa pelaku telah melakukan pelecehan seksual.
Baca Juga: Lemes! Perempuan Berjilbab Katai Petugas Penyekatan Anjing Didatangi Polisi
"Pelaku mengaku hanya memegang kepala dan menyenggol korban. Dan menurut pelaku bahwa itu dilakukan hanya untuk main-main saja," terangnya kepada Telisik.id.
Dimana, kata Aipda Mukhtaruddin, pelaku juga mengaku perbuatan tersebut adalah hal yang biasa dilakukan sebagai seorang teman.
"Tapi kami tetap memproses pelaku untuk sebagaimana mestinya," pungkasnya.
Kejadian bermula saat korban disuruh bapaknya pergi ke rumah Kepala Desa untuk membantu menginput data SDGs. Saat itu pelaku AK juga berada di rumah tersebut.
Sekitar pukul 13.00 Wita, korban keluar duduk di teras. Kemudian AK juga keluar menghampiri korban dan langsung memegang payudara dan berusaha memegang bagian kemaluannya.
Baca Juga: Berhijab atau Tidak, Bedakah Cara Perawatan Rambut Bagi Perempuan?
Ia menambahkan, pada kejadian itu korban kemudian langsung memberontak dan menghempaskan tangan pelaku saat memegang tubuhnya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 289 KUHP dengan ancaman hukuman pidana 9 tahun penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemain Keturunan Berbandrol Rp208 M Kirim Kode Keras Ingin Bela Timnas Indonesia
- 6 Rekomendasi City Car Bekas Mulai Rp29 Jutaan: Murah dan Irit Bensin
- Pemain Keturunan Rp 312,87 Miliar Juara EFL Masuk Radar Tambahan Timnas Indonesia untuk Ronde 4
- 9 Rekomendasi HP Murah Rp 1,5 Jutaan di Juni 2025, Duet RAM 8 GB dan Memori 256 GB
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Kapasitas 8 Orang, Kursi Nyaman untuk Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Hancurkan Malaysia 4-0, Timnas Putri Indonesia ke Semifinal Piala AFF U-19 2025
-
Rudiantara Ungkap Kasus Fraud eFishery dan Investree Buat Pendanaan Startup RI Anjlok
-
Rudiantara Sentil OJK Soal Aturan 'Saklek' Pinjol: Jangan Terlalu Kencang, Nanti Mati!
-
PSSI Sebut Persija Tak Penuhi 'Syarat' Ikut Piala Presiden 2025: Kita Tak Pilih-pilih
-
Perbandingan Spesifikasi iQOO Z10 vs Infinix GT 30 Pro, Duel HP Gaming 4 Jutaan
Terkini
-
11 Ribu Lulusan SMP di Kota Makassar Terancam Tidak Lanjut ke SMA Negeri
-
Uji Kenyamanan Transportasi Publik Makassar: Bima Arya Naik Pete-Pete & Becak
-
Korupsi Jalur Kereta Api Sulsel, KPK Dalami Hal Ini
-
Narendra Modi: Gambar-gambar Dari Lokasi Jatuhnya Pesawat Air India Sangat Menghancurkan Hati
-
Momen Menyayat Hati: ODGJ Antar Jenazah Sahabat ke Pemakaman