SuaraSulsel.id - Kelompok Kriminal Bersenjata atau KKB di Papua masih bisa eksis hingga hari ini. Diduga karena memiliki sumber dana untuk membeli senjata.
Kapolda Papua Irjen Pol Mathius D Fakhiri mengatakan, beberapa dugaan sumber dana utama KKB Papua selama ini berasal dari aktivitas penambangan ilegal di beberapa daerah di Papua.
Uang yang dihasilkan dari penambangan ilegal dimanfaatkan untuk membeli senjata. Selain perampasan dana desa.
"Dipastikan sumber dana utama KKB bisa mendapatkan senjata api dan amunisi berasal dari kawasan penambangan ilegal di beberapa kabupaten. Tempat pendulangan itu berkontribusi besar untuk pembelian senjata api dan amunisi,” jelas Kapolda Papua di Kota Jayapura, Sabtu 10 April 2021.
Mengutip dari KabarPapua.co -- jaringan Suara.com, menurut Mathius, akibat lokasi penambangan ilegal atau tradisional ini sangat jauh. Sehingga pengawasan dari aparat keamanan juga sangat susah.
“Inilah yang dimanfaatkan KKB. Ada KKB yang datang mengambil upeti dan ada juga mereka ikut mendulang,” ujarnya.
Mathius mengatakan, setidaknya ada beberapa kabupaten yang memiliki kawasan penambangan ilegal. Tapi yang paling sering disebut itu, di Kabupaten Mimika, Paniai, Intan Jaya, dan sebagian Yahukimo.
“Kalau Mimika sudah jelas, makanya kami agak geser pendulang di situ agar tak mendulang lagi,” katanya.
Mathius tak menyebutkan detail jumlah dana yang diperoleh KKB dari wilayah pendulangan ilegal atau tradisional. Tapi yang jelas, kata Mathius, KKB bisa memperoleh dana cukup besar dari upeti penambangan ilegal atau tradisional ini.
Baca Juga: Guru SMP Tewas Ditembak KKB di Papua
“Untuk itu kami bertekad memutus seluruh sumber dana KKB agar situasi keamanan di Papua bisa kondusif. Ini kami akan monitoring supaya mereka tak mencari uang di situ, dan uangnya dipakai untuk membeli peralatan tadi,” terang Mathius.
Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Papua, Frets J. Boray mengakui adanya lokasi penambangan ilegal atau tradisional di empat kabupaten tersebut, yang lokasinya berada cukup jauh di daerah pedalaman.
Menurut Frets, jauhnya lokasi penambangan ilegal atau tradisional itu membuat pemerintah sulit menjangkaunya. Sehingga pengawasan atau penertiban sulit dilakukan.
Bahkan dia memastikan aktifitas penambangan di empat kabupaten itu benar berlangsung dan statusnya adalah ilegal.
“Kami sudah usulkan wilayahnya, sampai sekarang belum dikeluarkan izin oleh Menteri (ESDM) supaya kami bisa pantau. Itu masih ilegal, makanya kami tak bisa bikin apa-apa,” kata Frets, Jumat, 9 April 2021.
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Murah Baterai 7000 mAh, Tahan hingga 2 Hari dengan Performa Kencang
- Rumah Lansia 82 Tahun Dieksekusi PN Jakbar Meski Masih Sengketa
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
Stres, Cemas, atau Butuh Teman Cerita di Makassar? Ini Lokasi 'Pojok Curhat' Bisa Anda Kunjungi
-
Bukan Cuma Enak, Ini Alasan Udang Sulsel Jadi Favorit Orang Jepang
-
BRI Peduli Perkuat Posyandu Matahari, Dukung Tumbuh Kembang Anak Sejak Dini
-
Rahasia Warga Sulsel Tetap Antusias Daftar Haji Meski Masa Tunggu Puluhan Tahun
-
Penantian 1 Tahun Berbuah Manis, Jurnal Al-Daulah UIN Alauddin Tembus Scopus