SuaraSulsel.id - Penyidik KPK memeriksa lima orang terkait dugaan suap dan gratifikasi yang melibatkan Gubernur Sulawesi Selatan non aktif Nurdin Abdullah. Pemeriksaan dilakukan di Mapolda Sulawesi Selatan.
Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan mereka yang diperiksa adalah mantan Bupati Bulukumba Sukri Sappewali, Kepala Dinas PU dan Tata Ruang Rudy Djamaluddin, ADC Nurdin Abdullah Syamsul Bahri, Abdul Rahman dari pihak swasta, dan Andi Buyung Saputra yang menjabat sebagai Plt Sekwan DPRD Kabupaten Bulukumba.
"Hari ini pemeriksaan saksi Nurdin Abdullah terkait suap perizinan dan pembangunan infrastruktur di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2020-2021," kata Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya, Kamis 1 April 2021.
Ali mengatakan pemeriksaan dilakukan di Kantor Polda Sulawesi Selatan, di jalan Perintis Kemerdekaan KM 16 Makassar.
Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diketahui terus menggali keterangan sejumlah pihak soal dugaan suap dan gratifikasi yang membuat Nurdin Abdullah jadi tersangka.
Diketahui, salah satu pihak swasta yang sudah dimintai keterangannya baru-baru ini adalah Virna Ria Zalda. Dia diperiksa terkait aliran dana ke tersangka Nurdin Abdullah.
"Virna Ria pihak swasta, dikonfirmasi terkait dugaan aliran sejumlah uang ke berbagai pihak diantaranya tersangka Nurdin Abdullah melalui tersangka Edy Rachmat," ujar Ali Fikri.
Selain itu, ada Raymond Ferdinand Halim diperiksa terkait sejumlah proyek di dinas PU dan Tata Ruang Pemprov Sulsel. Raymond disebut memenangkan sejumlah proyek di dinas tersebut.
"Raymond dikonfirmasi antara lain terkait dengan berbagai proyek yang dikerjakan di Dinas PUTR Provinsi Sulsel," jelas Ali.
Baca Juga: Tak Bersedia, Setnov dan Anas Urbaningrum Tak Masuk Program Antikorupsi KPK
Pada pemeriksaan ini, dua orang yang dipanggil yakni Abdul Rahman dan Muhammad Fahmi disebut mangkir. KPK akan menjadwalkan ulang untuk pemanggilan keduanya.
Ali meminta agar semua pihak yang dipanggil KPK bisa kooperatif. Keterangan mereka sangat dibutuhkan untuk tahap penyidikan.
Humas Polda Sulsel Kombespol E Zulphan mengatakan ini adalah pemeriksaan kedua. Sebelumnya, pihaknya juga diminta KPK untuk memeriksa tujuh orang pegawai Pemprov Sulsel.
"Untuk siapa yang akan diperiksa setelahnya, tergantung KPK. Ini pemeriksaan kedua, sebelumnya tanggal 12 Maret sudah ada pemeriksaan saksi juga," ujar Zulphan.
Sekadar informasi, KPK menetapkan Gubernur nonaktif Sulsel Nurdin Abdullah dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pengadaan barang dan jasa, perizinan dan pembangunan infrastruktur di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2020-2021.
Nurdin ditetapkan sebagai penerima suap bersama Sekretaris Dinas PUPR Provinsi Sulawesi Selatan Edy Rahmat. Sementara yang dijerat sebagai pemberi adalah Direktur PT Agung Perdana Bulukumba (APB) Agung Sucipto.
Berita Terkait
Terpopuler
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- 4 Perbedaan Rice Cooker Keramik vs Stainless Steel untuk Memasak Nasi, Mana yang Lebih Sehat?
- 3 Sepatu Jalan untuk Lansia Paling Nyaman, Hands Free Tak Perlu Membungkuk
- Spanduk Polwan saat Adang Aksi BEMI UI Kena Rujak Netizen: Bu Polwan Salah Bawa Spanduk?
- Kulkas Sharp 2 Pintu Berapa Harganya? Ini 3 Pilihan yang Dingin dan Hemat Listrik Sesuai Review
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
Ritual Berujung Petaka di Bone: ASN Ngamuk Ngaku Arung Palakka Terpaksa Diikat di Pohon
-
53 Titik Api Kepung Sulawesi Selatan, Kebakaran di Gowa hingga Enrekang
-
Deg-degan! Momen TNI AU Paksa Pesawat Asing Turun di Makassar, Ternyata Angkut Ini
-
Serentak di 131 Lokasi, BRI KKB National Expo Raih Rekor MURI
-
Ganti Rugi Lahan Stadion Sudiang Rp18 Miliar Belum Dianggarkan