SuaraSulsel.id - Beredar informasi ada praktik penjualan telur penyu di pasar tradisional di Kabupaten Majene, Provinsi Sulawesi Barat.
Padahal penjualan telur penyu dilarang berdasarkan Undang-Undang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. Sanksinya tak main-main, 5 tahun penjara dan denda Rp 100 juta.
Informasi ini kini akan dicek kebenarannya oleh Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sulawesi Selatan.
"Kami baru dapat informasi terkait penjualan telur penyu tersebut," kata Kepala Seksi KSDA Wilayah I Polewali BKSDA Sulsel Muhammad Hasan, saat dihubungi di Mamuju, Minggu (11/4/2021).
Ia menyampaikan akan segera mengecek informasi praktik jual-beli telur penyu di pasar tradisional di Kabupaten Majene tersebut.
"Penjualan telur penyu itu sebenarnya dilarang dan itu sudah diatur dalam Undang-undang Nomor 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. Turunannya, diatur melalui PP 106 tahun 2018," terang Muhammad Hasan.
Ia mengimbau masyarakat agar tidak melakukan penjualan telur penyu tersebut.
"Kami mengimbau masyarakat agar tidak memperjualbelikan telur penyu tersebut. Jika menemukan ada telur penyu, lebih baik dibiarkan saja sampai menetas hingga dapat kembali ke alam," jelas Muhammad Hasan.
Pihaknya juga menyampaikan akan segera melakukan sosialisasi ke masyarakat, khususnya di pasar-pasar tradisional di Kabupaten Majene.
Baca Juga: Cuma Tinggal Berdua, Ayah Perkosa Anak Kandung Lima Kali Hingga Hamil
"Sebenarnya, kami sering memberikan sosialisasi kepada masyarakat agar menjaga lingkungan, termasuk menjaga satwa yang dilindungi. Tapi, dengan adanya informasi ini maka kami akan melakukan sosialisasi di pasar, khususnya di pasar tradisional di Kabupaten Majene," ujar Muhammad Hasan.
Sementara, Ketua Sahabat Penyu Sulawesi Barat Yusri Mampi mengaku kecewa sebab sampai hari ini (Minggu) masih menemukan adanya aktivitas penjualan telur penyu di pasar tradisional di Kabupaten Majene.
Ia mengatakan pada pekan lalu mendapatkan informasi adanya penjualan telur penyu di salah satu pasar tradisional di Kabupaten Majene dan telah meminta ke pihak-pihak terkait, khususnya Polda Sulbar dalam hal ini Satpolair untuk mengintensifkan patroli di wilayah perairan untuk menjaga kelestarian penyu, sebagai salah satu satwa langka yang dilindungi.
"Hari ini, kami kembali mendapat informasi bahwa aktivitas penjualan telur penyu di salah satu pasar tradisional di Kabupaten Majene masih ada. Kami sangat menyayangkan, kenapa petugas tidak melakukan sosialisasi," tuturnya.
"Padahal, pekan lalu kami sudah meminta pihak kepolisian dalam hal ini Satpolair agar mengintensifkan patroli untuk mencegah terjadinya perburuan telur penyu," kata Yusri Mampi. [Antara]
Berita Terkait
-
Jurnalis TV Swasta di Bone Dipiting Aparat, Rekaman Liputan Dihapus Paksa
-
Pengangguran di Sulawesi Selatan Hidup Sejahtera? Ini Data BPS
-
5400 Telur Penyu Diselundupkan: Jejak Digital Ungkap Kongkalikong Sipil-TNI di Kalbar
-
Diangkat Jadi ASN Tiga Bulan Jelang Pensiun, Air Mata Haru Lalu Syafii Pecah!
-
Berapa Jumlah Warga Miskin Sulawesi Selatan Tahun 2025? Ini Data Terbaru BPS
Terpopuler
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Jawa Rp 347,63 Miliar Diincar AC Milan
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Makna Kebaya Hitam dan Batik Slobog yang Dipakai Cucu Bung Hatta, Sindir Penguasa di Istana Negara?
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP Gaming Rp 2 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Agustus 2025, Murah Performa Lancar
-
Neraca Pembayaran RI Minus Rp109 Triliun, Biang Keroknya Defisit Transaksi Berjalan
-
Kak Ros dan Realita Pahit Generasi Sandwich
-
Immanuel Ebenezer: Saya Lebih Baik Kehilangan Jabatan
-
Emas Antam Menggila, Harga Naik Kembali ke Rp 1,9 Juta per Gram
Terkini
-
Bocah Viral Pemungut Sisa Kue di Gowa Dapat Hadiah Sepeda dari Gubernur Sulsel
-
Gubernur Sulsel Tanggung Biaya Pengobatan Semua Korban Aksi Unjuk Rasa Bone
-
Uang Palsu Kembali Gegerkan Gowa! 2 Wanita Ditangkap
-
Sekda Sulsel: Pencegahan TPPO Harus dengan Pendekatan Lintas Sektor
-
Setelah Demo Ricuh, Kenaikan Pajak PBB di Bone Akhirnya Ditunda!