SuaraSulsel.id - Kelompok Kriminal Bersenjata atau KKB di Papua masih bisa eksis hingga hari ini. Diduga karena memiliki sumber dana untuk membeli senjata.
Kapolda Papua Irjen Pol Mathius D Fakhiri mengatakan, beberapa dugaan sumber dana utama KKB Papua selama ini berasal dari aktivitas penambangan ilegal di beberapa daerah di Papua.
Uang yang dihasilkan dari penambangan ilegal dimanfaatkan untuk membeli senjata. Selain perampasan dana desa.
"Dipastikan sumber dana utama KKB bisa mendapatkan senjata api dan amunisi berasal dari kawasan penambangan ilegal di beberapa kabupaten. Tempat pendulangan itu berkontribusi besar untuk pembelian senjata api dan amunisi,” jelas Kapolda Papua di Kota Jayapura, Sabtu 10 April 2021.
Mengutip dari KabarPapua.co -- jaringan Suara.com, menurut Mathius, akibat lokasi penambangan ilegal atau tradisional ini sangat jauh. Sehingga pengawasan dari aparat keamanan juga sangat susah.
“Inilah yang dimanfaatkan KKB. Ada KKB yang datang mengambil upeti dan ada juga mereka ikut mendulang,” ujarnya.
Mathius mengatakan, setidaknya ada beberapa kabupaten yang memiliki kawasan penambangan ilegal. Tapi yang paling sering disebut itu, di Kabupaten Mimika, Paniai, Intan Jaya, dan sebagian Yahukimo.
“Kalau Mimika sudah jelas, makanya kami agak geser pendulang di situ agar tak mendulang lagi,” katanya.
Mathius tak menyebutkan detail jumlah dana yang diperoleh KKB dari wilayah pendulangan ilegal atau tradisional. Tapi yang jelas, kata Mathius, KKB bisa memperoleh dana cukup besar dari upeti penambangan ilegal atau tradisional ini.
Baca Juga: Guru SMP Tewas Ditembak KKB di Papua
“Untuk itu kami bertekad memutus seluruh sumber dana KKB agar situasi keamanan di Papua bisa kondusif. Ini kami akan monitoring supaya mereka tak mencari uang di situ, dan uangnya dipakai untuk membeli peralatan tadi,” terang Mathius.
Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Papua, Frets J. Boray mengakui adanya lokasi penambangan ilegal atau tradisional di empat kabupaten tersebut, yang lokasinya berada cukup jauh di daerah pedalaman.
Menurut Frets, jauhnya lokasi penambangan ilegal atau tradisional itu membuat pemerintah sulit menjangkaunya. Sehingga pengawasan atau penertiban sulit dilakukan.
Bahkan dia memastikan aktifitas penambangan di empat kabupaten itu benar berlangsung dan statusnya adalah ilegal.
“Kami sudah usulkan wilayahnya, sampai sekarang belum dikeluarkan izin oleh Menteri (ESDM) supaya kami bisa pantau. Itu masih ilegal, makanya kami tak bisa bikin apa-apa,” kata Frets, Jumat, 9 April 2021.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
Terkini
-
Usulan Pembangunan Jembatan Barombong Makassar Ditolak Pusat, Ini Alasannya!
-
Pengakuan Mengejutkan Mantan Inspektur: Basri Kajang Sebut Dirinya Kekasih Bupati Gowa
-
192 Pelajar Terbaik Sulsel Berebut 20 Kursi Beasiswa Pilot, Siapa Bakal Terbang?
-
Arena Judi Sabung Ayam Dekat Masjid dan Rumah Tahfiz Digerebek, Ternyata Milik Pengacara
-
Kejati Sulsel Vs Bahtiar Baharuddin: Saling 'Serang' Bukti di Sidang Praperadilan Bibit Nanas