SuaraSulsel.id - Aturan larangan mudik mulai berlaku hari ini, Kamis 6 Mei 2021. Semua perbatasan kabupaten atau kota di Sulawesi Selatan dijaga petugas. Mencegah pemudik melintas.
Pemerintah Pusat melarang seluruh aktivitas mudik jelang hari raya Idul Fitri 1442 Hijriah. Hingga Senin 17 Mei 2021 mendatang.
Berdasarkan pantauan tim KabarMakassar.com -- jaringan Suara.com, sejak Rabu, 5 Mei 2021 hingga hari ini Kamis 6 Mei 2021, aktivitas penyeberangan di Pelabuhan Bira sepi.
Tidak ada penumpukan penumpang di areal pelabuhan yang berada di Desa Bira, Kecamatan Bontobahari seperti tahun-tahun sebelumnya. Hanya beberapa truk pengangkut logistik dan petugas posko berjaga di areal pelabuhan.
Perwira Jaga Posko Pelabuhan Bira, Kuat Maryanto, mengatakan tidak ada lonjakan penumpang sejak kemarin.
"Tidak ada lonjakan penumpang, normal seperti biasanya. Kemarin hanya ada 100 penumpang saja yang berangkat ," terangnya.
Kuat membeberkan, posko pengawasan di Pelabuhan Bira sudah beroperasi sejak 1 Mei 2021 lalu.
Ia menambahkan selain melakukan penjagaan, Petugas posko juga melakukan sosialisasi kepada warga terkait peniadaan mudik tersebut.
“Iya, kita juga sosialisasikan agar tidak melakukan mudik mulai dari tanggal 6 sampai 17 Mei 2021,” tambah Kuat Maryanto.
Baca Juga: Silahkan Cek Rekening, THR Pegawai Pemprov Sulsel Cair Hari Ini
Untuk diketahui, posko pemeriksaan pemkab Bulukumba bakal disebar di seluruh wilayah perbatasan. Seperti di perbatasan Bulukumba-Bantaeng dan Bulukumba-Sinjai. Termasuk juga di Pelabuhan Bira di Kecamatan Bontobahari.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Mengerikan! Bripda Dirja Pratama Tewas Dianiaya Usai Salat Subuh
-
12 Fakta Kematian Bripda Dirja Pratama
-
Misteri Darah di Mulut Bripda Dirja Pratama Terjawab, Senior Resmi Tersangka
-
Nasaruddin Umar Ungkap Pernah Serahkan 'Pemberian' ke KPK di Masa Lalu
-
Jejak Karier AKP Arifan Efendi, Kasat Narkoba Toraja Utara Diduga Terima Rp13 Juta Dari Bandar