SuaraSulsel.id - Kementerian Pendidikan kembali disorot publik. Karena menghilangkan mata pelajaran wajib Pancasila dan Bahasa Indonesia dalam kurikulum pendidikan.
Sebelumnya Kementerian Pendidikan juga lalai karena tidak memasukan frasa agama dalam rancangan peta jalan pendidikan nasional 2020-2035.
PP 57 Tahun 2021 berfungsi bagi pemerintah untuk menentukan kebijakan dalam pendidikan formal hingga non-formal.
Meskipun kesalahan itu segera diperbaiki oleh Kemendikbud dengan mengajukan revisi atas PP nomor 57 Tahun 2021 yang baru beberapa hari diteken Presiden Joko Widodo, pakar pendidikan Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Azyumardi Azra mengaku tak kaget.
“Pandangan saya Kemendikbud diserahkan pada orang yang bukan ahlinya. Bukan orang yang paham sejarah pendidikan Indonesia. Makanya sebelum munculnya (kasus) peta jalan, saya sudah menyatakan bahwa saya memberikan rapor merah pada Mendikbud yang sekarang itu,” ungkap Azyumardi dalam Pengajian Ramadan 1442 H PP Muhammadiyah, Minggu 18 April 2021.
“Itu 100 hari kabinet. Sekarang hampir 1,5 tahun tidak berubah, bahkan lebih jelek,” kata Azyumardi, mengutip dari muhammadiyah.or.id
Azyumardi menganggap terjadinya dua kali kesalahan mendasar itu sebagai hal yang fatal. Mendikbud menurutnya tidak menyiapkan pembangunan sumber daya manusia, tapi hanya menyiapkan sistem pendidikan yang merespon secara reaktif naik turunnya dinamika pasar semata.
“Kalau ada kata akhlak, itu gimmick saja,” kritiknya.
Sementara itu, Ketua Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) Abdul Mu’ti menyatakan bahwa BSNP telah membuat dan menyediakan masukan secara rinci terkait PP Nomor 57 tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan (SNP).
Baca Juga: NU Circle: Maaf, Mendikbud Nadiem Tak Secerdas yang Dikisahkan Orang
“Termasuk mengenai rumusan PJPN, BSNP sudah membuat konsep pendidikan 2045 yang sudah beredar yang memang isinya berbeda dengan yang diterbitkan dengan Kementerian (Kemendikbud),” ungkap Mu’ti heran karena rekomendasi BSNP tidak diperhatikan.
Sebelumnya pada Kamis (15/4), Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) melalui keterangan tertulis turut menyatakan prihatin atas kesalahan Kemendikbud.
“Kami menduga, hilangnya Pancasila dan Bahasa Indonesia ini merupakan kesalahan tim penyusun baik secara prosedural, formal, maupun substansial,” tulis Koordinator Nasional P2G Satriwan Salim.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Rekomendasi Sepeda Wimcycle Termurah untuk Dewasa, Solusi Olahraga Hemat
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Dari Smart School hingga Beasiswa, Strategi Pemprov Sulsel Wujudkan Pendidikan Merata
-
Bocah Tewas Ditabrak Moge di Toraja Utara, Warga: Sempat Freestyle
-
83 Ribu Anak Putus Sekolah di Sulsel, Ini Penyebab Utama
-
Rayakan May Day, Wali Kota Makassar Ajak Ribuan Buruh Fun Walk di Karebosi
-
Ribuan Ahli Saraf Kumpul di Makassar, Apa Kabar Masa Depan Kesehatan Otak Indonesia?