Guru memberikan bimbingan belajar kepada siswa PAUD Pelangi di rumahnya di Kampung Kanaga, Lebak, Banten, Rabu (25/11/2020). [ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas]
Sayangnya, kata Imran, bukan tahun ini. Tahun 2022 mendatang akan diusulkan lagi.
Kemenpan-RB sendiri sudah meminta agar pemda mengirim usulan CASN, baik PNS dan PPPK tahun depan, paling lama Juli mendatang. Apalagi banyak guru PNS yang akan pensiun.
"Harus kami diskusikan dengan Disdik juga. Karena memang, guru PPPK ini tak bisa pegang jabatan di sekolah," sebutnya.
Dia menegaskan, pengangkatan PPPK merupakan sistem kontrak tahunan. Lanjut atau tidaknya kontrak mereka, tergantung oleh hasil evaluasi kinerja oleh pemda.
Berbeda dengan PNS yang memang sudah menjadi pegawai tetap pemerintah. Pemprov Sulsel sendiri baru pertama kalinya mengajukan penerimaan PPPK tahun ini.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 6 HP Realme Kamera Bagus dan RAM Besar, Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan
- Cushion Apa yang Tahan 12 Jam Tanpa Luntur? Ini 4 Pilihan Terbaiknya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
Terkini
-
Waspada! Fenomena Godzilla El Nino Intai Makassar, Damkarmat Siagakan 7 Posko Darurat
-
Ruas Makassar-Takalar dan Gowa Capai 26 Persen, Gubernur Sulsel: Progres Terus Berjalan
-
Hati-hati! 5 Modus Penipuan Haji Ilegal yang Incar Uang Anda
-
Minyakita Langka di Makassar? Bulog Buka Gerai Khusus di Pasar
-
Bupati Barru dan Sidrap Diperiksa Kasus Proyek Bibit Nanas, Kejati Sulsel Kejar Aktor Intelektual