SuaraSulsel.id - Diduga Mantan Staf Khusus Gubernur Sulawesi Selatan non aktif Nurdin Abdullah, Habibah Darwis turut berkomentar soal perpanjangan penahanan Nurdin Abdullah.
Lewat akun media sosial instagram, akun milik Habibah Darwis mengatakan, KPK memperpanjang penahanan Nurdin Abdullah karena sulit mencari alat bukti. Hal tersebut diungkap akun Habibah Darwis di kolom komentar akun instagram daenginfo.
akun Habibah Darwis juga mengatakan, KPK sibuk mencuri emas dan minta-minta duit ke Wali Kota.
"Pusing cari bukti? Yaiyalah, KPK nya lagi sibuk curi emas dan minta2 duit ke Walikota," tulis akun Habibahdarwis.
Habibah Darwis adalah mantan Staf Khusus Gubernur Sulsel non aktif, Nurdin Abdullah. Ia dan delapan orang lainnya dinonaktifkan pada bulan Maret lalu.
Seperti diketahui, KPK memperpanjang masa penahanan tersangka Nurdin Abdullah dan Edy Rahmat. Perpanjangan dilakukan selama 30 hari ke depan.
Hal tersebut dikatakan Pelaksana Tugas (Plt) juru bicara KPK, Ali Fikri, Senin, 26 April 2021. Berita acara perpanjangan penahahan sudah dilakukan pada Jumat, pekan kemarin.
"Perpanjangan itu berdasarkan penetapan pertama dari Ketua PN Makassar terhitung sejak tanggal 28 April 2021 sampai dengan 27 Mei 2021," ujarnya.
Masa perpanjangan penahanan membuat Nurdin terpaksa merayakan idul fitri di rumah tahanan. Nurdin sendiri sudah mendekam hampir dua bulan di Rutan KPK cabang Pomdam Jaya Guntur.
Baca Juga: Nurdin Abdullah Akan Lebaran Idul Fitri di Rutan KPK
"Tim Penyidik KPK memperpanjang penahanan tersangka NA masing-masing selama 30 hari," kata Fikri.
Ia mengaku perpanjangan dilakukan untuk kepentingan penyidikan. Tim penyidik hingga kini masih terus melakukan pengumpulan barang bukti.
"Penyidik juga masih melakukan pemanggilan saksi-saksi untuk melengkapi berkas perkara," tegasnya.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- 25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- Khofifah dan Emil Hadiri Pameran Tunggal Lukisan SBY, Apresiasi Karya Presiden ke-6 RI
- 3 Fakta Gila Usai Persib Bandung Kalahkan FC Seoul: Tumbangkan Ranking 26 Asia
Pilihan
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
Terkini
-
Perkuat Akses Hunian, BRI Salurkan KPP Rp427,5 Miliar kepada 1.619 Debitur
-
Sampah Organik 14 Pasar di Kota Makassar Jadi Pakan Ternak Sapi
-
Unhas Kenalkan Pengering Pala Bertenaga Surya di Fakfak
-
Uang Nasabah Hilang Misterius? Polda Gorontalo Bongkar Kejahatan Pegawai Bank
-
Kabar Baik dari Mendagri: PPPK Paruh Waktu Bisa Jadi PNS