SuaraSulsel.id - Program Wisata Covid-19 Pemprov Sulsel akan berakhir 14 April mendatang. Kondisi anggaran jadi salah satu penyebabnya.
Selama berjalan sejak Maret 2020 lalu, Program Wisata Covid-19 Pemprov Sulsel sudah menghabiskan anggaran yang besar. Pada tahun 2020 saja, anggaran yang dihabiskan mencapai Rp 117 miliar.
Sementara tahun ini, anggaran yang digunakan sebanyak Rp 20 miliar. Itu belum terhitung Maret 2021. Hanya Januari dan Februari saja.
Sekretaris Satgas Covid-19 Sulsel, Ni’mal Lahamang mengatakan, untuk pembayaran hotel saja di tahun 2021 belum rampung. Pemprov Sulsel menggunakan 13 hotel untuk pasien dan 5 hotel untuk tenaga kesehatan.
Baca Juga: BMKG Minta Warga Waspada, Sulsel Berpotensi Banjir Bandang Seperti NTT
"Untuk pembayaran hotel di tahun 2021 (belum lunas) masih berproses dari bulan Januari. Kalau 2020 sudah habis," kata Ni'mal, Senin, 5 April 2021.
Ni'mal mengatakan Program Wisata Covid-19 tahun 2021 menelan anggaran yang cukup besar. Karena peningkatan kasus sempat terjadi. Pemprov Sulsel harus menambah kapasitas hotel untuk menampung pasien.
Sekarang hotel harus dikurangi. Selain karena kondisi anggaran, jumlah pasien orang tanpa gejala (OTG) juga terus berkurang.
Saat ini, tinggal satu hotel yang masih beroperasi yakni Grand Imawan. Dari data pekan lalu, kata Ni'mal, ada 81 pasien yang masih dirawat di sana.
Setelah pasien menjalani isolasi di hotel dan dinyatakan sembuh, Pemprov Sulsel akan menutup secara resmi program tersebut. Masyarakat yang terjangkit juga diarahkan untuk berobat ke rumah sakit.
Baca Juga: Wisata Religius Patung Tuhan Yesus Memberkati di Sulsel
"Jadi kalau ada pasien lagi, harus ke rumah sakit. Mau kemana lagi," ujar kepala BPBD Sulsel itu.
Ni'mal juga menambahkan, pihaknya tak bisa menghalangi hotel karena mereka ingin membuka layanan untuk umum. Pengunjung tentu ragu menginap jika masih ada pasien Covid-19 yang masih dirawat.
"Tidak mungkin kita harus bertahan di sana. Makanya kita pilih hentikan perawatan di hotel," jelas Ni'mal.
Kepala Dinas Kesehatan Ichsan Mustari mengatakan penurunan kasus di Sulsel terus terjadi. Percepatan vaksinasi juga terus dilakukan.
"Saat ini, vaksinasi di Sulsel fokus ke tenaga pendidik dan tokoh agama. Apalagi jelang ramadan, para mubaligh, ustadz, dan kiai harus diutamakan," katanya.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
-
Ulasan Novel Hotel Royal Costanza: Kisah Seorang Jurnalis yang Disandera
-
Sambut Tahun Baru, Nikmati Pengalaman Staycation dan Konser Akhir Tahun 'Tribute to Chrisye' di Hotel Ini
-
Dari Biryani hingga Dim Sum, Jaringan Hotel Ini Hadirkan "Taste of Asia" yang Menggugah Selera
-
Sebut WHO Rancang Pandemi Baru, Epidemiolog UI Tepis Ucapan Dharma Pongrekun: Itu Omong Kosong
-
Review Film Hotel Pula, Ketika Trauma Perang Memengaruhi Kehidupan Seseorang
Terpopuler
- Mees Hilgers Didesak Tinggalkan Timnas Indonesia, Pundit Belanda: Ini Soal...
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Miliano Jonathans Akui Tak Prioritaskan Timnas Indonesia: Saya Sudah Bilang...
- Denny Sumargo Akui Kasihani Paula Verhoeven: Saya Bersedia Mengundang..
- Elkan Baggott Kembali Tak Bisa Penuhi Panggilan Shin Tae-yong ke TC Timnas Indonesia
Pilihan
-
PublicSensum: Isran-Hadi Unggul Telak atas Rudy-Seno dengan Elektabilitas 58,6 Persen
-
Munawwar Sebut Anggaran Rp 162 Miliar untuk Bimtek Pemborosan: Banyak Prioritas Terabaikan
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
Terkini
-
KPR BRI Property Expo 2024 Goes to Ciputra Surabaya, Banyak Hadiah dan Hiburan Menarik
-
Apakah Garmin Venu 3 Memiliki Layar Sentuh? Temukan Jawaban Beserta Fitur-Fitur yang Dimilikinya
-
Sosok Kasatreskrim AKP Ryanto Ulil Anshar Yang Ditembak Mati Rekannya Sendiri
-
Dikenal Religius, Oknum Dosen Unhas Lecehkan Mahasiswi Saat Bimbingan Skripsi
-
Memanas! Dua Mantan Wali Kota Parepare Saling "Buka Aib" di Rapat Komisi II DPR RI