SuaraSulsel.id - Diduga Mantan Staf Khusus Gubernur Sulawesi Selatan non aktif Nurdin Abdullah, Habibah Darwis turut berkomentar soal perpanjangan penahanan Nurdin Abdullah.
Lewat akun media sosial instagram, akun milik Habibah Darwis mengatakan, KPK memperpanjang penahanan Nurdin Abdullah karena sulit mencari alat bukti. Hal tersebut diungkap akun Habibah Darwis di kolom komentar akun instagram daenginfo.
akun Habibah Darwis juga mengatakan, KPK sibuk mencuri emas dan minta-minta duit ke Wali Kota.
"Pusing cari bukti? Yaiyalah, KPK nya lagi sibuk curi emas dan minta2 duit ke Walikota," tulis akun Habibahdarwis.
Baca Juga: Nurdin Abdullah Akan Lebaran Idul Fitri di Rutan KPK
Habibah Darwis adalah mantan Staf Khusus Gubernur Sulsel non aktif, Nurdin Abdullah. Ia dan delapan orang lainnya dinonaktifkan pada bulan Maret lalu.
Seperti diketahui, KPK memperpanjang masa penahanan tersangka Nurdin Abdullah dan Edy Rahmat. Perpanjangan dilakukan selama 30 hari ke depan.
Hal tersebut dikatakan Pelaksana Tugas (Plt) juru bicara KPK, Ali Fikri, Senin, 26 April 2021. Berita acara perpanjangan penahahan sudah dilakukan pada Jumat, pekan kemarin.
"Perpanjangan itu berdasarkan penetapan pertama dari Ketua PN Makassar terhitung sejak tanggal 28 April 2021 sampai dengan 27 Mei 2021," ujarnya.
Masa perpanjangan penahanan membuat Nurdin terpaksa merayakan idul fitri di rumah tahanan. Nurdin sendiri sudah mendekam hampir dua bulan di Rutan KPK cabang Pomdam Jaya Guntur.
Baca Juga: KPK Siap Hadapi Gugatan Praperadilan RJ Lino di Kasus Pelindo II
"Tim Penyidik KPK memperpanjang penahanan tersangka NA masing-masing selama 30 hari," kata Fikri.
Ia mengaku perpanjangan dilakukan untuk kepentingan penyidikan. Tim penyidik hingga kini masih terus melakukan pengumpulan barang bukti.
"Penyidik juga masih melakukan pemanggilan saksi-saksi untuk melengkapi berkas perkara," tegasnya.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
-
Gubernur Bengkulu Kena OTT KPK, Mendagri Tunjuk Rosjonsyah Jadi Plt
-
Skandal Pungli Rutan KPK,15 Mantan Pegawai Dituntut 4 Hingga 6 Tahun Penjara
-
Silsilah Keluarga Rohidin Mersyah: Anak Petani Bergelar Rajo Agung II, Gubernur Bengkulu Kena OTT KPK Jelang Pilkada!
-
Rohidin Mersyah Terjerat OTT KPK, Mendagri Tito Tunjuk Rosjonsyah jadi Plt Gubernur Bengkulu
-
Terjaring OTT, KPK Amankan Amplop Serangan Fajar Gubernur Bengkulu Berisi Rp 50 Ribu
Terpopuler
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Eliano Reijnders Ungkap Rencana Masa Depannya, Berniat Susul Tijjani Reijnders
- Seharga Raize tapi Mesin Sekelas Innova: Yuk Simak Pesona Toyota Frontlander
- Crazy Rich Kalimantan, Begini Mewah dan Mahalnya Kado Istri Haji Isam untuk Ulang Tahun Azura
- Bayern Munchen Pampang Foto Nathan Tjoe-A-On, Pindah ke Bundesliga Jerman?
Pilihan
-
Viral Pertamax Dituding Jadi Biang Rusaknya Fuel Pump Mobil, ITB Sampai Dipanggil
-
MR.DIY Mau Melantai Bursa di BEI, Ini Harga Saham dan Jadwal IPO
-
Diskusi OIKN dan BPK RI: Pembangunan IKN Harus Berlanjut dengan Tata Kelola yang Baik
-
1.266 Personel Diterjunkan, Polres Bontang Pastikan Keamanan di 277 TPS
-
Masa Tenang, Tim Gabungan Samarinda Fokus Bersihkan Alat Peraga Kampanye
Terkini
-
Terungkap! Sanksi Dosen Pelaku Pelecehan Seksual di Unhas Tidak Berat
-
Daftar Pemain PSM Makassar Dipanggil PSSI untuk Piala AFF 2024
-
Kinerja Cemerlang BRI: Sunarso Dedikasikan Penghargaan The Best CEO untuk Insan BRILiaN
-
Lari Bareng di Bali Bisa Borong Hadiah Ratusan Juta
-
KPR BRI Property Expo 2024 Goes to Ciputra Surabaya, Banyak Hadiah dan Hiburan Menarik