SuaraSulsel.id - Seorang Sekretaris Desa berinisial AK (44 tahun) di Kecamatan Abuki, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, diduga telah melakukan tindak pidana pencabulan terhadap seorang perempuan.
Kepala Unit Reskrim Polsek Abuki, Aipda Mukhtaruddin saat dihubungi Telisik.id -- jaringan Suara.com, Selasa 18 Mei 2021, membenarkan adanya laporan tersebut.
Mukhtaruddin menjelaskan, dari hasil pemeriksaan terhadap pelaku dan korban, hingga saat ini pelaku tidak mengakui perbuatannya.
Pelaku tidak mengakui telah memegang payudara dan alat kelamin korban. Smentara itu, korban bersikukuh bahwa pelaku telah melakukan pelecehan seksual.
Baca Juga: Lemes! Perempuan Berjilbab Katai Petugas Penyekatan Anjing Didatangi Polisi
"Pelaku mengaku hanya memegang kepala dan menyenggol korban. Dan menurut pelaku bahwa itu dilakukan hanya untuk main-main saja," terangnya kepada Telisik.id.
Dimana, kata Aipda Mukhtaruddin, pelaku juga mengaku perbuatan tersebut adalah hal yang biasa dilakukan sebagai seorang teman.
"Tapi kami tetap memproses pelaku untuk sebagaimana mestinya," pungkasnya.
Kejadian bermula saat korban disuruh bapaknya pergi ke rumah Kepala Desa untuk membantu menginput data SDGs. Saat itu pelaku AK juga berada di rumah tersebut.
Sekitar pukul 13.00 Wita, korban keluar duduk di teras. Kemudian AK juga keluar menghampiri korban dan langsung memegang payudara dan berusaha memegang bagian kemaluannya.
Baca Juga: Berhijab atau Tidak, Bedakah Cara Perawatan Rambut Bagi Perempuan?
Ia menambahkan, pada kejadian itu korban kemudian langsung memberontak dan menghempaskan tangan pelaku saat memegang tubuhnya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 289 KUHP dengan ancaman hukuman pidana 9 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Pendidikan Febby Rastanty, Dipuji Cewek Alpha Sejati yang Tak Berisik Kayak Artis Sebelah
-
Refleksi Kehidupan Perempuan dalam Kumpulan Cerita Pendek 'Mimi Lemon'
-
Wamen Stella: Inovasi Tak Kenal Gender, Pria dan Wanita Setara
-
'Milih Imam Kok Wedok?': Seksis dan Diskriminasi Warnai Pilkada 2024
-
Ulasan Buku Period Power, Meningkatkan Produktivitas Saat Datang Bulan
Terpopuler
- Keponakan Megawati jadi Tersangka Kasus Judol Komdigi, PDIP: Kasus Alwin Jabarti Kiemas Contoh Nyata Politisasi Hukum
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Hukum Tiup Lilin Dalam Islam, Teganya Geni Faruk Langsung Padamkan Lilin Ultah saat Akan Ditiup Ameena
- Kevin Diks: Itu Adalah Ide yang Buruk...
- Sebut Jakarta Bakal Kembali Dipimpin PDIP, Rocky Gerung: Jokowi Dibuat Tak Berdaya
Pilihan
-
Harga MinyaKita Mahal, Mendag "Lip Service" Bakal Turunkan
-
Mahasiswa Universitas Lampung Ajak Warga Gotong Royong Peduli Lingkungan
-
Jangan Lewatkan! Amalan Malam Jumat untuk Perlindungan dari Fitnah Dajjal
-
Setelah Pilkada, Harga Emas Antam Meroket Jadi Rp1.513.000/Gram
-
Mempelajari Efektivitas Template Braille pada Pesta Demokrasi
Terkini
-
Kalah Pilkada 2024 Tidak Boleh Langsung Menggugat ke MK, Ini Aturannya
-
Unggul Versi Quick Count, Sudirman: Jangan Bereuforia!
-
Pilkada Sulsel 2024: Disabilitas dan Warga Binaan Antusias Menyalurkan Hak Pilih
-
Pelayanan CS BRI Dipuji Netizen Usai Viral di Media Sosial
-
Unhas Pecat Mahasiswa FIB yang Bela Korban Pelecehan Seksual oleh Oknum Dosen