SuaraSulsel.id - Rencana pernikahan Jo dengan kekasihnya M yang akan digelar hari ini, Ahad (16/5/2021) batal. Calon pengantin pria Jo ditangkap polisi karena membunuh orang beberapa jam sebelum akad nikah.
Informasi yang dirangkum gopos.id -- jaringan Suara.com, Jo berencana melaksanakan ijab kabul dengan kekasihnya di Kecamatan Kota Utara, Kota Gorontalo.
Rencana tersebut sudah dipersiapkan sejak beberapa hari yang lalu. Sehingga kesiapan Jo dan kekasihnya untuk melangsungkan pernikahan sudah cukup matang.
Selain itu prosesi pernikahan atau ijab kabul antara Jo dan kekasihnya rencananya dilangsungkan secara sederhana dan terbatas.
“Insyaallah nanti pesta selamatan dengan keluarga setelah lebaran ketupat,” ungkap kekasih Jo saat mendatangi Polsek Kota Utara, Ahad (16/5/2021).
Perempuan berhijab itu menuturkan, ia sudah cukup lama mengenal sosok Jo. Dalam kesehariannya, Jo dikenal sebagai pribadi yang mudah bergaul, dan tidak suka mencari masalah.
“Orangnya baik. Dengan siapa saja dia orangnya mudah bergaul,” perempuan berkulit cokelat terang itu.
Lebih lanjut, perempuan bertubuh langsing tersebut menceritakan, sesaat sebelum kejadian, Jo sempat datang menemui dirinya. Setelah berbincang mengenai kesiapan pernikahan, Jo pamit untuk pergi menemui teman-temannya.
“Saya sempat merasakan firasat tidak, sehingga ia sempat saya larang keluar,” ungkapnya.
Baca Juga: Teman Ikut Tidur Bareng Pas Malam Pertama, Ekspresi Pengantin Pria Disorot
Di akhir penyampaiannya, kekasih Jo mengaku tak menyangka peristiwa itu terjadi. Apalagi, korban cukup kenal baik dengan dirinya.
Kronologi
Sebelumnya, tragedi berdarah terjadi di eks Terminal Andalas Kota Gorontalo, Ahad (16/5/2021) dini hari.
UM alias Ulis warga Kecamatan Kaidipang, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) tewas setelah mengalami penikaman yang diduga dilakukan oleh Jo, warga Kecamatan Kaidipang, Bolmut. Penikaman terjadi saat korban dan terduga pelaku sedang berpesta minuman keras (miras).
Kepolisian Sektor (Polsek) Kota Utara, Kota Gorontalo, terus mendalami motif penikaman yang menewaskan UM alias Ulis, pria asal Kecamatan Kaidipang, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Sulawesi Utara, Ahad (16/5/2021). Dugaan awal penikaman dipicu oleh pengaruh minuman keras (miras).
Adapun kronologis penikaman diawali ketika Ulis bersama JO dan rekan-rekannya mengkonsumsi miras di kompleks eks Terminal Andalas, Kecamatan Sipatana, Kota Gorontalo, Sabtu (15/5/2021) malam. Ulis dan JO duduk saling bersebelahan. Pesta miras berlangsung hingga Ahad (16/5/2021) dini hari.
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Terkini
-
Cara Nikita Willy Kenalkan Puasa Tanpa Paksa ke Anak
-
4 Simbol Tersembunyi di Balik Kelezatan Kuliner Imlek
-
Kejati Sulsel Sita Rp1,25 Miliar Kasus Korupsi Bibit Nanas 2024: Siapa Dalangnya?
-
Kuota Haji Kabupaten Gowa Melonjak Drastis! Wamen Haji Tegaskan Transparansi
-
Rukyatul Hilal Awal Ramadan 1447 H Digelar di Kampus Unismuh Makassar