SuaraSulsel.id - Itikaf adalah menahan diri atau berdiam diri di masjid. Dengan tata tata cara tertentu. Ibadah itikaf mengikuti sunnah Nabi Muhammad SAW.
Hukum itikaf di sepuluh hari terakhir Ramadhan adalah sunnah atau tidak wajib. Kecuali bagi orang yang bernazar untuk melakukannya, hukumnya menjadi wajib.
Mengutip dari Buku Ringkasan Fikih Puasa Lengkap (Ringkasan Syarah Manhajus Salikin wa Taudhih alFiqhi fid-Din -Kitab ash-Shiyam-), pendapat yang masyhur mengatakan itikaf disunnahkan pada setiap waktu dan lebih ditekankan di sepuluh hari terakhir Ramadhan.
Berikut Sunnah-Sunnah saat melakukan itikaf :
1. Mengambil tempat khusus dengan membuat tenda di dalam masjid, sebagaimana amalan Rasulullah SAW dan isteri-isterinya.
2. Hendaknya seseorang menyibukkan diri dengan berbagai macam ibadah khusus, seperti salat sunnah mutlak di waktu-waktu yang tidak terlarang, membaca Alquran, berzikir, berdoa, dan beristighfar.
Khususnya itikaf di sepuluh malam terakhir Ramadhan, malam-malamnya dihidupkan dengan salat tarawih.
3. Hendaknya meninggalkan ucapan dan perbuatan yang tidak bermanfaat. Bukan bermakna tidak boleh berbicara atau tidak boleh dikunjungi keluarga atau teman.
Namun yang ditekankan agar menghindar dari perkara yang tidak bermanfaat.
Baca Juga: Masjid At Taqwa, Masjid Tua dan Bersejarah di Kolaka
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Di Kepulauan Talaud, Mantri BRI Hadir Dampingi UMKM Tumbuh Berkelanjutan
-
Berapa Banyak Warga Sulsel Nikmati Program MBG? Ini Data Kementerian Keuangan
-
Dugaan Korupsi Rp46 Miliar, Kantor Sekretariat KPU Morowali Digeledah Kejaksaan
-
Selamat dari Serangan Maut yang Tewaskan Suami dan Anak, Begini Kondisi Nurhanisa
-
Rumah Sakit Rp161 Miliar Mulai Dibangun di Gowa, Pasien Tidak Harus ke Makassar