SuaraSulsel.id - Kelompok Kriminal Bersenjata atau KKB di Papua masih bisa eksis hingga hari ini. Diduga karena memiliki sumber dana untuk membeli senjata.
Kapolda Papua Irjen Pol Mathius D Fakhiri mengatakan, beberapa dugaan sumber dana utama KKB Papua selama ini berasal dari aktivitas penambangan ilegal di beberapa daerah di Papua.
Uang yang dihasilkan dari penambangan ilegal dimanfaatkan untuk membeli senjata. Selain perampasan dana desa.
"Dipastikan sumber dana utama KKB bisa mendapatkan senjata api dan amunisi berasal dari kawasan penambangan ilegal di beberapa kabupaten. Tempat pendulangan itu berkontribusi besar untuk pembelian senjata api dan amunisi,” jelas Kapolda Papua di Kota Jayapura, Sabtu 10 April 2021.
Mengutip dari KabarPapua.co -- jaringan Suara.com, menurut Mathius, akibat lokasi penambangan ilegal atau tradisional ini sangat jauh. Sehingga pengawasan dari aparat keamanan juga sangat susah.
“Inilah yang dimanfaatkan KKB. Ada KKB yang datang mengambil upeti dan ada juga mereka ikut mendulang,” ujarnya.
Mathius mengatakan, setidaknya ada beberapa kabupaten yang memiliki kawasan penambangan ilegal. Tapi yang paling sering disebut itu, di Kabupaten Mimika, Paniai, Intan Jaya, dan sebagian Yahukimo.
“Kalau Mimika sudah jelas, makanya kami agak geser pendulang di situ agar tak mendulang lagi,” katanya.
Mathius tak menyebutkan detail jumlah dana yang diperoleh KKB dari wilayah pendulangan ilegal atau tradisional. Tapi yang jelas, kata Mathius, KKB bisa memperoleh dana cukup besar dari upeti penambangan ilegal atau tradisional ini.
Baca Juga: Guru SMP Tewas Ditembak KKB di Papua
“Untuk itu kami bertekad memutus seluruh sumber dana KKB agar situasi keamanan di Papua bisa kondusif. Ini kami akan monitoring supaya mereka tak mencari uang di situ, dan uangnya dipakai untuk membeli peralatan tadi,” terang Mathius.
Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Papua, Frets J. Boray mengakui adanya lokasi penambangan ilegal atau tradisional di empat kabupaten tersebut, yang lokasinya berada cukup jauh di daerah pedalaman.
Menurut Frets, jauhnya lokasi penambangan ilegal atau tradisional itu membuat pemerintah sulit menjangkaunya. Sehingga pengawasan atau penertiban sulit dilakukan.
Bahkan dia memastikan aktifitas penambangan di empat kabupaten itu benar berlangsung dan statusnya adalah ilegal.
“Kami sudah usulkan wilayahnya, sampai sekarang belum dikeluarkan izin oleh Menteri (ESDM) supaya kami bisa pantau. Itu masih ilegal, makanya kami tak bisa bikin apa-apa,” kata Frets, Jumat, 9 April 2021.
Berita Terkait
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
Terkini
-
Jusuf Kalla Ungkap 'Musuh' Sebenarnya Pasca Banjir Sumatera dan Aceh
-
Demi 2 Karung Beras, Nenek 85 Tahun Sakit Parah Digendong ke Kantor Lurah
-
Akhirnya! Jalan Hertasning-Aroepala Diperbaiki Total, Sudirman: Bukan Tambal Sulam
-
Banjir Laporan Anggota Polisi Selingkuh, Begini Reaksi Mahfud MD
-
Rekrutmen 'Busuk' Polri dari Hulu ke Hilir Bikin Masyarakat Hilang Kepercayaan