Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Sabtu, 08 Mei 2021 | 07:00 WIB
Pos Penyekatan di perbatasan Kabupaten Maros dan Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan / [SuaraSulsel.id / Lorensia Clara Tambing]

"Sanksinya putar balik kalau kedapatan. Kalau alasan keluarnya tidak cukup, persyaratannya tidak terpenuhi, nda mungkin. Tidak akan lolos," tuturnya.

Kontributor : Lorensia Clara Tambing

Load More