SuaraSulsel.id - Kelompok Kriminal Bersenjata atau KKB di Papua masih bisa eksis hingga hari ini. Diduga karena memiliki sumber dana untuk membeli senjata.
Kapolda Papua Irjen Pol Mathius D Fakhiri mengatakan, beberapa dugaan sumber dana utama KKB Papua selama ini berasal dari aktivitas penambangan ilegal di beberapa daerah di Papua.
Uang yang dihasilkan dari penambangan ilegal dimanfaatkan untuk membeli senjata. Selain perampasan dana desa.
"Dipastikan sumber dana utama KKB bisa mendapatkan senjata api dan amunisi berasal dari kawasan penambangan ilegal di beberapa kabupaten. Tempat pendulangan itu berkontribusi besar untuk pembelian senjata api dan amunisi,” jelas Kapolda Papua di Kota Jayapura, Sabtu 10 April 2021.
Mengutip dari KabarPapua.co -- jaringan Suara.com, menurut Mathius, akibat lokasi penambangan ilegal atau tradisional ini sangat jauh. Sehingga pengawasan dari aparat keamanan juga sangat susah.
“Inilah yang dimanfaatkan KKB. Ada KKB yang datang mengambil upeti dan ada juga mereka ikut mendulang,” ujarnya.
Mathius mengatakan, setidaknya ada beberapa kabupaten yang memiliki kawasan penambangan ilegal. Tapi yang paling sering disebut itu, di Kabupaten Mimika, Paniai, Intan Jaya, dan sebagian Yahukimo.
“Kalau Mimika sudah jelas, makanya kami agak geser pendulang di situ agar tak mendulang lagi,” katanya.
Mathius tak menyebutkan detail jumlah dana yang diperoleh KKB dari wilayah pendulangan ilegal atau tradisional. Tapi yang jelas, kata Mathius, KKB bisa memperoleh dana cukup besar dari upeti penambangan ilegal atau tradisional ini.
Baca Juga: Guru SMP Tewas Ditembak KKB di Papua
“Untuk itu kami bertekad memutus seluruh sumber dana KKB agar situasi keamanan di Papua bisa kondusif. Ini kami akan monitoring supaya mereka tak mencari uang di situ, dan uangnya dipakai untuk membeli peralatan tadi,” terang Mathius.
Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Papua, Frets J. Boray mengakui adanya lokasi penambangan ilegal atau tradisional di empat kabupaten tersebut, yang lokasinya berada cukup jauh di daerah pedalaman.
Menurut Frets, jauhnya lokasi penambangan ilegal atau tradisional itu membuat pemerintah sulit menjangkaunya. Sehingga pengawasan atau penertiban sulit dilakukan.
Bahkan dia memastikan aktifitas penambangan di empat kabupaten itu benar berlangsung dan statusnya adalah ilegal.
“Kami sudah usulkan wilayahnya, sampai sekarang belum dikeluarkan izin oleh Menteri (ESDM) supaya kami bisa pantau. Itu masih ilegal, makanya kami tak bisa bikin apa-apa,” kata Frets, Jumat, 9 April 2021.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
-
Menkeu Purbaya Mau Tangkap Pelaku Bisnis Thrifting
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
Terkini
-
Misteri Kematian Mahasiswa UNG Saat Diksar: Kuburan Digali, 8 Sampel Diambil
-
Edukasi ABCDE: Cara Mudah Kenali Gejala Kanker Kulit Sejak Dini
-
Warga Samalona Hemat Rp2,7 Juta per Bulan Berkat SuperSUN
-
Dulu Dipenjara, Sekarang Jadi Juragan Kosmetik Ilegal! Influencer Ini Kembali Berulah
-
Mamuju Diterjang Banjir! BPBD Sulbar Siagakan Tim Reaksi Cepat