SuaraSulsel.id - Bendahara Kantor DPRD Kabupaten Jeneponto diduga telah melakukan pemalsuan tanda tangan Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Jeneponto untuk pencairan anggaran.
Jumlah uang yang diambil pun disebut tidak sedikit. Rp 500 juta. Sehingga yang bersangkutan berinisial FR dilaporkan ke polisi.
"Benar, tadi sudah ada laporan pengaduan masuk dari DPRD, yang dilaporkan oleh Pak Sekwan, tertanggal hari ini, 2 Mei 2021," ujar Kabag Humas Polres Jeneponto, AKP Syahrul saat dikonfirmasi KabarMakassar.com -- jaringan suara.com, Minggu 2 Mei 2021.
Informasi yang diperoleh, FR diduga mencairkan anggaran makan minum Pimpinan DPRD Jeneponto. Laporan yang masuk ke polisi, terkait dugaan tindak pidana penggelapan dalam jabatan.
"Sebagaiamana dimaksud pasal 8 UU Nomor 31 tahun 1999, sebagaimana diubah dengan UU No 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU No 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tipikor, terindikasi dan jumlah kerugian yang dilaporkan sebesar Rp 500.000.000, atas nama terlapor FR, Bendahara DPRD Kabupaten Jeneponto," ungkap mantan Kapolsek Tamalatea itu.
Syahrul menyebutkan, laporan tersebut sedang diproses di Mapolres Jeneponto.
"Terkait laporan tersebut saat ini sedang dilakukan penyelidikan oleh Unit Tipikor Sat Reskrim Polres Jeneponto," pungkasnya.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Jeneponto, Irnawati membeberkan FR melakukan pencairan anggaran di Bank BPD Cabang Jeneponto. Anggaran yang dicairkan oleh FR senilai Rp1.048.900.000 pada Kamis,29 April 2021.
"Iya, jadi sudah dikonfirmasi pihak Bank BPD ternyata FR itu sudah mencairkan senilai Rp1.048.900.000," ujarnya.
Baca Juga: Mantan Kasat Reskrim Polres Brebes Dilaporkan ke Polda Jateng
Meski demikian, dari total Rp1.048.900.000 uang yang dicairkan, pelaku hanya sempat membawa kabur uang tunai sebanyak Rp500 juta. Sedangkan, sisanya di transfer ke rekening bendahara lalu ke rekening pribadi pelaku FR, dengan kode bank BCA.
"Pencairan anggaranya dia telah memalsukan tandatangan sekwan sehingga dana itu cair," bebernya.
Setelah mengetahui hal tersebut, Irma lalu mendatangi kediaman FR pada hari Kamis Pukul 15.00 Wita. Namun, FR mengakui dirinya belum mencairkan dana tersebut.
"Terakhir hari Kamis jam 3 sore saya temui beliau, di belakang Kantor Kejari Jeneponto karena memang saya mau konfirmasi langsung dari mulutnya apa betul ada pencairan karena saya dengar info dari Bank bahwa hari kamis ada pencairan untuk Dana DPRD. Tapi pada hari itu Pak FR mengatakan tidak ada nanti hari Jumat setelah dzuhur. Padahal itu uang sudah ada sama dia," terangnya.
Lebih lanjut, Irma menuturkan setelah berbincang-bincang beberapa menit, FR kemudian bergegas pergi begitu juga dengan Irmawati.
Namun, sekitar 10 meter tiba-tiba sopir mobil Irma berhenti lantaran melihat ada sesuatu yang jatuh. Saat dilihat, ternyata HP serta dompet FR.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 - 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
 - 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
 
Pilihan
- 
            
              Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
 - 
            
              Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
 - 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 
Terkini
- 
            
              Isi Surat Menteri: Mantan Rektor UNM Karta Jayadi Terancam Hukuman Disiplin Berat
 - 
            
              Ironi Gubernur Riau: Dari Cleaning Service Hingga Ditangkap KPK
 - 
            
              Tenggelam saat Rekreasi di Air Terjun Kembar, Pemuda Asal Wajo Ditemukan Tak Bernyawa
 - 
            
              PLN Kantongi Hak Tanah PLTU Punagaya Jeneponto untuk Jaga Listrik Sulawesi
 - 
            
              Polda Sulsel Mangkir dari Sidang Praperadilan Buruh Harian