Guru memberikan bimbingan belajar kepada siswa PAUD Pelangi di rumahnya di Kampung Kanaga, Lebak, Banten, Rabu (25/11/2020). [ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas]
Sayangnya, kata Imran, bukan tahun ini. Tahun 2022 mendatang akan diusulkan lagi.
Kemenpan-RB sendiri sudah meminta agar pemda mengirim usulan CASN, baik PNS dan PPPK tahun depan, paling lama Juli mendatang. Apalagi banyak guru PNS yang akan pensiun.
"Harus kami diskusikan dengan Disdik juga. Karena memang, guru PPPK ini tak bisa pegang jabatan di sekolah," sebutnya.
Dia menegaskan, pengangkatan PPPK merupakan sistem kontrak tahunan. Lanjut atau tidaknya kontrak mereka, tergantung oleh hasil evaluasi kinerja oleh pemda.
Berbeda dengan PNS yang memang sudah menjadi pegawai tetap pemerintah. Pemprov Sulsel sendiri baru pertama kalinya mengajukan penerimaan PPPK tahun ini.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
Terpopuler
- Pendidikan Gustika Hatta, Pantas Berani Sebut Indonesia Dipimpin Penculik dan Anak Haram Konstitusi
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Putrinya Bukan Darah Daging Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Berarti Anak Tuyul
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP Gaming Rp 2 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Agustus 2025, Murah Performa Lancar
-
Neraca Pembayaran RI Minus Rp109 Triliun, Biang Keroknya Defisit Transaksi Berjalan
-
Kak Ros dan Realita Pahit Generasi Sandwich
-
Immanuel Ebenezer: Saya Lebih Baik Kehilangan Jabatan
-
Emas Antam Menggila, Harga Naik Kembali ke Rp 1,9 Juta per Gram
Terkini
-
Bocah Viral Pemungut Sisa Kue di Gowa Dapat Hadiah Sepeda dari Gubernur Sulsel
-
Gubernur Sulsel Tanggung Biaya Pengobatan Semua Korban Aksi Unjuk Rasa Bone
-
Uang Palsu Kembali Gegerkan Gowa! 2 Wanita Ditangkap
-
Sekda Sulsel: Pencegahan TPPO Harus dengan Pendekatan Lintas Sektor
-
Setelah Demo Ricuh, Kenaikan Pajak PBB di Bone Akhirnya Ditunda!