SuaraSulsel.id - Jika ada tempat wisata melanggar protokol kesehatan, Kepala Satgas Penanganan Covid-19 Doni Monardo meminta kepolisian melakukan penutupan.
Hal tersebut bertujuan menghindari peningkatan kasus Covid-19, sekaligus mencegah potensi terjadi klaster baru.
Salah satu hal yang tak boleh dilanggar tempat wisata ialah jumlah pengunjung tak boleh melebihi 50 persen dari kapasitas.
“Jangan sampai dibiarkan aktivitas publik di tempat wisata melampaui 50 persen. Sekali lagi kami harapkan seluruh satgas daerah terutama unsur Polda harus berani mengambil keputusan melakukan langkah-langkah penertiban, bahkan bila perlu apabila membahayakan keselamatan masyarakat lebih baik ditutup saja,” ungkapnya, ditulis Minggu (16/5/2021).
Doni meminta para pengelola tempat wisata untuk bekerjasama dengan pemerintah mematuhi aturan untuk mencegah penyebaran Covid-19. Seluruh komponen masyakarat juga dibutuhkan untuk mengingatkan protokol kesehatan.
“Bicara yang terbuka kepada pengelola dan kita harapkan pengelola-pengelola pariwisata pun bisa bekerja sama. Karena kalau kasus aktif meningkat otomatis semuanya akan mundur lagi,” ujar dia.
“Kepedulian daerah untuk menaati semua peraturan atau kebijakan yang telah dikeluarkan oleh pemerintah pusat ini betul-betul kami harapkan bisa terlaksana. Dan juga bantuan dan dukungan dari seluruh komponen masyarakat untuk setiap saat, setiap hari mengingatkan tentang mematuhi protokol kesehatan,”
Dia menambahkan, dengan saling mengingatkan dapat mengurangi risiko dan mampu mengendalikan pandemi covid-19. Karena harapannya, covid-19 bisa dikendalikan dan tertangani dengan baik.
“Kalau ini baik sampai dengan Juni ini berjalan terus sampai dengan bulan Agustus pertengahan mungkin bisa menjadi Hadiah atau kado ulang tahun bagi perayaan kemerdekaan bangsa kita,” tuturnya.
Baca Juga: Objek Wisata Purwakarta Ditutup Semetara Besok, Ini Alasannya
Sumber: Suara.com
Berita Terkait
-
Objek Wisata Purwakarta Ditutup Semetara Besok, Ini Alasannya
-
Wisata Lembang Ditutup, Perhimpunan Taman Rekreasi Hilang Potensi Rp 30 M
-
Pengunjung Padati Pantai Parangtritis saat Libur Lebaran
-
Al Quran Akbar Hanya Bisa Dikunjungi 15 Menit saat Libur Lebaran
-
Selain Ancol dan Taman Mini, Pemprov DKI Juga Tutup Kepulauan Seribu
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- KPK Ungkap Riwayat Tanah Kavling Pesantren Darul Istiqamah Maros, Minta Hak Warga Dituntaskan
- Cegah Papua Jadi 'Sudan Kedua', Pemerintah Diminta Tarik Pendekatan Militeristik dan Buka Dialog
- 5 Eye Cream Kemasan Jar untuk Bikin Area Mata Tampak Cerah dan Awet Muda
Pilihan
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
Terkini
-
Borong Dua Penghargaan Kemendagri, Gubernur Sulsel Bawa Pulang Insentif Miliaran Rupiah
-
JATAM Gugat Gubernur, Kapolda, dan Bupati Parigi Moutong Terkait Tambang Emas
-
Antrean BBM Mengular di Kendari, Pertamina Tambah Pasokan Hingga 59 Persen
-
Gaji PPPK Aman! Mendagri Tito Pastikan Tak Ada Honorer Dirumahkan
-
PERADI Profesional dan Unhas Siapkan PPA, Target Lahirkan Advokat Beretika