Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Rabu, 12 Mei 2021 | 15:27 WIB
Ribuan umat muslim melaksanakan ibadah Salat Idul Fitri 1437 H di Pelabuhan Sunda Kelapa, Jakarta, Rabu (6/7).

- Mengucapkan ucapan selamat hari raya atau ucapan lainnya dan boleh berjabat tangan dengan sesama jenis dan juga mahram (sebelum pandemi).

Takbir hari raya disunnahkan bagi setiap muslim laki-laki dan perempuan. Juga disunnahkan untuk bertakbir di rumah-rumah di jalan-jalan dan di masjid-mesjid dan di pasar-pasar.

Karena hari raya Idul Fitri merupakan syiar islam, maka disunnahkan untuk mengangkat suara ketika bertakbir. Kecuali bagi perempuan berada diantara laki-laki ajnabi (bukan mahram) maka tidak mengangkat suara ketika takbir.

Oleh Al Faqir Muhammad Matori
*Diambil dari penjelasan kitab-kitab fiqh syafii seperti Fathul Qorib, Kifayatul Akhyar, Munisul Jalis dan Jauhar Annaqiyyah dan juga dari pelajaran fikih syafii bersama Ustas Ayyub Soebandi Hafizahullah.

Baca Juga: Pemkab Cianjur Izinkan Ziarah Kubur Saat Lebaran, Tapi Diawasi Satpol PP

Load More