SuaraSulsel.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang masa penahanan Gubernur Sulawesi Selatan non aktif Nurdin Abdullah. Perpanjangan dilakukan selama 30 hari ke depan.
Hal tersebut dikatakan Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Senin, 26 April 2021. Kata Fikri, penahanan Nurdin Abdullah berlaku hingga 27 Mei 2021.
Masa perpanjangan penahanan tersebut membuat Nurdin Abdullah terpaksa akan merayakan Idul Fitri di rumah tahanan. Nurdin Abdullah sudah mendekam hampir dua bulan di Rutan KPK cabang Pomdam Jaya Guntur.
"Tim Penyidik KPK memperpanjang penahanan tersangka NA selama 30 hari," kata Fikri.
Tidak hanya Nurdin Abdullah, perpanjangan masa penahanan juga berlaku untuk tersangka Edy Rahmat. Berita acara perpanjangan penahahan sudah dilakukan pada Jumat, pekan kemarin.
"Perpanjangan itu berdasarkan penetapan pertama dari Ketua PN Makassar terhitung sejak tanggal 28 April 2021 sampai dengan 27 Mei 2021," tambahnya.
Fikri mengaku perpanjangan dilakukan untuk kepentingan penyidikan. Tim penyidik hingga kini masih terus melakukan pengumpulan barang bukti.
"Penyidik juga masih melakukan pemanggilan saksi-saksi untuk melengkapi berkas perkara," tegasnya.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengaku proses hukum untuk kepala daerah yang tersangka korupsi cukup lama hingga inkrah. Bahkan ada yang mencapai dua tahun.
Baca Juga: Arti Minal Aidin Wal Faizin yang Biasanya Jadi Ucapan Hari Raya Idul Fitri
Ia ingin selama Nurdin Abdullah menjalani proses hukum, roda pemerintahan di Sulsel tidak berpengaruh. Pelayanan publik harus tetap jalan.
"Jangan karena satu orang bermasalah, pemerintahan jadi goyang. Pemerintahan dan pelayanan publik harus tetap jalan, karena proses (sampai inkrah) kadang lama. Bahkan ada yang sampai dua tahun," kata Tito Karnavian.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Mencerahkan Wajah, Cukup 3 Langkah Praktis Murah Meriah!
Pilihan
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
Terkini
-
Anak Kuli Bangunan di Pinrang Tembus Hall of Fame NASA, Kini Diakui Dunia
-
Mengapa Banyak Anak di Sulbar Masih Enggan Kembali ke Sekolah?
-
Budaya Sinrilik Terancam Punah, Gowa Ambil Langkah Ini
-
Pesona Air Terjun Depa Gowa, Surga Tersembunyi di Kaki Pegunungan Bungaya
-
Kenapa Makassar Masuk 10 Besar Kota Toleran?