SuaraSulsel.id - Pemimpin Umum Tabloid Jubi Victor Mambor mengalami teror. Berdasarkan kronologis AJI Jayapura, mobil milik Victor Mambor yang diparkir dekat rumahnya dirusak orang pada Rabu (21/4/2021).
Perusakan terjadi pada dini hari yang diperkirakan antara pukul 00.00 hingga pukul 02.00 WIT.
Kerusakan terjadi pada kaca depan mobil yang mengalami keretakan dan kaca mobil sebelah kiri hancur. Selain itu pintu depan dan belakang sebelah kiri dicoret-coret dengan cat semprot berwarna orange.
Ini merupakan rentetan dari sejumlah serangan terhadap Victor maupun Tabloid Jubi yang terjadi sebelumnya, mulai dari doxing dan konten digital yang menyudutkan, dan ancaman pemidanaan. Tindakan teror ini diduga terkait pemberitaan di Tabloid Jubi.
Baca Juga: Ini Rentetan Teror terhadap Jurnalis Papua Victor Mambor dan Tabloid Jubi
Atas ancaman teror itu, Victor didampingi AJI Jayapura telah melaporkan ke Polsek Jayapura Utara. Laporan ini telah tercatat dalam nomor laporan polisi; LP/90/IV/2021/Papua/Res Jpr Kota/Sek Japut.
"Komite Keselamatan Jurnalis atau KKJ menilai serangan teror ini semakin memperburuk kondisi kebebasan pers di wilayah Papua dan memperpanjang daftar kekerasan terhadap jurnalis," kata Ade Wahyudin, Direktur LBH Pers, Jumat 23 April 2021.
Teror kekerasan terhadap jurnalis ini merupakan satu dari sekian banyak kasus lainnya di Papua yang kemungkinan selama ini tidak masuk pendataan komunitas pers.
Karena itu, Komite Keselamatan Jurnalis mengecam aksi teror terhadap Victor Mambor dan menyampaikan sikap:
1. Mendesak Kepolisian untuk menangkap pelaku teror dan dijerat dengan delik pidana, sebagaimana diatur dalam pasal 18 ayat (1) UU Pers No 40 Tahun 1999, junto Pasal 170 ayat (1) atau Pasal 406 ayat (1) KUHP. Sebab diduga ada upaya teror yang dialami Victor yang berkaitan dengan berita, juga ada pengrusakan barang yang merupakan tidak pidana. Pembiaran terhadap teror dapat diartikan aparat mengamini teror yang dilakukan pelaku terhadap Victor Mambor.
Baca Juga: Jurnalis Tabloid Jubi Papua Jadi Korban Teror, Mobilnya Dirusak OTK
2. Meminta Dewan Pers untuk membentuk Satgas anti-Kekerasan guna memastikan kepolisian mengusut kasus ini dengan tuntas. Dewan Pers juga perlu memantau dan menuntaskan kasus-kasus kekerasan terhadap jurnalis yang selama ini luput dalam pendataan. Kemudian menyampaikan secara berkala, setiap 3 bulan kepada publik hasil pendampingan kasus-kasus kekerasan jurnalis.
3. Komite Keselamatan Jurnalis mengimbau masyarakat yang keberatan dengan pemberitaan media agar menempuh mekanisme yang diatur dalam Undang-undang Pers yakni meminta hak jawab, hak koreksi, atau melaporkan kasusnya ke Dewan Pers.
Tentang Komite Keselamatan Jurnalis
Komite Keselamatan Jurnalis dideklarasikan di Jakarta, 5 April 2019. Komite beranggotakan 10 organisasi pers dan organisasi masyarakat sipil, yaitu; Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers, SAFEnet, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI), Federasi Serikat Pekerja Media Independen (FSPMI), Amnesty International Indonesia, Serikat Pekerja Media dan Industri Kreatif untuk Demokrasi (SINDIKASI), Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).
Berita Terkait
-
Teror terhadap Media: Alarm Keras bagi Kebebasan Pers di Indonesia
-
AMSI Sebut Demo RUU TNI Picu Eskalasi Kekerasan Pers: Bungkam Media dan Jurnalis
-
Desak TNI Pembunuh Jurnalis di Kalsel Dihukum Berat, TB Hasanuddin: Jangan Ada Impunitas!
-
Legislator Gerindra Minta Polisi Ungkap Pelaku Teror Kepala Babi dan Bangkai Tikus ke Kantor Tempo
-
Mesti Diusut sampai Dalangnya! Hal yang Ditakutkan jika Polisi Tak Tuntaskan Kasus Teror di Tempo
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
Pilihan
-
Misi Mathew Baker di Piala Asia U-17 2025: Demi Negara Ibu Tercinta
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
Terkini
-
Berpartisipasi dalam BRI UMKM EXPO(RT) 2025, Minyak Telon Lokal Kini Go Global
-
Primadona Ekspor Sulsel Terancam! Tarif Trump Hantui Mete & Kepiting
-
Alarm Pagi Bikin Stres? Ini 9 Trik Jitu Kembali Produktif Setelah Liburan
-
BREAKING NEWS: Gempa Magnitudo 4,0 Guncang Wilayah Luwu Timur
-
Terungkap! Penyebab Karyawan Perempuan Tewas Tergantung di Kamar Kos Makassar