SuaraSulsel.id - Puluhan kendaraan dipaksa putar balik di pos penyekatan perbatasan Sulawesi Barat (Sulbar) dan Sulawesi Selatan (Sulsel)
Petugas gabungan melarang kendaraan melintas karena tidak mampu menunjukkan hasil Tes PCR/SWAB dan surat tugas.
Petugas melakukan pemeriksaan di Pos Penyekatan Binuang di Desa Paku, Kecamatan Binuang, Kabupaten Polman Provinsi Sulawesi Barat, Senin (10/5) dini hari.
Mengutip dari KabarMakassar.com -- jaringan Suara.como, puluhan kendaraan tersebut terindikasi sebagai pemudik. Beberapa pengendara lain tidak memiliki surat yang dipersyaratkan untuk bisa melalui jalur perbatasan Sulsel –Sulbar.
Kapolres Polewali Mandar, AKBP Ardi Sutriono mengatakan, dalam rangka menindak lanjuti instruksi yang sudah ditetapkan oleh pemerintah maka semua pengendara baik roda empat maupun roda dua dilarang melintas dijalur perbatasan Sulawesi Barat.
“Sesuai peraturan yang ditetapkan oleh pemerintah, peraturan Kemendagri, Peraturan Menteri Perhubungan dan BNPB, itu saja kami lakukan dari tanggal 6 sampai dengan tanggal 17 Mei 2021. Siapa pun yang masuk ke perbatasan Sulawesi Barat, kecuali ASN, TNI-POLRI dan sebagainya yang tertera dalam peraturan harus menunjukkan surat jalan dan surat keterangan mau kemana dan sebagainya,” kata Ardi Sutriono kepada wartawan.
Ardi menegaskan, terkait larangan mudik lebaran 2021 di masa pandemi Covid-19, pihaknya terus berupaya melakukan penyisiran semua jalur tikus di wilayah ini. Ia memastikan tidak ada jalur yang dapat dilalui oleh pemudik.
“Jangan kan jalur tikus, jalur semut pun kami sudah lakukan antisipasi, jangan mudik, jangan mencari-cari alasan, aturan sudah jelas, sudah jauh-jauh hari sebelumnya sudah kami sampaikan,” tegasnya.
Di pos penyekatan, petugas melakukan pemeriksaan mulai dari KTP penegendara, keterangan rapid test antigen hingga SIM pengguna jalan.
Baca Juga: Cegah Kriminalitas, Polri Libatkan Anggota Bersenjata di Pos Penyekatan
“Pengendara yang tidak dapat menunjukkan surat yang dipersyaratkan seperti PCR/SWAB, surat jalan dan sebagainya,terpaksa diminta untuk putar balik,” pungkas Kapolres Polman.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
Pilihan
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
-
Tak Hanya Soal Ekonomi! Celios Ungkap Jejak Tiongkok di Indonesia Makin Meluas, Ini Buktinya
-
3 Rekomendasi HP 5G Murah di Bawah Rp3 Juta Tebaru September 2025
Terkini
-
BMKG: Makassar Belum Masuk Musim Hujan, Masyarakat Diminta Waspada Cuaca Ekstrem
-
Yusril Belum Butuh Tim Pencari Fakta Kerusuhan Makassar, Kenapa?
-
Korban Bencana Meningkat? Sekda Sulsel Bongkar Penyebab & Solusi yang Jarang Diketahui
-
Gubernur Andi Sudirman Temui Korban Kebakaran Jalan Baji Dakka
-
Pencuri dan Penadah Barang Hasil Kerusuhan DPRD Makassar Ditangkap