SuaraSulsel.id - Puluhan kendaraan dipaksa putar balik di pos penyekatan perbatasan Sulawesi Barat (Sulbar) dan Sulawesi Selatan (Sulsel)
Petugas gabungan melarang kendaraan melintas karena tidak mampu menunjukkan hasil Tes PCR/SWAB dan surat tugas.
Petugas melakukan pemeriksaan di Pos Penyekatan Binuang di Desa Paku, Kecamatan Binuang, Kabupaten Polman Provinsi Sulawesi Barat, Senin (10/5) dini hari.
Mengutip dari KabarMakassar.com -- jaringan Suara.como, puluhan kendaraan tersebut terindikasi sebagai pemudik. Beberapa pengendara lain tidak memiliki surat yang dipersyaratkan untuk bisa melalui jalur perbatasan Sulsel –Sulbar.
Kapolres Polewali Mandar, AKBP Ardi Sutriono mengatakan, dalam rangka menindak lanjuti instruksi yang sudah ditetapkan oleh pemerintah maka semua pengendara baik roda empat maupun roda dua dilarang melintas dijalur perbatasan Sulawesi Barat.
“Sesuai peraturan yang ditetapkan oleh pemerintah, peraturan Kemendagri, Peraturan Menteri Perhubungan dan BNPB, itu saja kami lakukan dari tanggal 6 sampai dengan tanggal 17 Mei 2021. Siapa pun yang masuk ke perbatasan Sulawesi Barat, kecuali ASN, TNI-POLRI dan sebagainya yang tertera dalam peraturan harus menunjukkan surat jalan dan surat keterangan mau kemana dan sebagainya,” kata Ardi Sutriono kepada wartawan.
Ardi menegaskan, terkait larangan mudik lebaran 2021 di masa pandemi Covid-19, pihaknya terus berupaya melakukan penyisiran semua jalur tikus di wilayah ini. Ia memastikan tidak ada jalur yang dapat dilalui oleh pemudik.
“Jangan kan jalur tikus, jalur semut pun kami sudah lakukan antisipasi, jangan mudik, jangan mencari-cari alasan, aturan sudah jelas, sudah jauh-jauh hari sebelumnya sudah kami sampaikan,” tegasnya.
Di pos penyekatan, petugas melakukan pemeriksaan mulai dari KTP penegendara, keterangan rapid test antigen hingga SIM pengguna jalan.
Baca Juga: Cegah Kriminalitas, Polri Libatkan Anggota Bersenjata di Pos Penyekatan
“Pengendara yang tidak dapat menunjukkan surat yang dipersyaratkan seperti PCR/SWAB, surat jalan dan sebagainya,terpaksa diminta untuk putar balik,” pungkas Kapolres Polman.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5482 Korban Keracunan MBG, Viral Ucapan Wapres Gibran: Bawa Bekal dari Rumah, MBG Jangan Dimakan
- WNI Tentara Bayaran Rusia, Rendi Apriyanto Sempat Kirim Duit ke Ortu Tapi Rekening Diblokir
- Angka Hoki Shio untuk Menarik Rezeki dan Keberuntungan Finansial
- Timnas Indonesia vs Everbody: Panen Cibiran dari Negara Se-Asia Tenggara
- Indonesia Impor Nikel dari Filipina Gara-gara RKAB
Pilihan
-
Pemain Timnas Indonesia Dapat Ancaman Pembunuhan
-
Babak I Indonesia vs Bangladesh: Garuda Pesta Gol, Mitchell Baker Quattrick
-
Bahlil Jadi Menko Hilirisasi Baru, Bagaimana Nasib Proyek Batu Bara di Sumsel?
-
Buntut Temuan di Lapas Cibinong, Dirjenpas Mashudi Mundur dari Jabatan
-
Reshuffle Kabinet: 'Orang Jokowi' Tersingkir, Sugiono Disebut Rangkap Jadi Menko PMK
Terkini
-
Siswi Berhijab Nyanyikan Lagu Rohani Kristen, Kepala Sekolah Beri Klarifikasi Mengejutkan
-
KY Minta Wewenang Pecat atau Hukum Hakim Nakal Langsung Tanpa Lewat MA
-
Penampakan Mencekam Bendungan Bili-bili, 180 Ribu Pelanggan PDAM Terancam Krisis Air
-
Jukir Tikam Ojol Karena Cekcok Parkir Rp10 Ribu Ditangkap
-
Tancap Gas! Gubernur Sulsel Minta Tribun Selatan Stadion Sudiang Tetap Digeber