General Manager (GM) PT Pelindo IV Cabang Makassar, Enriany Muis mengatakan jumlah penumpang kapal di ramadan tahun ini mengalami peningkatan. Kendati demikian tidak sesignifikan di tahun lalu.
"Tahun lalu Pemerintah memberlakukan larangan mudik untuk mencegah penularan Covid-19 dan tahun ini larangan tersebut juga masih diberlakukan. Sehingga jumlah penumpang kapal yang naik dan turun tidak sama seperti jelang lebaran tahun-tahun sebelumnya," jelang Enriany, Senin, 3 Mei 2021.
Ia menyebut, di minggu kedua ramadan 1442 H atau 21 hingga 28 April 2021, jumlah kapal penumpang yang dilayani mencapai 14 call dengan penumpang naik atau embarkasi sebanyak 2.372. Sementara, debarkasi atau penumpang turun 2.893.
"Di minggu ketiga, kapal penumpang yang dilayani Cabang Makassar yaitu 14 call dengan jumlah penumpang embarkasi sebanyak 2.920 dan debarkasi 2.783," sebutnya.
Pihaknya pun mulai menggunakan layanan alat deteksi Covid-19 GeNose C-19 di Pelabuhan Makassar terhitung mulai Senin, hari ini.
Pemberlakuan alat tes tersebut sesuai dengan Surat Edaran (SE) dari Gugus Tugas Penanganan Covid 19 Nomor 12 Tahun 2021 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dalam Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019.
Enriany mengatakan, penggunaan alat deteksi GeNose di pelabuhan sebagai alternatif selain swab antigen untuk penumpang yang ingin menggunakan moda transportasi kapal laut.
"Alat GeNose C-19 ini akan menjadi alternatif bagi penumpang yang melakukan perjalanan dengan kapal laut, selain swab antigen. Untuk layanan ini, biaya sebesar Rp40.000 per penumpang untuk sekali melakukan deteksi Covid-19," jelasnya.
Menurutnya, besaran biaya yang diterapkan untuk penumpang kapal sama dengan penggunaan GeNose di Bandara Sultan Hasanuddin. Namun, ada syarat bagi penumpang kapal yang ingin melakukan deteksi dengan GeNose.
Selain membawa KTP, para penumpang juga tidak boleh merokok. Tidak boleh makan dan minum selama dua jam sebelum menggunakan GeNose.
Baca Juga: Jelang Larangan Mudik di Stasiun Bogor
Dia berharap, dengan adanya GeNose ini, memberikan alternatif bagi penumpang dan Cabang Makassar untuk mendukung pemutusan rantai penularan Covid-19 dengan menyiapkan fasilitas alat deteksi besutan mahasiswa UGM ini di Pelabuhan Makassar.
Berdasarkan SE 25 Tahun 2021, persyaratan penumpang yang akan melakukan perjalanan dengan transportasi laut wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau Rapid Test Antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimum 3x24 jam sebelum keberangkatan.
Atau, hasil negatif Tes GeNose C19 di pelabuhan atau terminal yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimum 1x24 jam sebelum keberangkatan dan wajib mengisi e-HAC Indonesia.
Adapun pemeriksaan GeNose C-19 dilaksanakan di pelabuhan pada hari H keberangkatan. Apabila pada saat tes GeNose C-19 di hari H ditemukan hasil positif pada calon penumpang, maka akan dilakukan pemeriksaan rapid test antigen melalui petugas tenaga kesehatan yang berwenang di pelabuhan.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
Terpopuler
- Pilih Kursi Komisaris Ketimbang Partai, Musyafirin Resmi Diusulkan Dipecat PDIP
- Survei Capres PPI: Prabowo Masih Perkasa, Anies Tempel Ketat, Gibran di Bawah AHY
- Mudah, Ini Cara Menghentikan Spam Call di HP Android dan iPhone
- Kronologi Kader PDIP Musyafirin Pilih Kursi Komisaris Ketimbang Partai Berujung Usulan Pemecatan
- 4 Shio Ini Diprediksi Panen Cuan dan Sukses Besar di Tahun Kambing Api 2027
Pilihan
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
-
Mantan Kadiv Hubinter Napoleon Bonaparte Meninggal, Pengacara: Doakan Bapak Diampuni Dosa-dosanya
-
Pekan Kelam IHSG: Drama BYAN Haji Isam, Turun Kelas MSCI Hingga Rekor Terburuk Bursa
-
Rakyat Kecil Jadi Korban Antrean BBM, dari Ojol Kehilangan Pendapatan hingga Kampus Terpaksa WFH
Terkini
-
PSEL Makassar Lanjut atau Batal? Ini Kata Wali Kota Munafri Arifuddin
-
Curi iPad Rp12 Juta, Pemuda Pengangguran Ini Beruntung Tak Perlu Masuk Penjara
-
Warga Sulawesi Makin 'Ngebut' Pindah ke Kendaraan Listrik, PLN Tambah SPKLU
-
2 Tahun Prabowo-Gibran, BRI Dorong Pemerataan Ekonomi melalui Pemberdayaan UMKM
-
Polisi Tangkap Mobil Penimbun BBM di Kendari