SuaraSulsel.id - Rencana pernikahan Jo dengan kekasihnya M yang akan digelar hari ini, Ahad (16/5/2021) batal. Calon pengantin pria Jo ditangkap polisi karena membunuh orang beberapa jam sebelum akad nikah.
Informasi yang dirangkum gopos.id -- jaringan Suara.com, Jo berencana melaksanakan ijab kabul dengan kekasihnya di Kecamatan Kota Utara, Kota Gorontalo.
Rencana tersebut sudah dipersiapkan sejak beberapa hari yang lalu. Sehingga kesiapan Jo dan kekasihnya untuk melangsungkan pernikahan sudah cukup matang.
Selain itu prosesi pernikahan atau ijab kabul antara Jo dan kekasihnya rencananya dilangsungkan secara sederhana dan terbatas.
“Insyaallah nanti pesta selamatan dengan keluarga setelah lebaran ketupat,” ungkap kekasih Jo saat mendatangi Polsek Kota Utara, Ahad (16/5/2021).
Perempuan berhijab itu menuturkan, ia sudah cukup lama mengenal sosok Jo. Dalam kesehariannya, Jo dikenal sebagai pribadi yang mudah bergaul, dan tidak suka mencari masalah.
“Orangnya baik. Dengan siapa saja dia orangnya mudah bergaul,” perempuan berkulit cokelat terang itu.
Lebih lanjut, perempuan bertubuh langsing tersebut menceritakan, sesaat sebelum kejadian, Jo sempat datang menemui dirinya. Setelah berbincang mengenai kesiapan pernikahan, Jo pamit untuk pergi menemui teman-temannya.
“Saya sempat merasakan firasat tidak, sehingga ia sempat saya larang keluar,” ungkapnya.
Baca Juga: Teman Ikut Tidur Bareng Pas Malam Pertama, Ekspresi Pengantin Pria Disorot
Di akhir penyampaiannya, kekasih Jo mengaku tak menyangka peristiwa itu terjadi. Apalagi, korban cukup kenal baik dengan dirinya.
Kronologi
Sebelumnya, tragedi berdarah terjadi di eks Terminal Andalas Kota Gorontalo, Ahad (16/5/2021) dini hari.
UM alias Ulis warga Kecamatan Kaidipang, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) tewas setelah mengalami penikaman yang diduga dilakukan oleh Jo, warga Kecamatan Kaidipang, Bolmut. Penikaman terjadi saat korban dan terduga pelaku sedang berpesta minuman keras (miras).
Kepolisian Sektor (Polsek) Kota Utara, Kota Gorontalo, terus mendalami motif penikaman yang menewaskan UM alias Ulis, pria asal Kecamatan Kaidipang, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Sulawesi Utara, Ahad (16/5/2021). Dugaan awal penikaman dipicu oleh pengaruh minuman keras (miras).
Adapun kronologis penikaman diawali ketika Ulis bersama JO dan rekan-rekannya mengkonsumsi miras di kompleks eks Terminal Andalas, Kecamatan Sipatana, Kota Gorontalo, Sabtu (15/5/2021) malam. Ulis dan JO duduk saling bersebelahan. Pesta miras berlangsung hingga Ahad (16/5/2021) dini hari.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
1.000 Relawan BUMN Dikerahkan Danantara dan BP BUMN ke Wilayah Bencana di Pulau Sumatra
-
Kunjungi Lokasi Bencana di Bener Meriah Aceh, Jusuf Kalla Janji Kirim Bantuan
-
Ini Daftar Daerah di Sulsel dengan Tingkat Kehamilan Anak Tertinggi
-
Kejaksaan Periksa Anak Buah Tito Karnavian: Dugaan Korupsi Bibit Nanas Rp60 Miliar
-
Ledakan Guncang Kafe di Makassar, Ini Dugaan Awal