PT Debindo Mega Promo sendiri ditunjuk sebagai pelaksana acara. Pagelaran HUT saat itu digelar di Anjungan Pantai Losari pada 9 November 2019.
Iqbal Suhaeb yang dikonfirmasi enggan untuk berkomentar. Namun, ia mengaku ogah untuk bertanggung jawab soal utang HUT di eranya. Ia mengaku itu urusan pejabat di Pemkot Makassar.
"Bukan masalah pribadi ini. Biarkan mereka di pemkot yang urus," kata Iqbal.
Tak hanya Iqbal, Debindo juga menggugat pihak lainnya yang terlibat. Ada Sekda Kota Makassar Muh Ansar, Ketua Panitia yang juga asisten I Pemkot M Sabri, mantan Kabag Umum Ichwan Jacub dan Kasubag Umum Kota Makassar, Fajrin.
Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto mengaku turut mendukung Debindo membawa kasus ini ke ranah hukum. Sebelumnya memang sudah disarankan saat bertemu.
"Saya yang kasih tahu sebaiknya selesaikan secara hukum," ujar Danny Pomanto.
Danny Pomanto juga angkat tangan. Ia tegaskan tak ingin bertanggung jawab, karena utang ini terjadi saat dia tidak menjabat.
Ia mengaku sudah menginvestigasi hal tersebut. Kepada Danny Pomanto, Kasubag Umum Fajrin mengaku sudah membayar lunas semua biaya HUT.
Anggaran di DPA untuk biaya HUT juga hanya Rp400 juta lebih. Tapi oleh Panitia yang diketuai oleh Asisten I Sabri, ternyata dinaikkan hingga Rp 1,2 miliar.
Baca Juga: Debindo Somasi Mantan Pj Wali Kota Makassar Iqbal Suhaeb, Desak Bayar Utang
"Pak Fajrin bilang saya tidak tanggung jawab pak, panitianya siapa. Karena anggaran saya Rp400 juta dan saya sudah selesaikan. Saya juga tidak mau tanggung jawab, ndak jelas ini barang," jelas Danny.
Danny Pomanto mengaku heran, ada biaya HUT hingga Rp 1,2 miliar. Jadi utang belanja pula.
"Kebijakan waktu itu bukan saya menjabat, kenapa mahal sekali juga. Hebatnya itu ulang tahun sampai Rp 1,2 miliar. Kalau saya selidiki dari kabag umum, anggaran untuk HUT hanya Rp 400 juta dan 100 persen sudah dibayar. Tapi ternyata Rp 1,2 miliar," ujar Danny Pomanto.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Bupati Barru dan Sidrap Diperiksa Kasus Proyek Bibit Nanas, Kejati Sulsel Kejar Aktor Intelektual
-
Profil Hery Susanto Ketua Ombudsman RI yang Ditangkap Karena Korupsi
-
Tika Bravani dan Teuku Rifnu Wikana Bintangi Film Akal Imitasi, Angkat Realita Kecerdasan Buatan
-
Nongkrong di Warkop, Napi Korupsi Asal Sultra Langsung "Dibuang" ke Nusakambangan
-
KALLA Respons Rencana Aksi di Makassar: Dukungan Jangan Lewat Unjuk Rasa