SuaraSulsel.id - Kelompok Kriminal Bersenjata atau KKB di Papua masih bisa eksis hingga hari ini. Diduga karena memiliki sumber dana untuk membeli senjata.
Kapolda Papua Irjen Pol Mathius D Fakhiri mengatakan, beberapa dugaan sumber dana utama KKB Papua selama ini berasal dari aktivitas penambangan ilegal di beberapa daerah di Papua.
Uang yang dihasilkan dari penambangan ilegal dimanfaatkan untuk membeli senjata. Selain perampasan dana desa.
"Dipastikan sumber dana utama KKB bisa mendapatkan senjata api dan amunisi berasal dari kawasan penambangan ilegal di beberapa kabupaten. Tempat pendulangan itu berkontribusi besar untuk pembelian senjata api dan amunisi,” jelas Kapolda Papua di Kota Jayapura, Sabtu 10 April 2021.
Mengutip dari KabarPapua.co -- jaringan Suara.com, menurut Mathius, akibat lokasi penambangan ilegal atau tradisional ini sangat jauh. Sehingga pengawasan dari aparat keamanan juga sangat susah.
“Inilah yang dimanfaatkan KKB. Ada KKB yang datang mengambil upeti dan ada juga mereka ikut mendulang,” ujarnya.
Mathius mengatakan, setidaknya ada beberapa kabupaten yang memiliki kawasan penambangan ilegal. Tapi yang paling sering disebut itu, di Kabupaten Mimika, Paniai, Intan Jaya, dan sebagian Yahukimo.
“Kalau Mimika sudah jelas, makanya kami agak geser pendulang di situ agar tak mendulang lagi,” katanya.
Mathius tak menyebutkan detail jumlah dana yang diperoleh KKB dari wilayah pendulangan ilegal atau tradisional. Tapi yang jelas, kata Mathius, KKB bisa memperoleh dana cukup besar dari upeti penambangan ilegal atau tradisional ini.
Baca Juga: Guru SMP Tewas Ditembak KKB di Papua
“Untuk itu kami bertekad memutus seluruh sumber dana KKB agar situasi keamanan di Papua bisa kondusif. Ini kami akan monitoring supaya mereka tak mencari uang di situ, dan uangnya dipakai untuk membeli peralatan tadi,” terang Mathius.
Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Papua, Frets J. Boray mengakui adanya lokasi penambangan ilegal atau tradisional di empat kabupaten tersebut, yang lokasinya berada cukup jauh di daerah pedalaman.
Menurut Frets, jauhnya lokasi penambangan ilegal atau tradisional itu membuat pemerintah sulit menjangkaunya. Sehingga pengawasan atau penertiban sulit dilakukan.
Bahkan dia memastikan aktifitas penambangan di empat kabupaten itu benar berlangsung dan statusnya adalah ilegal.
“Kami sudah usulkan wilayahnya, sampai sekarang belum dikeluarkan izin oleh Menteri (ESDM) supaya kami bisa pantau. Itu masih ilegal, makanya kami tak bisa bikin apa-apa,” kata Frets, Jumat, 9 April 2021.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Appi, IAS, dan DP Salat Id di Lapangan Karebosi
-
Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid Jadi Khatib Salat Id di Masjid Raya Baitul Khairaat
-
7 Napi di Sultra Langsung Bebas Setelah Dapat Remisi Khusus
-
Wacana Pemotongan Gaji Menteri: JK Ungkap Gaji Asli Menteri Ternyata 'Hanya' Segini
-
TNI AL Jadikan Kapal Perang 'Taman Bermain' Rakyat di Hari Raya Lebaran