SuaraSulsel.id - Jumlah harta kekayaan Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Makassar Irwan R Adnan disebut tidak wajar. Karena dalam periode satu tahun, kenaikannya mencapai Rp 48 miliar lebih.
Hal tersebut diketahui dari aplikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik KPK.
Irwan Adnan terakhir melaporkan hartanya pada 31 Desember 2019. Harta Adnan tercatat Rp 56,4 miliar.
Padahal, pada tahun 2017, harta Adnan hanya Rp8,2 miliar lebih. Kenaikan drastis terjadi setahun berikutnya.
KPK mencatat, harta adnan di tahun 2018 mencapai Rp53,6 miliar lebih. Naik lagi menjadi Rp56,4 miliar pada tahun 2019.
Adnan bahkan mendaftarkan 24 bidang lahannya di Kota Makassar dan Jakarta dengan harga yang cukup fantastis. Ada lahan yang tercatat hingga Rp6,5 miliar.
Wali Kota Makassar Danny Pomanto yang dimintai konfirmasi mengaku belum tahu pasti soal kekayaan harta pejabatnya. Namun, menurutnya, LHKPN adalah wujud transparansi pejabat negara dalam melaporkan hartanya.
Berikut harta kekayaan Irwan Adnan tahun 2019 di LHKPN yang ditelusuri SuaraSulsel.id;
* Adnan diketahui memiliki tanah dan bangunan seluas 326 m2/288 m2 di kota Makassar, hibah dengan akta Rp 1.872.434.000 .
Baca Juga: Apa Itu ASN? Beda PNS dengan PPPK dan Hak yang Diterima
* Tanah dan bangunan seluas 242 m2/90 m2 di Kota Makassar lainnya Rp1.069.580.000
* Tanah dan bangunan seluas 297 m2/254 m2 di Kota Makassar lainnya Rp1.352.305.000 .
* Tanah dan bangunan seluas 112 m2/55 m2 di Kota Makassar, hasil sendiri Rp120.000.000
* Tanah dan bangunan seluas 717 m2/240 m2 di Kota Makassar hasil sendiri Rp1.665.641.000
* Tanah dan bangunan seluas 243 m2/246 m2 di Kota Makassar, warisan Rp1.595.003.000
* Tanah dan bangunan seluas 175 m2/525 m2 di Kota Makassar, hasil sendiri Rp5.000.000.000
Berita Terkait
Terpopuler
- Panitia Batalkan Undang Raffi Ahmad di GSI Youth Fest Hero Summit
- Sejumlah Jenderal Polri Dikabarkan Diamankan, Satu 'Bintang Empat' Sudah Dilepas
- Prestasi Kinclong Netty Rosdiana Siagian: Mundur dari Polri, Tak Sejalan dengan Hati Nurani
- Kenapa Raffi Ahmad Diboikot? Ini Kronologi Acara Sumpah Pemuda sampai Rans Carnival Sepi
- Margarito Kamis Jelaskan Isi Putusan MA, RI Tak Lagi Punya Wakil Presiden yang Sah?
Pilihan
-
Jenderal Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan Tersangka Penyadapan Presiden Prabowo
-
Tak Perlu Bongkar Kitab, Muhammadiyah Bikin AI Khusus ChatHPT untuk Jawab Persoalan Agama
-
Sejumlah Jenderal Polri Dikabarkan Diamankan, Satu 'Bintang Empat' Sudah Dilepas
-
Gempa M 5,5 Guncang Laut Barat Laut Tanimbar, Getaran Terasa hingga Saumlaki
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
Terkini
-
Polisi Selidiki Dugaan Pengeroyokan Kepala Dispar Sultra di Kantor
-
Temuan Mencurigakan di Pemkot Makassar, Appi Janji Bongkar Habis 'Anomali'
-
Hari Pahlawan 2026, Cucu Bau Massepe Ajak Generasi Muda Lanjutkan Perjuangan
-
Sasar 3.060 Desa, TP PKK Sulsel Perkuat Pencegahan Stunting
-
Barang Penumpang Sriwijaya Air Hilang di Bandara Sultan Hasanuddin