SuaraSulsel.id - Masyarakat muslim di Indonesia telah menunaikan ibadah puasa. Setelah Kementerian Agama menetapkan satu Ramadhan 1442 Hijrah jatuh pada Selasa 13 April 2021.
Biasanya dalam momentum bulan suci Ramadhan, banyak masyarakat yang kerap mengisi waktu dengan bermain kartu domino atau catur. Untuk menanti waktu berbuka puasa.
Namun bagaimana sebenarnya hukum bermain domino dan catur di bulan Ramadhan ?
Dekan Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, Firdaus Muhammad mengatakan, permainan kartu domino dan catur dilarang dalam agama. Penyebabnya, adalah karena alat permainan ini digunakan untuk berjudi.
Sebab itu, pemerintah harus tegas untuk melarang masyarakat agar tidak memainkan domino dan catur. Utamanya, pada momentum bulan suci Ramadhan.
"Agama melarang berjudi baik di bulan Ramadhan atau bulan lainnya. Termasuk memainkan alat judi seperti domino atau catur. Pemerintah harus tegas," kata Firdaus Muhammad.
"Sekali pun isi waktu tetapi gunakan alat judi," kata Firdaus kepada SuaraSulsel.id, Selasa 13 April 2021.
Beda Pendapat
Guru Besar UIN Alauddin Makassar Prof M Qasim Mathar menjelaskan bahwa dalam Alquran sudah diterangkan bahwa agama mengharamkan umat islam untuk berjudi.
Baca Juga: Densus 88 Ringkus 6 Terduga Teroris Kelompok Vila Mutiara Makassar
Karena itu, permainan apa saja yang dapat menjadi sarana untuk melanggar agama dengan berjudi, maka permainan itu dilarang.
"Alquran tidak bicara domino dan catur. Alquran bicara keharaman judi. Judi bisa memakai media permainan. Bisa juga bukan permainan," jelas Qasim.
Menurut Qasim, jika permainan domino dan catur hanya dijadikan hobi dan hiburan untuk mengisi waktu kosong dalam menanti waktu berbuka puasa maka tidak mesti dilarang.
Tetapi, jika permainan tersebut membawa dampak buruk bagi masyarakat, maka permainan itu harus dilarang.
"Kalau itu hanya hobi yang bersifat hiburan, kenapa mesti dilarang. Namun, meski pun itu hanya hobi tetapi sudah berefek buruk, misalnya melalaikan salat karena asyik dengan permainan itu, maka itu juga terlarang," kata dia.
"Bermain untuk menunggu waktu berbuka puasa, sepanjang permainan itu tidak berefek negatif, boleh-boleh saja," tambah Qasim.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gus Kikin Pimpin PBNU, Antara Satire 'Salah Dalil' hingga Guyon 'PWNU Jatim Cabang Jakarta'
- Persib Bandung vs Seoul FC dan Melbourne Victory, Mariano Peralta Kirim Psywar
- 8 Sepatu Jalan untuk Komuter KRL dan MRT yang Empuk dan Awet
- 9 Pilihan HP Infinix RAM 8GB Kelas Entry Level Harga Rp1-3 Jutaan
- Kulkas Merek Apa yang Tidak Ada Bunga Es? Ini Pilihan dan Tips agar Tak Salah Beli
Pilihan
-
Sudah dari 2023, 'Nyelang' Jadi Napas Warga Pesisir Cilincing Demi Dapatkan Air Bersih
-
Dikepung Asap Karhutla, Pesawat Menhut Raja Juli Antoni Gagal Mendarat di Pontianak
-
Santap Siang Bareng di Rusia, Prabowo Minta Maaf ke Putin Karena Hal Ini
-
Dua Bus Transjakarta Tubrukan di Pancoran, Benarkah Sopir Mengantuk karena Cuti Duka Ditolak?
-
Bikin Cemas! Pesawat Garuda Indonesia Pecah Ban Angkut 156 Penumpang
Terkini
-
Ratusan Siswa di Tana Toraja Diduga Keracunan MBG
-
Wajah Baru TPA Tamangapa: Bau Berkurang, Tapi Appi Masih Beri Peringatan Keras
-
Jufri Rahman Akan Tinggalkan Kursi Sekprov Sulsel, Siapa Penggantinya?
-
Ari Lasso Jelaskan Kondisi Dalam Pesawat Garuda GA604 yang Alami Kerusakan Saat Mendarat
-
Bikin Cemas! Pesawat Garuda Indonesia Pecah Ban Angkut 156 Penumpang