SuaraSulsel.id - Pemimpin Umum Tabloid Jubi Victor Mambor mengalami teror. Berdasarkan kronologis AJI Jayapura, mobil milik Victor Mambor yang diparkir dekat rumahnya dirusak orang pada Rabu (21/4/2021).
Perusakan terjadi pada dini hari yang diperkirakan antara pukul 00.00 hingga pukul 02.00 WIT.
Kerusakan terjadi pada kaca depan mobil yang mengalami keretakan dan kaca mobil sebelah kiri hancur. Selain itu pintu depan dan belakang sebelah kiri dicoret-coret dengan cat semprot berwarna orange.
Ini merupakan rentetan dari sejumlah serangan terhadap Victor maupun Tabloid Jubi yang terjadi sebelumnya, mulai dari doxing dan konten digital yang menyudutkan, dan ancaman pemidanaan. Tindakan teror ini diduga terkait pemberitaan di Tabloid Jubi.
Atas ancaman teror itu, Victor didampingi AJI Jayapura telah melaporkan ke Polsek Jayapura Utara. Laporan ini telah tercatat dalam nomor laporan polisi; LP/90/IV/2021/Papua/Res Jpr Kota/Sek Japut.
"Komite Keselamatan Jurnalis atau KKJ menilai serangan teror ini semakin memperburuk kondisi kebebasan pers di wilayah Papua dan memperpanjang daftar kekerasan terhadap jurnalis," kata Ade Wahyudin, Direktur LBH Pers, Jumat 23 April 2021.
Teror kekerasan terhadap jurnalis ini merupakan satu dari sekian banyak kasus lainnya di Papua yang kemungkinan selama ini tidak masuk pendataan komunitas pers.
Karena itu, Komite Keselamatan Jurnalis mengecam aksi teror terhadap Victor Mambor dan menyampaikan sikap:
1. Mendesak Kepolisian untuk menangkap pelaku teror dan dijerat dengan delik pidana, sebagaimana diatur dalam pasal 18 ayat (1) UU Pers No 40 Tahun 1999, junto Pasal 170 ayat (1) atau Pasal 406 ayat (1) KUHP. Sebab diduga ada upaya teror yang dialami Victor yang berkaitan dengan berita, juga ada pengrusakan barang yang merupakan tidak pidana. Pembiaran terhadap teror dapat diartikan aparat mengamini teror yang dilakukan pelaku terhadap Victor Mambor.
Baca Juga: Ini Rentetan Teror terhadap Jurnalis Papua Victor Mambor dan Tabloid Jubi
2. Meminta Dewan Pers untuk membentuk Satgas anti-Kekerasan guna memastikan kepolisian mengusut kasus ini dengan tuntas. Dewan Pers juga perlu memantau dan menuntaskan kasus-kasus kekerasan terhadap jurnalis yang selama ini luput dalam pendataan. Kemudian menyampaikan secara berkala, setiap 3 bulan kepada publik hasil pendampingan kasus-kasus kekerasan jurnalis.
3. Komite Keselamatan Jurnalis mengimbau masyarakat yang keberatan dengan pemberitaan media agar menempuh mekanisme yang diatur dalam Undang-undang Pers yakni meminta hak jawab, hak koreksi, atau melaporkan kasusnya ke Dewan Pers.
Tentang Komite Keselamatan Jurnalis
Komite Keselamatan Jurnalis dideklarasikan di Jakarta, 5 April 2019. Komite beranggotakan 10 organisasi pers dan organisasi masyarakat sipil, yaitu; Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers, SAFEnet, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI), Federasi Serikat Pekerja Media Independen (FSPMI), Amnesty International Indonesia, Serikat Pekerja Media dan Industri Kreatif untuk Demokrasi (SINDIKASI), Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Hadiri Rakorwil Papua Pegunungan, Kaesang Tegaskan Papua Juga Harus Semaju Daerah Lain
-
Buruh Tani dari Kabupaten Maros Jadi Ikon Ibadah Haji Dunia
-
Kejati Kembali Periksa Eks Pj Gubernur Sulsel Kasus Korupsi Nanas
-
BREAKING NEWS: Lokasi PSEL Makassar Tetap di Tamalanrea, Purbaya: Presiden Mau Cepat!
-
Polisi Terima Bukti Foto dan Rekaman Suara Dugaan Perselingkuhan Oknum Dosen dan P3K Bone