SuaraSulsel.id - Manajemen Bandara Internasional Sultan Hasanuddin telah menyediakan alat pemeriksaan Covid-19 menggunakan alat GeNose C19.
Dengan jumlah alat yang tersedia, maka diperkirakan dapat melayani sekitar 1.700 pemeriksaan. Penumpang dihimbau untuk datang 4 jam sebelum jadwal keberangkatan.
Petugas akan melayani penumpang setiap hari mulai pukul 06.00 - 11.00 Wita. Tarif yang ditentukan oleh pemerintah yakni sebesar Rp 40 ribu.
Bagi calon penumpang yang hendak menggunakan pelayanan GeNose C-19 di Bandara Hasanuddin, berikut Prosedur dan alur penggunaan GeNose C-19 di Bandara Hasanuddin yaitu:
1. Calon penumpang menuju tempat pendaftaran untuk mengambil nomor antrean. Untuk sementara, pendaftaran dapat dilakukan secara manual maupun melalui aplikasi.
2. Calon penumpang melakukan pembayaran di tempat pembayaran yang terpisah dari tempat pendaftaran.
3. Setelah melakukan pembayaran, calon penumpang mengambil sampel napas di bilik yang telah disediakan dekat tempat pembayaran sesuai dengan nomor urut. Adapun sampel napas yang diambil adalah pembuangan napas pada kembusan ketiga. Langkahnya yaitu, penumpang menghirup napas melalui hidung dan membuangnya melalui mulut. Setelah dua kali menghirup napas dari hidung dan membuangnya melalui mulut, maka pada pengambilan napas ketiga, langsung hembuskan ke dalam kantong hingga kantor terisi penuh napas kita. Kemudian kunci kantong agar udara napas di dalam tidak keluar.
4. Calon penumpang menyerahkan kantong udara kepada petugas.
5. Petugas operator GeNose melakukan pemeriksaan kantong udara dengan alat GeNose C-19.
Baca Juga: Jadwal Buka Puasa Makassar Jumat 16 April 2021 dan Perkataan Haram
6. Selama menunggu hasil, calon penumpang menunggu di ruang tunggu pengambilan sampe GeNose C-19.
7. Calon penumpang dapat mengambil hasil tes setelah petugas akan memanggil nomor urut dan identitas calon penumpang.
8. Jika hasil tes GeNose positif, maka petugas akan memberikan konsultansi, informasi, dan edukasi tekait hasil pemeriksaan dan menyarankan penumpang untuk melakukan isolasi mandiri selama 14 hari serta memberikan surat rujukan atau surat keterangan hasil pemeriksaan untuk dilaporkan calon penumpang ke Puskesmas sesuai domisili.
Kemudian petugas keamanan akan mengarahkan calon penumpang untuk meninggalkan bandara dengan tetap melakukan protokol kesehatan 3M dengan benar.
9. Jika hasil tes negatif, calon penumpang dapat melanjutkan proses keberangkatan selanjutnya dengan menunjukkan hasil GeNose C-19 negatif kepada petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) untuk divalidasi.
Calon penumpang juga menunjukkan hasil GeNose C-19 yang sudah divalidasi ke petugas maskapai saat proses check in dan boarding.
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!