SuaraSulsel.id - Masyarakat muslim di Indonesia telah menunaikan ibadah puasa. Setelah Kementerian Agama menetapkan satu Ramadhan 1442 Hijrah jatuh pada Selasa 13 April 2021.
Biasanya dalam momentum bulan suci Ramadhan, banyak masyarakat yang kerap mengisi waktu dengan bermain kartu domino atau catur. Untuk menanti waktu berbuka puasa.
Namun bagaimana sebenarnya hukum bermain domino dan catur di bulan Ramadhan ?
Dekan Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, Firdaus Muhammad mengatakan, permainan kartu domino dan catur dilarang dalam agama. Penyebabnya, adalah karena alat permainan ini digunakan untuk berjudi.
Sebab itu, pemerintah harus tegas untuk melarang masyarakat agar tidak memainkan domino dan catur. Utamanya, pada momentum bulan suci Ramadhan.
"Agama melarang berjudi baik di bulan Ramadhan atau bulan lainnya. Termasuk memainkan alat judi seperti domino atau catur. Pemerintah harus tegas," kata Firdaus Muhammad.
"Sekali pun isi waktu tetapi gunakan alat judi," kata Firdaus kepada SuaraSulsel.id, Selasa 13 April 2021.
Beda Pendapat
Guru Besar UIN Alauddin Makassar Prof M Qasim Mathar menjelaskan bahwa dalam Alquran sudah diterangkan bahwa agama mengharamkan umat islam untuk berjudi.
Baca Juga: Densus 88 Ringkus 6 Terduga Teroris Kelompok Vila Mutiara Makassar
Karena itu, permainan apa saja yang dapat menjadi sarana untuk melanggar agama dengan berjudi, maka permainan itu dilarang.
"Alquran tidak bicara domino dan catur. Alquran bicara keharaman judi. Judi bisa memakai media permainan. Bisa juga bukan permainan," jelas Qasim.
Menurut Qasim, jika permainan domino dan catur hanya dijadikan hobi dan hiburan untuk mengisi waktu kosong dalam menanti waktu berbuka puasa maka tidak mesti dilarang.
Tetapi, jika permainan tersebut membawa dampak buruk bagi masyarakat, maka permainan itu harus dilarang.
"Kalau itu hanya hobi yang bersifat hiburan, kenapa mesti dilarang. Namun, meski pun itu hanya hobi tetapi sudah berefek buruk, misalnya melalaikan salat karena asyik dengan permainan itu, maka itu juga terlarang," kata dia.
"Bermain untuk menunggu waktu berbuka puasa, sepanjang permainan itu tidak berefek negatif, boleh-boleh saja," tambah Qasim.
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 5 Rekomendasi Bedak Tabur untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Halus dan Segar
Pilihan
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
-
realme C85 Series Pecahkan Rekor Dunia Berkat Teknologi IP69 Pro: 280 Orang Tenggelamkan Ponsel
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaik November 2025, Cocok Buat PUBG Mobile
Terkini
-
Bank Mandiri Resmi Buka Livin Fest 2025 di Makassar, Sinergikan UMKM dan Industri Kreatif
-
GMTD Diserang 'Serakahnomics', Kalla Ditantang Tunjukkan Bukti
-
Dugaan Korupsi Pengadaan Bibit Nanas di Sulsel, Kejati Kejar Dana Rp60 Miliar
-
Kejati Geledah Ruang Kepala BKAD Pemprov Sulsel Dijaga Ketat TNI
-
BREAKING NEWS: Kejati Sulsel Geledah Kantor Dinas Tanaman Pangan