Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Jum'at, 23 April 2021 | 06:50 WIB
Gojek dan PD Parkir Makassar Raya resmi meluncurkan pembayaran parkir digital menggunakan GoPay berstandar Quick Response Code Indonesian Standard / [SuaraSulsel.id / Istimewa]

SuaraSulsel.id - Gojek dan PD Parkir Makassar Raya resmi meluncurkan pembayaran parkir digital menggunakan GoPay berstandar Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) yang diakui Bank Indonesia.

Hal itu dikemukakan Vice President Strategic Regional Gojek Indonesia Timur Anandita Danaatmadja di Makassar, Kamis 22 April 2021.

Dia mengatakan, pihaknya berharap kerjasama GoPay dan PD Parkir sebagai rekan pembayaran resmi jasa parkir di Kota Makassar dapat mendukung tujuan dari PD Parkir itu sendiri yaitu meningkatkan efisiensi dan efektifitas pelayanan parkir di lapangan melalui teknologi yang dimiliki Gojek.

Pasalnya, sektor pembayaran parkir merupakan salah satu yang memiliki prospek besar yang menunjang Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Makassar.

Baca Juga: Tolak Bayar Parkir Rp 4 Ribu, Pengendara Pikap Pukuli Penjaga Loket

“Masyarakat juga lebih dimudahkan dengan pembayaran digital sehingga tidak perlu lagi memikirkan uang kecil maupun uang kembalian, sehingga baik masyarakat dan Juru Parkir bisa lebih nyaman serta aman dalam bertransaksi,” katanya.

Gojek terus mendukung pemerintah daerah dan masyarakat untuk memberikan kemudahan transaksi digital khususnya di masa pandemi COVID-19.

Langkah mendigitalisasi parkir dengan metode QRIS menjadi bagian dari misi Bank Indonesia untuk mencapai 12 juta merchant QRIS di tahun 2021.

Hal itu dibenarkan Deputi Direktur Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sulsel Muh Ali Afthan.

“Kami menyambut baik kolaborasi Gojek dan PD Parkir Makassar dalam hal ini memfasilitasi masyarakat dalam pembayaran digital menggunakan GoPay melalui QRIS," katanya.

Disebutkan, kolaborasi ini sejalan dengan langkah transformasi digital yang ditargetkan Bank Indonesia. Penggunaan QRIS juga mendorong program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) selama krisis pandemi COVID-19 dan sesuai dengan arahan WHO untuk memperluas transaksi non-tunai.

Baca Juga: Tito Karnavian Ibaratkan Danny Pomanto Mobil Mercy

Layanan pembayaran parkir menggunakan GoPay cukup dengan memindai QRIS yang ada di rompi Juru Parkir yang telah disiapkan lalu masukkan kode pin GoPay.

Sementara itu, Direktur Utama PD Parkir Makassar Raya, H Irham Syah Gaffar mengimbuhkan, pembayaran parkir menggunakan GoPay QRIS tersebar di 31 titik di Kota Makassar antara lain di Jalan Penghibur, Jalan Kartini, Jalan Somba Opu, Jalan Boulevard, Jalan WR. Supratman, Jalan Balaikota dan berbagai jalan lainnya. (Antara)

Load More