SuaraSulsel.id - Manajemen Bandara Internasional Sultan Hasanuddin telah menyediakan alat pemeriksaan Covid-19 menggunakan alat GeNose C19.
Dengan jumlah alat yang tersedia, maka diperkirakan dapat melayani sekitar 1.700 pemeriksaan. Penumpang dihimbau untuk datang 4 jam sebelum jadwal keberangkatan.
Petugas akan melayani penumpang setiap hari mulai pukul 06.00 - 11.00 Wita. Tarif yang ditentukan oleh pemerintah yakni sebesar Rp 40 ribu.
Bagi calon penumpang yang hendak menggunakan pelayanan GeNose C-19 di Bandara Hasanuddin, berikut Prosedur dan alur penggunaan GeNose C-19 di Bandara Hasanuddin yaitu:
1. Calon penumpang menuju tempat pendaftaran untuk mengambil nomor antrean. Untuk sementara, pendaftaran dapat dilakukan secara manual maupun melalui aplikasi.
2. Calon penumpang melakukan pembayaran di tempat pembayaran yang terpisah dari tempat pendaftaran.
3. Setelah melakukan pembayaran, calon penumpang mengambil sampel napas di bilik yang telah disediakan dekat tempat pembayaran sesuai dengan nomor urut. Adapun sampel napas yang diambil adalah pembuangan napas pada kembusan ketiga. Langkahnya yaitu, penumpang menghirup napas melalui hidung dan membuangnya melalui mulut. Setelah dua kali menghirup napas dari hidung dan membuangnya melalui mulut, maka pada pengambilan napas ketiga, langsung hembuskan ke dalam kantong hingga kantor terisi penuh napas kita. Kemudian kunci kantong agar udara napas di dalam tidak keluar.
4. Calon penumpang menyerahkan kantong udara kepada petugas.
5. Petugas operator GeNose melakukan pemeriksaan kantong udara dengan alat GeNose C-19.
Baca Juga: Jadwal Buka Puasa Makassar Jumat 16 April 2021 dan Perkataan Haram
6. Selama menunggu hasil, calon penumpang menunggu di ruang tunggu pengambilan sampe GeNose C-19.
7. Calon penumpang dapat mengambil hasil tes setelah petugas akan memanggil nomor urut dan identitas calon penumpang.
8. Jika hasil tes GeNose positif, maka petugas akan memberikan konsultansi, informasi, dan edukasi tekait hasil pemeriksaan dan menyarankan penumpang untuk melakukan isolasi mandiri selama 14 hari serta memberikan surat rujukan atau surat keterangan hasil pemeriksaan untuk dilaporkan calon penumpang ke Puskesmas sesuai domisili.
Kemudian petugas keamanan akan mengarahkan calon penumpang untuk meninggalkan bandara dengan tetap melakukan protokol kesehatan 3M dengan benar.
9. Jika hasil tes negatif, calon penumpang dapat melanjutkan proses keberangkatan selanjutnya dengan menunjukkan hasil GeNose C-19 negatif kepada petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) untuk divalidasi.
Calon penumpang juga menunjukkan hasil GeNose C-19 yang sudah divalidasi ke petugas maskapai saat proses check in dan boarding.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Balita Tewas Ditabrak Mobil Perwira Polisi di Bone
-
Pusat Tes TOEFL dan Bahasa Asing Hadir di Makassar, Jangkau Sulawesi hingga Papua
-
Jalan Hertasning Nyaris Rampung! Ini Update Terbaru Proyek Jalan Rp2,5 Triliun di Sulsel
-
Darurat Sampah Makassar, Wali Kota Appi Pastikan Proyek PSEL Tetap Jalan Meski Ada Penolakan
-
Apa Itu Arbitrase Internasional? Ancaman Investor China di Proyek PSEL Makassar