SuaraSulsel.id - Jika ada tempat wisata melanggar protokol kesehatan, Kepala Satgas Penanganan Covid-19 Doni Monardo meminta kepolisian melakukan penutupan.
Hal tersebut bertujuan menghindari peningkatan kasus Covid-19, sekaligus mencegah potensi terjadi klaster baru.
Salah satu hal yang tak boleh dilanggar tempat wisata ialah jumlah pengunjung tak boleh melebihi 50 persen dari kapasitas.
“Jangan sampai dibiarkan aktivitas publik di tempat wisata melampaui 50 persen. Sekali lagi kami harapkan seluruh satgas daerah terutama unsur Polda harus berani mengambil keputusan melakukan langkah-langkah penertiban, bahkan bila perlu apabila membahayakan keselamatan masyarakat lebih baik ditutup saja,” ungkapnya, ditulis Minggu (16/5/2021).
Doni meminta para pengelola tempat wisata untuk bekerjasama dengan pemerintah mematuhi aturan untuk mencegah penyebaran Covid-19. Seluruh komponen masyakarat juga dibutuhkan untuk mengingatkan protokol kesehatan.
“Bicara yang terbuka kepada pengelola dan kita harapkan pengelola-pengelola pariwisata pun bisa bekerja sama. Karena kalau kasus aktif meningkat otomatis semuanya akan mundur lagi,” ujar dia.
“Kepedulian daerah untuk menaati semua peraturan atau kebijakan yang telah dikeluarkan oleh pemerintah pusat ini betul-betul kami harapkan bisa terlaksana. Dan juga bantuan dan dukungan dari seluruh komponen masyarakat untuk setiap saat, setiap hari mengingatkan tentang mematuhi protokol kesehatan,”
Dia menambahkan, dengan saling mengingatkan dapat mengurangi risiko dan mampu mengendalikan pandemi covid-19. Karena harapannya, covid-19 bisa dikendalikan dan tertangani dengan baik.
“Kalau ini baik sampai dengan Juni ini berjalan terus sampai dengan bulan Agustus pertengahan mungkin bisa menjadi Hadiah atau kado ulang tahun bagi perayaan kemerdekaan bangsa kita,” tuturnya.
Baca Juga: Objek Wisata Purwakarta Ditutup Semetara Besok, Ini Alasannya
Sumber: Suara.com
Berita Terkait
-
Objek Wisata Purwakarta Ditutup Semetara Besok, Ini Alasannya
-
Wisata Lembang Ditutup, Perhimpunan Taman Rekreasi Hilang Potensi Rp 30 M
-
Pengunjung Padati Pantai Parangtritis saat Libur Lebaran
-
Al Quran Akbar Hanya Bisa Dikunjungi 15 Menit saat Libur Lebaran
-
Selain Ancol dan Taman Mini, Pemprov DKI Juga Tutup Kepulauan Seribu
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
Masuk Kategori Cukup Bebas, Sulsel Jadi Sorotan dalam Rakor Kemerdekaan Pers di Makassar
-
Tanpa Antre di Saudi! Jemaah Haji Embarkasi Makassar Kini Bisa Langsung ke Hotel
-
Andi Sudirman Canangkan Kota Parepare Pusat Pertumbuhan Baru Sulsel
-
Wow! Hampir 50 Persen Penduduk Sulsel Masuk Kategori Penerima Bansos
-
Proyek PSEL Makassar Rp3 Triliun Terancam Gagal, Investor Ancam Bawa ke Arbitrase Internasional