SuaraSulsel.id - Masjid Taqwa Al Amin di Kabupaten Pinrang ini tergolong unik. Bangunannya berdiri di atas bongkahan batu besar. Tidak hanya itu, masjid ini disebut sudah memiliki umur 409 tahun.
Memiliki luas 110 meter per segi. Masjid berdiri di atas batu yang memiliki tinggi 5 meter.
Masjid tua ini berada di atas puncak Gunung Bajai. Deakat lokasi Pembangkit Listrik Tenaga Air Bakaru. Sekitar 1.000 meter di atas permukaan laut. Tepatnya di Dusun Tondo Bunga, Desa Kariango, Kecamatan Lembang, Kabupaten Pinrang.
Menurut warga, masjid dibangun oleh seorang ulama bernama Andi Al-Amin pada tahun 1612-1613 yang merupakan kerabat Arung Palakka, Raja Bone.
Berdasarkan informasi yang dihimpun KabarMakassar.com -- jaringan Suara.com, masjid ini awalnya dibangun dari kayu kanyuruan dan kambelu dengan atap dari ijuk. Namun, pembangunan masjid ini tidak disertai dengan pembuatan tangga.
Setelah generasi kedua pendiri masjid ini yang menjadi imam, masjid kemudian dibuatkan tangga dari bambu dan pada imam yang ke tiga, tangga masjid ini terbuat dari beton seperti yang ada saat ini.
Keunikan lainnya, masjid ini dulunya memiliki lorong angin pada sisi kedua batu yang menyangganya. Lorong angin tersebut yang memicu terjadinya pusaran angin, hingga ke lantai atas (tempat salat jamaah) yang berfungsi sebagai pendingin ruangan. Hanya saja saat ini, lorong pusaran angin itu telah ditutupi menggunakan tumpukan batu.
Sementara di bagian belakang bongkahan batu bangunan itu, terdapat dua makam pendiri masjid yakni makam Al-Amin dan istri.
Masjid Taqwa Al Amin ini direnovasi pada tahun 1978 oleh penduduk setempat agar masjid ini terlihat modern. Namun, renovasi pada tahun itu masih terbuat dari kayu. Dan tahun 1998 bangunan masjid yang dari kayu kemudian diganti dengan bangunan yang terbuat dari Beton.
Baca Juga: Kokohnya Mimbar Berusia 300 Tahun, Saksi Bisu Syiar Islam di Siak
Kepala Desa Kariango, Muhammad Jafar mengatakan masjid itu dibangun oleh seorang ulama bernama Andi Al-Amin yang datang ke kampung itu sekitar tahun 1611 dan menikah dengan warga setempat. Setahun kemudian ia mulai membangun masjid tersebut.
“Usia masjidnya sudah sekitar 400 tahun. Dibangun oleh Andi Al-Amin sekitar tahun 1612 masehi,” kata Jafar kepada KabarMakassar, Kamis 6 Mei 2021.
Jafar mengatakan kalau Al Amin berada di Tondong Bunga ketika terjadi perang antara Balanipa dan Topango, sehingga kerajaan Bone yang menjalin hubungan dengan kerajaaan Letta membantu Pasukan Topango. Dan ketika Arung (Raja) Letta yang ke-9 bernama Tellu Tombinna berkunjung ke Bone untuk melihat warga kerajaan Letta yang diungsikan ke sana, Al Amin saat itu mengaji di sebuah masjid kerajaan. Sehingga Arung Letta meminta kepada raja Bone untuk membawa Al Amin ke Letta.
“Saat itu warga di kerajaan Letta sudah memeluk agama Islam, hanya saja belum memiliki guru mengaji, sehingga Arung Letta berinisiatif membawa Al Amin untuk mengajar mengaji di kerajaan Letta,” ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
Pilihan
-
Pertamax Tetap, Daftar Harga BBM yang Naik Mulai 1 Oktober
-
Lowongan Kerja PLN untuk Lulusan D3 hingga S2, Cek Cara Daftarnya
-
Here We Go! Jelang Lawan Timnas Indonesia: Arab Saudi Krisis, Irak Limbung
-
Berharap Pada Indra Sjafri: Modal Rekor 59% Kemenangan di Ajang Internasional
-
Penyumbang 30 Juta Ton Emisi Karbon, Bisakah Sepak Bola Jadi Penyelamat Bumi?
Terkini
-
Gubernur Sulsel Serukan Semangat Persatuan dan Kedaulatan Bangsa di Hari Kesaktian Pancasila
-
24 Atlet KORPRI Sulsel Siap Berlaga di PORNAS XVII Palembang
-
Haikal Hasan: Paling Haram Bukan Babi, Tapi..
-
Rekrutmen Nasional PLN 2025 Dibuka: Kesempatan Berkarir di Sektor Energi!
-
Pemprov Sulsel Beri Diskon Pajak Kendaraan Hingga 50% dan Bebas Denda