SuaraSulsel.id - Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) resmi menahan Muhammad Jisrah Rahman, tersangka yang memberikan komentar tidak sopan atau cabul terkait tenggelamnya kapal selam KRI Nanggala-402.
Jisrah memberikan komentar tak senonoh di media sosial Facebook. Melanggar kesopanan dan kesusilaan.
"Tersangka resmi ditahan sejak Jumat (30/4/2021)," kata Kasubdit V Tipidsiber Dit Reskrimsus Polda Sultra Kompol Muhammad Fahroni, Sabtu 1 Mei 2021.
Jumat tanggal 30 April 2021, pukul 22.00 Wita, personel Subdit V Tipidsiber Polda Sultra melakukan penahanan tersangka Muhammad Jisrah Rahman, di Rutan Polda Sultra. Tersangka dikenakan pasal pidana di bidang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Mengutip telisik.id -- jaringan suara.com, pria asal Kabupaten Konawe itu berkomentar tak senonoh soal tenggelamnya KRI Nanggala 402 dan 53 awak kapalnya yang gugur.
Fahroni menuturkan, penetapan tersangka terhadap Jisrah berdasarkan alat bukti yakni telepon genggam milik tersangka dan tangkapan layar (screenshot) terkait komentarnya di media sosial Facebook.
"Penyidik juga telah melakukan pemeriksaan saksi dan ahli, yakni ahli bahasa dan ITE, serta diperkuat dengan pemeriksaan ahli oleh Labfor di Makassar, Sulawesi Selatan," ujar Fahroni.
Sebelumnya, pada tanggal 28 April 2021, tersangka diperiksa oleh Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Kendari terkait komentar tak senonoh di media sosial Facebook soal gugurnya 53 awak KRI Nanggala 402.
Bahkan selain memberi komentar tak senonoh kepada para awak KRI Nanggala 402, tersangka juga berkomentar asusila kepada para istri 53 prajurit terbaik Hiu Kencana.
Baca Juga: Pesan Haru Anak Kru Nanggala-402: Jika Dermagamu Surga, Maka Tunggu Kami
Lanal Kendari kemudian menyerahkan tersangka kepada Polda Sultra untuk diperiksa lebih lanjut pada Kamis (29/4/2021). Setelah dikumpulkan bukti-bukti, tersangka kemudian diterungku.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 28 Ayat (2) UU ITE terkait Ujaran Kebencian dengan ancaman hukuman 6 tahun kurungan penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Pemain Keturunan yang Menunggu Diperkenalkan PSSI usai Mauro Zijlstra
- 'Ogah Ikut Makan Uang Haram!' Viral Pasha Ungu Mundur dari DPR, Benarkah?
- Usai Kena OTT KPK, Beredar Foto Immanuel Ebenezer Terbaring Dengan Alat Bantu Medis
- Eks Feyenoord Ini Pilih Timnas Indonesia, Padahal Bisa Selevel dengan Arjen Robben
- Terbukti Tak Ada Hubungan, Kenapa Ridwan Kamil Dulu Kirim Uang Bulanan ke Lisa Mariana?
Pilihan
-
Prabowo Kirim 'Surat Sakti' ke DPR Demi Dua Striker Baru Timnas Indonesia
-
Terbongkar! Anggota DPR Pajaknya Dibayarin Negara, Netizen: Terus Gaji Gede Buat Apa?
-
Kapan Pemain Timnas Indonesia Berkumpul Hadapi FIFA Matchday? Ini Jadwalnya
-
Drama Korupsi Haji: Kronologi Gus Yaqut dari Diperiksa KPK Sampai Muncul HP Misterius
-
Mantan Wali Kota Solo Teguh Prakosa Ditunjuk Jadi Plt Ketua DPC PDIP Solo
Terkini
-
Proyek Gedung Fakultas Hukum Unhas Makan Korban
-
Pejabat Pemprov Sulsel Diperiksa Dugaan Korupsi Alsintan di Soppeng
-
Gubernur Sulsel Serahkan Rp13,5 M untuk Revitalisasi Stadion Turatea dan Infrastruktur Jeneponto
-
15 Titik Demo di Makassar Hari Ini: Tuntut Ganti Presiden, Korupsi CSR BI, Hingga Lingkungan
-
Curahan Hati Warga Jeneponto ke Wagub: Harapan Mandiri di Tengah Jerat Kemiskinan