SuaraSulsel.id - Sekitar 20 persen atau 1.470.662 (juta) orang dari jumlah pemudik Sulsel 7.104.650 (juta) orang diprediksi akan melakukan mudik.
"Sementara pemudik setelah H+7 sebesar 4.6 persen atau 326.814 (ribu) orang," kata Kepala Dinas Perhubungan Sulsel, Muhammad Arafah, Sabtu (17/4/2021).
Ia mengatakan, persentase daerah tujuan mudik angkutan lebaran Sulsel masih tergolong rendah dari daerah lainnya.
Daerah tujuan mudik tertinggi ialah Jawa Tengah 37 persen, Jawa Barat 23 persen, dan Jawa Timur 14 persen.
"Kita di Sulsel persentase daerah tujuan mudik 0,5 persen, termasuk rendah, dibanding daerah lain di Jawa," sebutnya.
Transportasi darat seperti kendaraan umum, kendaraan perseorangan, angkutan sungai, danau dan penyeberangan akan dilarang. Terkecuali untuk perjalanan dalam kawasan aglomerasi atau wilayah perkotaan, khusus di Maros-Makassar-Gowa-Takalar atau Mamminasata.
"Ini berlaku bagi pekerja, kan banyak orang Gowa, Maros, dan Takalar bekerja di Makassar, itu dibolehkan tapi harus dilengkapi surat tugas," jelas Arafah.
Selanjutnya, kebijakan transportasi udara. Kata Arafah, larangan pengoperasian sarana transportasi udara berlaku untuk semua pesawat penumpang, kecuali pimpinan tinggi negara dan tamu kenegaraan, angkutan kargo, angkuran perintis, serta seizin direktorat jenderal perhubungan udara.
Kebijakan transportasi laut, dikecualikan bagi kapal penumpang yang melayani pemulangan TNI, PMI, WNIB, ABK WNI yang bekerja di kapal asing, angkutan laut antar pulau, serta angkutan barang logistik.
Baca Juga: Bocor Tarif Endorse Ayu Ting Ting, Ini Detailnya
"Bagi pelanggar akan dikenakan sanksi administratif sesuai ketentuan," tegas Arafah.
Dirlantas Polda Sulsel, Kombes Pol Frans Sentoe menambahkan, pihaknya akan membentuk pos penyekatan pada lebaran. Pos itu akan ditempatkan di masing-masing perbatasan kabupaten/kota se-Sulsel.
"Sedang kita rencanakan, sedang kita atur. Kemarin kita survei beberapa perbatasan yang akan menjadi pos penyekatan," ujarnya.
Penempatan pos dimulai pada 6-17 Mei 2021 saat aturan larangan mudik diberlakukan. Namun sebagai antisipasi, pihaknya sudah mulai menggelar operasi keselamatan.
Operasi keselamatan ini, kata dia, sudah dimulai sejak tanggal 12- 25 April 2021 nanti. Sekaligus sebagai sosialisasi.
"Operasi keselamatan itulah salah satu mengimbau protokol kesehatan, tertib berlalu lintas terus tidak mudik nanti," katanya.
Berita Terkait
-
Tiadakan Mudik Lebaran 2021, Jokowi Ajak Belajar dari Pengalaman Tahun Lalu
-
Mudik Lebaran Dilarang, Pemprov Jateng Masifkan Sosialisasi
-
Mudik Lebaran ke Purbalingga, Pendatang Wajib Tunjukan Hasil Tes Covid-19
-
Larangan Mudik Lebaran: Bagaimana Psikologis dan Ekonomi Masyarakat?
-
Warga Jogja Hanya Diperbolehkan Mudik Lokal Saat Libur Lebaran
Terpopuler
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
- Beredar 24 Nama Terseret Kasus BGN, Kuasa Hukum Sony Sonjaya: Nama Itu Sudah Diserahkan ke Penyidik
Pilihan
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
-
Silakan Tabrak Kami! Polisi Tantang Massa Mahasiswa UI yang Nekat ke Bundaran HI
-
Mahasiswa Belum Muncul, Begini Kondisi Terkini Bundaran HI Jelang Aksi 12 Juni
Terkini
-
MBG Hilang dari Sejumlah Sekolah di Kota Makassar
-
Gubernur Sulsel Beri Bantuan Keluarga Ibu Helmi yang Viral Saat Penertiban di CPI
-
PMII Makassar Ancam Gelar 'Reformasi Total Jilid II', Ajak BEM dan Buruh Konsolidasi Besar-besaran
-
Update Terbaru SPMB Sulsel: Zonasi 2 Dibuka 17 Juni, Intip Syarat dan Kuota Barunya di Sini
-
100 Kader Posyandu Sulsel Dibekali 25 Keterampilan Dasar