SuaraSulsel.id - KPK kembali meminta keterangan empat orang sebagai saksi. Mereka adalah Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa, Sari Pudjiastuti, Siti Abdiah Rahman pegawai BUMN, M Ardi pegawai BUMN, dan Sri Wulandari pegawai swasta.
"Pemeriksaan sebagai saksi terkait TPK (Tindak Pidana Korupsi) suap perizinan dan pembangunan infrastruktur di Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2020-2021," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Rabu, 14 April 2021.
Dikatakan Ali, pemeriksaan dilakukan di di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi Jl Kuningan Persada Kav.4, Setiabudi, Jakarta Selatan.
Pegawai BUMN, M Ardi, sebelumnya sudah dimintai keterangan pada 23 Maret lalu. M Ardi ini diketahui adalah pimpinan Kantor Cabang Bank Mandiri di Kota Makassar.
Baca Juga: OTT Diduga Kerap Bocor, Mantan Jubir: KPK Semakin Terpuruk!
Ia pernah diperiksa terkait transaksi keuangan untuk keperluan Nurdin Abdullah.
Sementara, Sari Pudjiastuti disebut sebagai orang kepercayaan Nurdin Abdullah. Dia diboyong ke Pemprov dari Bantaeng, usai Nurdin Abdullah dilantik sebagai Gubernur Sulsel tahun 2019 lalu.
Ruangannya juga sempat digeledah oleh KPK pada bulan Maret lalu, dua hari pasca penetapan status tersangka Nurdin.
Kemarin, Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi juga menggeledah 2 rumah kontraktor di Makassar.
"Penggeledahan dilakukan di dua lokasi berbeda di Kota Makassar," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Rabu, 14 April 2021.
Baca Juga: KPK Bakal Proses Hukum Pihak yang Bawa Kabur Bukti Korupsi Ditjen Pajak
Dijelaskan Ali, KPK mengamankan sejumlah barang bukti di kediaman pemilik PT Purnama Karya Nugraha (PKN) di Kecamatan Mariso, dan di Kantor PT PKN di Jalan Gunung Lokon Kota Makassar.
Berita Terkait
-
Surat Misterius Hasto dari Penjara Terungkap! Isinya Bikin Geger
-
Hasto Ungkap Jaksa Siapkan 13 Saksi dari Internal KPK untuk Memberatkannya
-
Tulis Surat di Penjara, Hasto PDIP Merasa jadi 'Sasaran Tembak' KPK, Begini Curhatannya!
-
Hargai Proses Hukum, Golkar Serahkan Kasus Dugaan Korupsi Bank BJB yang Menjerat RK ke KPK
-
KPK Kebut Dokumen Affidavit untuk Kasus Paulus Tannos di Singapura Sebelum 30 April 2025
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 10 HP Midrange Terkencang Versi AnTuTu Maret 2025: Xiaomi Nomor 1, Dimensity Unggul
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Comeback Sempurna, Persib Bandung Diambang Juara
-
RESMI! Stadion Bertuah Timnas Indonesia Ini Jadi Venue Piala AFF U-23 2025
-
Jenazah Anak Kami Tak Bisa Pulang: Jerit Keluarga Ikhwan Warga Bekasi yang Tewas di Kamboja
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan NFC Terbaik April 2025, Praktis dan Multifungsi
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
Terkini
-
Didukung BRI, Usaha Lokal Perhiasan Batu Alam Sukses Jangkau Pasar Internasional
-
Bertengkar dengan Istri, Pria Ini Cari Ketenangan di Jalan Tol Makassar
-
Gurita Bantaeng Mendunia: Ekspor Perdana Rp2,3 Miliar ke Amerika Latin
-
Kapan UTBK 2025 Unhas? Ini Jadwal dan Kesiapan Terbaru dari Panitia
-
Sampai Kapan Program Link Saldo DANA Kaget Digelar? Ini Jawabannya!