SuaraSulsel.id - Bersedekah di bulan Ramadhan sangat dianjurkan dalam Islam. Karena pahala yang diperoleh berlipat-lipat. Tidak hanya muslim, bahkan ada juga orang di luar Islam yang sering bersedekah saat Ramadhan.
Salah satunya Artris Bertrand Antolin, memberikan wakaf Alquran ke umat Islam yang membutuhkan. Meski Bertrand bukan pemeluk agama Islam.
Jumlah Alquran yang diwakafkan Bertrand Antolin pun tidak sedikit. Jumlahnya sampai ribuan Alquran.
Tradisi Bertrand Antolin ini bukan hanya Ramadhan kali ini dilakukan. Tapi sudah sering.
"Menyambut Bulan Suci Ramadhan, aku ada amanah dari teman-teman untuk melanjutkan wakaf Al-Quran....Buat teman-teman yang ada titik yang membutuhkan Al-Quran monggo di DM yaa," tulis Bertrand Antolin, Senin (12/4/2021).
Berharap kebaikannya tepat sasaran, Bertrand Antolin menegaskan bahwa Al Quran ini ditujukan untuk kaumyatim dan duafa yang belum memiliki Al Quran. Pasalnya, Al Quran ini merupakan amanah dari banyak orang.
Bagaimana hukumnya jika yang bersedekah di bulan Ramadhan bukan orang muslim ?
Dekan Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar Muammar Bakry mengatakan, dalam pandangan Islam, sedekah dari orang non muslim kepada orang muslim di bulan puasa sama saja dengan memberi sesuatu, sumbangan dan lainnya. Baik pada bulan Ramadhan maupun bukan bulan Ramadhan.
"Artinya tidak mengapa dalam pandangan islam kita menerima hadiah atau sumbangan dari orang non muslim. Nabi juga biasa menerima hadiah dari non muslim," kata Muammar kepada SuaraSulsel.id, Kamis 15 April 2021.
Baca Juga: Jadwal Imsak Makassar Jumat 16 April 2021
Menurut Muammar, pemberian dari orang non muslim kepada masyarakat muslim atau sebaliknya tidak dapat dikatakan haram. Sebab, memberikan bantuan merupakan hak setiap manusia yang didasari oleh rasa kemanusiaan.
"Sumbangan itu tidak ada masalah jadi tidak boleh dikatakan haram. Boleh dilakukan. Jadi makanan non muslim kalau dalam bahasa Alquran itu makanan ahlal kitab. Itu halal dimakan oleh muslim," jelas Muammar.
Saat ditanyakan apakah orang non muslim juga akan mendapat pahala yang berlipat-lipat ganda seperti umat muslim pada umumnya jika bersedeka di bulan Ramadhan, Muammar memilih untuk menyerahkan sepenuhnya kepada Allah SWT.
"Urusan pahala itu, urusan Allah. Jadi sepantasnya kita selaku muslim juga tidak boleh menyatakan bahwa percuma memberi karena tidak ada pahalanya. Saya kira itu urusan Tuhan ya, soal urusan pahalanya," kata dia.
"Sekalipun memang dalam pandangan Islam bahwa syarat diterimanya amalan seseorang itu adalah orang yang beriman kepada Allah. Tapi sekali lagi urusan mendapat pahala atau tidak? Kita juga kiranya tidak menyatakan bahwa tidak ada pahalanya mereka (orang non muslim)," tambah Muammar.
Guru Besar UIN Alauddin Makassar Prof M Qasim Mathar mengemukakan dalam Alquran Allah SWT bila berdialog dengan penganut agama yang memiliki kitab suci, selalu disapa dengan sebutan 'Ya Ahlal Kitab' yang memiliki arti wahai kaum yang memiliki kitab.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan, RAM 6 GB Performa Jempolan
- 5 Sepatu Skechers Paling Nyaman untuk Jalan Kaki, Cocok Dipakai Lansia
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
Pilihan
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
Terkini
-
Polemik Lahan IHIP di Luwu Timur, DPRD Sulsel Soroti Ganti Rugi Warga
-
Viral Penumpang Mobil Dinas Wakil Ketua DPRD Makassar Terekam Main Judol
-
RKAB 2026 Disetujui, PT Vale Siap Tancap Gas di Tiga Blok Raksasa
-
Ketua Adat Kajang Menang Sengketa Lahan Adat di Pengadilan
-
Zainal Arifin Mockhtar Jadi Guru Besar UGM, Jusuf Kalla: Kritik Bagian dari Demokrasi