SuaraSulsel.id - Wakil Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Tasdik Kinanto mengatakan pembatalan lelang jabatan di era Penjabat Wali Kota Rudy Djamaluddin bisa dilakukan. Dengan syarat Pemkot Makassar harus mempersiapkan data-data pendukung yang dibutuhkan. Sebagai alasan kuat untuk dibatalkannya lelang jabatan.
"Jadi harus ada bukti pendukung, misal ada yang tidak sesuai dengan prosedur. Bisa dianulir," ujar Tasdik.
Nantinya data tersebut akan dijadikan bahan untuk rapat pimpinan dalam pengambilan keputusan di KASN. Tasdik mengaku, KASN sendiri masih menunggu data pendukung yang dimaksud.
Kata Tasdik, Pemkot Makassar belum menyerahkan. Lebih cepat diserahkan, maka keputusan bisa lebih cepat keluar.
Baca Juga: Masjid Menyerupai Kakbah di Makassar, Dibangun Setelah Dapat Bisikan Gaib
Apalagi, jumlah jabatan lowong di Pemkot Makassar cukup tinggi. Saat ini saja sudah ada 17 jabatan lowong.
"Sementara dalam beberapa bulan ke depan beberapa kepala OPD akan pensiun sehingga jumlahnya akan mencapai 21 jabatan yang dijabat plt," bebernya.
KASN sudah memberi lampu hijau kepada Pemkot Makassar untuk melakukan perombakan pejabat di lingkup Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkot Makassar.
Persetujuan disampaikan KASN saat Wali Kota Makassar Moh Ramdhan 'Danny' Pomanto melakukan kunjungan ke kantor KASN, baru-baru ini.
Danny Pomanto tinggal menunggu surat resmi dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk menggeser pejabatnya.
Baca Juga: Kementerian Sebut Terduga Teroris yang Ditangkap di Makassar Pensiunan BUMN
"KASN sudah beri izin. Tinggal tunggu surat resmi dari Mendagri. Setelah itu, kita mulai proses pergeseran pejabat lingkup Pemkot Makassar," ujar Danny, Selasa, 20 April 2021.
Ia juga membahas soal kelanjutan lelang jabatan yang akan dilakukan di Pemkot Makassar. Lelang jabatan sebelumnya sempat dilakukan oleh mantan Pj Wali Kota Makassar, Rudy Djamaluddin.
Kata Danny Pomanto, lelang tersebut akan diulang. Ia menganggap lelang sebelumnya tidak sesuai prosedural, karena tidak terbuka untuk publik.
"Ada beberapa hal yang tidak sesuai dengan standar waktu yang digunakan dalam lelang jabatan," bebernya.
Danny Pomanto juga meminta tanggapan KASN soal demosi dan penonaktifan mantan camat. Wali kota dua periode itu memang berencana untuk menggeser seluruh camat dan lurah dalam waktu dekat.
Berita Terkait
-
Mira Hayati Tidak Dipenjara di Sel, Nikmati 'Kebebasan' Meski Rugikan Ribuan Orang
-
Harga Tiket Kapal Laut Makassar-Surabaya April 2025 dengan Jadwal Terbaru
-
Kandaskan CAHN FC, PSM Buka Kans Akhiri Titel Juara Bertahan Puluhan Tahun Wakil Singapura
-
Hina Indonesia Negara Miskin, Anco Jansen Kini Semprot Mees Hilgers Cs
-
Kandaskan CAHN FC, PSM Makassar Lanjutkan Hegemoni Persepakbolaan Indonesia atas Vietnam
Terpopuler
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Marah ke Direksi Bank DKI, Pramono Minta Direktur IT Dipecat hingga Lapor ke Bareskrim
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Jawaban Menohok Anak Bungsu Ruben Onsu Kala Sarwendah Diserang di Siaran Langsung
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan Kamera Beresolusi Tinggi, Terbaik April 2025
-
Harga Emas Terbang Tinggi Hingga Pecah Rekor, Jadi Rp1.889.000
-
Dari Lapangan ke Dapur: Welber Jardim Jatuh Cinta pada Masakan Nusantara
-
Dari Sukoharjo ke Amerika: Harapan Ekspor Rotan Dihantui Kebijakan Kontroversial Donald Trump
-
Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
Terkini
-
Menteri Pertanian: Petani Kakao, Cengkeh, dan Kelapa Senang Kalau Krisis Ekonomi
-
Mau Sukses dan Jadi Orang Kaya? Menteri Pertanian: Hindari Kebiasaan Mengeluh
-
Haji Mabrur: Lebih dari Sekadar Ritual, Tapi Perjalanan Menyucikan Jiwa
-
Tidak Cukup Niat, Ini 3 Kemampuan Wajib Dimiliki Jemaah Haji
-
Insentif Guru Besar Unhas Naik Jadi Rp5 Juta