Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Selasa, 27 April 2021 | 18:42 WIB
Pengacara Habib Rizieq Shihab, Munarman ditangkap Densus 88 Antiteror Polri. (Foto dok. Ist)

SuaraSulsel.id - Densus 88 Anti Teror Mabes Polri meringkus Munarman FPI. Terkait kasus janji atau sumpah setia terhadap anggota teroris di Kota Makassar.

Tidak hanya Kota Makassar, pengacara Habib Rizieq Shihab ini juga diduga terlibat dalam kegiatan baiat anggota teroris di tiga lokasi lainnya.

Berdasar foto penangkapan yang diterima suara.com, Munarman terlihat mengenakan baju koko putih. Dia digelandang oleh anggota Densus 88 Antiteror dengan atribut lengkap.

"Nanti dibawa ke Polda Metro Jaya," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono, saat dikonfirmasi, Selasa (27/4/2021).

Baca Juga: Diringkus Densus, Munarman FPI Digelandang ke Polda Metro Jaya

Kekinian, Densus 88 Antiteror Polri tengah melakukan penggeledahan di salah satu tempat di Jalan Petamburan III, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

"Iya (ditangkap), sekarang sedang ada penggeledahan di Petamburan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat dikonfirmasi, Selasa (27/4/2021).

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan menyebut bait itu salah satunya dilakukan di Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta.

"Jadi terkait dengan kasus baiat di UIN Jakarta, kasus baiat di Makassar dan mengikuti baiat di Medan. Jd ada tiga hal tersebut," kata Ramadhan di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (27/4/2021).

Baca Juga: Munarman Ditangkap Densus 88, Kasus Terorisme?

Load More