SuaraSulsel.id - Lucky Y Matuan, bekas prajurit TNI disebut memimpin pasukan Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat atau TPNPB menyerang Pos TNI.
"Dalam serangan itu kami menembak tiga anggota TNI di pos dalam kontak senjata itu, dan pasukan kami tidak ada yang (menjadi) korban. Kami semua aman dan kembali ke tempat kami," ungkap Juru Bicara TPNPB, Sebby Sambom saat dikonfirmasi Suara.com, Jumat (16/4/2021).
Menurut Sebby, Lucky menjadi penanggungjawab serangan. Diamanahkan sebagai komandan lapangan. Didampingi Panglima Kodap VIII Intan Jaya Brijen Sabinus Waker.
Aksi Lucky dan pasukan TPNPB diketahui Komandan Operasi Nasional TPNPB Mayjen Lekagak Telenggen.
Sebby menyebut Lucky bergabung dengan kelompok TPNPB sejak Februari 2021. Ia mengklaim, Lucky memilih membelot karena kesal melihat Anggota TNI kerap menembak masyarakat setempat.
"Karena dia (Lucky) lihat Anggota TNI suka tembak masyarakat civilians, termasuk pendeta," ujarnya.
Meski baru bergabung, Lucky dijadikan TPNPB sebagai komandan lapangan. Sebab Lucky dianggap sebagai prajurit yang sudah terlatih.
Sebby menceritakan Lucky sempat bertugas di Pos Bulapa saat menjadi anggota TNI. Ketika sudah bergabung ke TPNPB, Lucky melakukan serangan ke pos yang sama.
Dalam kesempatan yang sama, Sebby mengingatkan kepada aparat TNI/Polri untuk tidak memanfaatkan masyarakat sipil menjadi mata-mata masyarakat Papua. Peringatannya itu juga berlaku bagi pendatang dengan beragam profesi.
Baca Juga: TPNPB Klaim Ada Anggota TNI Membelot ke Kelompoknya
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- 5 Rekomendasi Tablet Murah dengan Keyboard Bawaan, Jadi Lebih Praktis
- Sepeda Lipat Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Rekomendasi Terbaik untuk Gowes
Pilihan
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
-
Iran Tuduh AS-Israel Langgar Kesepakatan, Gencatan Senjata Terancam Batal
-
Jambret Bersenjata di Halmahera Semarang: Residivis Kambuhan yang Tak Pernah Belajar
Terkini
-
Beda Usia 53 Tahun, Pernikahan Haji Buhari Dengan Anak 18 Tahun Disorot Publik
-
Pembangunan Pelabuhan di Kecamatan Tonra Bone Disetujui Pelindo
-
Ribut Main Game Online, Pelajar di Makassar Tewas Ditikam
-
Pemkot Makassar Tertibkan 167 Lapak PKL di Biringkanaya
-
Ekspansi Global BRI Holding UMi Dimulai, Pegadaian Raih Pendanaan Jepang