SuaraSulsel.id - Puluhan kendaraan dipaksa putar balik di pos penyekatan perbatasan Sulawesi Barat (Sulbar) dan Sulawesi Selatan (Sulsel)
Petugas gabungan melarang kendaraan melintas karena tidak mampu menunjukkan hasil Tes PCR/SWAB dan surat tugas.
Petugas melakukan pemeriksaan di Pos Penyekatan Binuang di Desa Paku, Kecamatan Binuang, Kabupaten Polman Provinsi Sulawesi Barat, Senin (10/5) dini hari.
Mengutip dari KabarMakassar.com -- jaringan Suara.como, puluhan kendaraan tersebut terindikasi sebagai pemudik. Beberapa pengendara lain tidak memiliki surat yang dipersyaratkan untuk bisa melalui jalur perbatasan Sulsel –Sulbar.
Kapolres Polewali Mandar, AKBP Ardi Sutriono mengatakan, dalam rangka menindak lanjuti instruksi yang sudah ditetapkan oleh pemerintah maka semua pengendara baik roda empat maupun roda dua dilarang melintas dijalur perbatasan Sulawesi Barat.
“Sesuai peraturan yang ditetapkan oleh pemerintah, peraturan Kemendagri, Peraturan Menteri Perhubungan dan BNPB, itu saja kami lakukan dari tanggal 6 sampai dengan tanggal 17 Mei 2021. Siapa pun yang masuk ke perbatasan Sulawesi Barat, kecuali ASN, TNI-POLRI dan sebagainya yang tertera dalam peraturan harus menunjukkan surat jalan dan surat keterangan mau kemana dan sebagainya,” kata Ardi Sutriono kepada wartawan.
Ardi menegaskan, terkait larangan mudik lebaran 2021 di masa pandemi Covid-19, pihaknya terus berupaya melakukan penyisiran semua jalur tikus di wilayah ini. Ia memastikan tidak ada jalur yang dapat dilalui oleh pemudik.
“Jangan kan jalur tikus, jalur semut pun kami sudah lakukan antisipasi, jangan mudik, jangan mencari-cari alasan, aturan sudah jelas, sudah jauh-jauh hari sebelumnya sudah kami sampaikan,” tegasnya.
Di pos penyekatan, petugas melakukan pemeriksaan mulai dari KTP penegendara, keterangan rapid test antigen hingga SIM pengguna jalan.
Baca Juga: Cegah Kriminalitas, Polri Libatkan Anggota Bersenjata di Pos Penyekatan
“Pengendara yang tidak dapat menunjukkan surat yang dipersyaratkan seperti PCR/SWAB, surat jalan dan sebagainya,terpaksa diminta untuk putar balik,” pungkas Kapolres Polman.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
-
Menkeu Purbaya Mau Tangkap Pelaku Bisnis Thrifting
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
Terkini
-
Misteri Kematian Mahasiswa UNG Saat Diksar: Kuburan Digali, 8 Sampel Diambil
-
Edukasi ABCDE: Cara Mudah Kenali Gejala Kanker Kulit Sejak Dini
-
Warga Samalona Hemat Rp2,7 Juta per Bulan Berkat SuperSUN
-
Dulu Dipenjara, Sekarang Jadi Juragan Kosmetik Ilegal! Influencer Ini Kembali Berulah
-
Mamuju Diterjang Banjir! BPBD Sulbar Siagakan Tim Reaksi Cepat