SuaraSulsel.id - BMKG menyikapi informasi yang berkembang di masyarakat dari sejumlah media online atau surat kabar yang beredar. Bahwa BMKG menyatakan potensi 1 Syawal 1442 Hijriah jatuh pada Rabu tanggal 12 Mei 2021, Kepala Pusat Seismologi Teknik, Geofisika Potensial dan Tanda Waktu BMKG Rahmat Triyono memberikan klarifikasi sebagai berikut:
1. BMKG tidak pernah menyatakan kapan tanggal 1 Syawal 1442 H akan terjadi (jatuh tanggal berapa), karena penetapan tanggal 1 Syawal 1442 H adalah kewenangan Kementerian Agama RI yang akan disampaikan melalui sidang isbat yang rencananya akan digelar pada Selasa 11 Mei 2021.
2. Dalam mendukung penetapan 1 Syawal 1442 H yang akan ditetapkan oleh Menteri Agama Republik Indonesia, sesuai amanah Undang-Undang No.31/2009, Peraturan Pemerintah No. 46/2012 dan Peraturan Pemerintah No.11/2016, BMKG melaksanakan perhitungan (hisab) dan pengamatan (rukyat).
Untuk mendukung penetapan awal bulan Syawal 1442 H, di samping rilis hasil perhitungan, BMKG juga melaksanakan pengamatan selama 2 (dua) hari yaitu tanggl 11-12 Mei 2021 pada waktu sore hingga malam hari.
Baca Juga: Pemkot Makassar Akan Tutup Seribu Titik Jalan untuk Salat Idulfitri
3. Seperti rilis yang sudah disampaikan oleh BMKG bahwa pengamatan tanggal 11 Mei 2021 pada sore hingga malam hari tidak mungkin hilal terlihat karena konjungsi/ijtimak hilal belum terjadi dan ketinggian hilal masih negatif (minus).
4. Dan Potensi terlihatnya hilal pada pengamatan hilal tanggal 12 Mei 2021 antara sedang-besar. Perlu ditegaskan bahwa pengamatan hilal selalu dilakukan sore hingga malam hari, demikian juga pengamatan tanggal 12 Mei 2021, juga dilaksanakan pada sore hingga malam hari.
5. Adapun proses/mekanisme pengamatan (rukyat Hilal) oleh BMKG sebagai mendukung penentuan awal bulan Qomariah (Hijriyah) adalah bahwa pengamatan dimulai 3 (tiga) jam sebelum matahari terbenam (maghrib/sore hari) sampai dengan dengan 30 menit setelah bulan terbenam (malam hari setelah maghrib).
Dengan memanfaatkan teleskop yang dihubungkan dengan komputer dan kamera serta dipadukan dengan teknologi informasi.
Saat pengamatan dilaksanakan, kecerlangan cahaya hilal akan direkam oleh detektor yang dipasang pada teleskop yang secara otomatis mengikuti berubahnya posisi bulan di ufuk barat.
Baca Juga: Jadwal Buka Puasa Makassar 29 Ramadhan 1442 Hijriah, Selasa 11 Mei 2021
Dengan teknologi informasi, data tersebut langsung dikirim ke server di BMKG Pusat, untuk kemudian disimpan dan disebarluaskan kepada masyarakat secara online (live streaming) ke seluruh dunia melalui https://www.bmkg.go.id/hilal. Sehingga masyarakat luas dapat ikut melihat Hilal penentu awal bulan Syawal 1442 H pada hari Selasa, 11 Mei 2021 dan Rabu 12 Mei 2021 pada sore hingga malam hari.
Berita Terkait
-
Cek Fakta: Kementerian Pertanian Akan Impor Susu dari Vietnam Sebanyak 1,8 Ton
-
CEK FAKTA: Beredar Hasil Exit Poll LSI Keluar Sebelum TPS Ditutup, Pram-Rano Raih 55,8%, Benarkah?
-
Cek Fakta: Andika-Hendi Borong Sembako untuk Serangan Fajar?
-
Cek Fakta: Semua Penerbangan di Bandara Halim Ditunda, Gara-gara Selvi Ananda Mau Terbang ke Solo?
-
Jelang Libur Nataru, BMKG Imbau Waspada Cuaca Ekstrem di Labuan Bajo
Terpopuler
- Ragnar Oratmangoen Akui Lebih Nyaman di Belanda Ketimbang Indonesia: Saya Tidak Menonjol saat...
- Meutya Hafid Copot Prabu Revolusi, Tunjuk Molly Prabawaty Jadi Plt Dirjen Kementerian Komdigi
- Ragnar Oratmangoen ke Media Belanda: Mimpi ke Piala Dunia itu...
- Segini Kekayaan Prabu Revolusi: Dicopot Meutya Hafid dari Komdigi, Ternyata Komisaris Kilang Pertamina
- dr. Oky Pratama Dituding Berkhianat, Nikita Mirzani: Lepasin Aja...
Pilihan
-
Apa Itu Swiss Stage di M6 Mobile Legends? Begini Sistem dan Eliminasinya
-
Bagaimana Jika Bumi Tidak Memiliki Atmosfer?
-
Dirut Baru Garuda Langsung Manut Prabowo! Harga Tiket Pesawat Resmi Turun
-
Pandji Pragiwaksono Sindir Sembako 'Bantuan Wapres Gibran' Pencitraan: Malah Branding Sendirian
-
Bansos Beras Berlanjut Hingga 2025, Siapa Saja yang Dapat?
Terkini
-
Mahasiswa Korban Pelecehan Dosen Menunggu Permintaan Maaf Unhas
-
Beda Perlakuan Unhas ke Dosen Pelaku Pelecehan Seksual dan Mahasiswa Pesta Miras
-
Progam Special BRIguna, Suku Bunga Mulai dari 8,129% dan Diskon biaya Provisi 50%
-
Berani Jujur! 3 Kepala KUA di Takalar Kembalikan Uang Gratifikasi dari Calon Pengantin
-
Kalah Pilkada 2024 Tidak Boleh Langsung Menggugat ke MK, Ini Aturannya