SuaraSulsel.id - Harta Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar Irwan Adnan ikut menjadi perhatian Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.
Ketua Satgas Korsupgah KPK Wilayah IV, Niken Aryati mengatakan, Irwan Adnan akan diperiksa KPK. Hartanya memang cukup jadi perhatian dibanding PNS eselon II lainnya.
"Nanti ada prosesnya lebih lanjut, akan ada pemeriksaan dan penjelasan. Ditanyakan kejelasan asal usul dari hartanya," kata Niken di Kantor Gubernur Sulsel, Senin 5 April 2021.
Niken mengatakan, harta Irwan Adnan bisa saja dipertanggungjawabkan. Artinya tidak ada masalah. Namun, KPK belum bisa menyimpulkan, sebab masih diselidiki.
Baca Juga: Kepala Bapenda Makassar Pastikan Semua Hartanya Bisa Dipertanggungjawabkan
"Sedang ditindaklanjuti oleh KPK," sebutnya.
Harta kekayaan Kepala Bapenda Makassar, Irwan Adnan jadi sorotan. Karena dalam tempo satu tahun, kenaikan hartanya mencapai Rp 48 miliar lebih.
Hal tersebut diketahui dari aplikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik KPK.
Irwan Adnan terakhir melaporkan hartanya pada 31 Desember 2019. Harta Adnan tercatat Rp 56,4 miliar.
Padahal, pada tahun 2017, harta Adnan hanya Rp8,2 miliar lebih. Kenaikan drastis terjadi setahun berikutnya.
Baca Juga: 35 Hari di Rumah Tahanan KPK, Begini Kesehatan Nurdin Abdullah
KPK mencatat, harta Adnan di tahun 2018 mencapai Rp53,6 miliar lebih. Naik lagi menjadi Rp56,4 miliar pada tahun 2019.
Adnan bahkan mendaftarkan 24 bidang lahannya di Kota Makassar dan Jakarta dengan harga yang cukup fantastis. Ada lahan yang tercatat hingga Rp 6,5 miliar.
Namun menurut Adnan, hartanya bisa dipertanggungjawabkan. Semua yang dilaporkan di LHKPN bisa dipertanggungjawabkan.
"LHKPN yang saya sampaikan bisa dipertanggungjawabkan dan sudah melalui proses verifikasi dari KPK. Dan apa yang saya lakukan itu tentu sebagai bentuk keterbukaan sebagai pejabat negara," ujarnya.
Saat melaporkan harta kekayaan yang melonjak itu, Irwan mengaku telah berkoordinasi dengan KPK.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
-
Surat Misterius Hasto dari Penjara Terungkap! Isinya Bikin Geger
-
Hasto Ungkap Jaksa Siapkan 13 Saksi dari Internal KPK untuk Memberatkannya
-
Tulis Surat di Penjara, Hasto PDIP Merasa jadi 'Sasaran Tembak' KPK, Begini Curhatannya!
-
Hargai Proses Hukum, Golkar Serahkan Kasus Dugaan Korupsi Bank BJB yang Menjerat RK ke KPK
-
KPK Kebut Dokumen Affidavit untuk Kasus Paulus Tannos di Singapura Sebelum 30 April 2025
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 10 HP Midrange Terkencang Versi AnTuTu Maret 2025: Xiaomi Nomor 1, Dimensity Unggul
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Comeback Sempurna, Persib Bandung Diambang Juara
-
RESMI! Stadion Bertuah Timnas Indonesia Ini Jadi Venue Piala AFF U-23 2025
-
Jenazah Anak Kami Tak Bisa Pulang: Jerit Keluarga Ikhwan Warga Bekasi yang Tewas di Kamboja
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan NFC Terbaik April 2025, Praktis dan Multifungsi
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
Terkini
-
Didukung BRI, Usaha Lokal Perhiasan Batu Alam Sukses Jangkau Pasar Internasional
-
Bertengkar dengan Istri, Pria Ini Cari Ketenangan di Jalan Tol Makassar
-
Gurita Bantaeng Mendunia: Ekspor Perdana Rp2,3 Miliar ke Amerika Latin
-
Kapan UTBK 2025 Unhas? Ini Jadwal dan Kesiapan Terbaru dari Panitia
-
Sampai Kapan Program Link Saldo DANA Kaget Digelar? Ini Jawabannya!