SuaraSulsel.id - Polisi telah menetapkan 6 orang tersangka pengrusakan Kebun Raya Megawati Soekarnoputri di Kecamatan Ratatotok, Kabupaten Minahasa Tenggara, Sulawesi Utara.
Kapolres Minahasa Tenggara AKBP Rudi Hartono meminta seluruh masyarakat tidak lagi melakukan aktivitas penambangan di dalam Kebun Raya Megawati Soekarnoputri.
Rudi mengungkapkan sejak kegiatan penegakan hukum di wilayah Kebun Raya Megawati Soekarnoputri hingga saat ini sudah sekitar enam orang yang ditahan.
Bahkan menurutnya, ada tiga kasus di bulan Maret, yakni LP Nomor 33/III/2021 tanggal 22 Maret 2021 dengan tersangka berinisial A, kemudian LP Nomor 34/III/2021 tanggal 24 Maret 2021 dengan tersangkan inisial R, dan LP Nomor 36/III/2021 tanggal 31 Maret 2021 dengan tersangka inisial I.
Baca Juga: Megawati Ajak Kader PDIP Belajar Politik dari 'Kodok', Apa Maksudnya?
Adapun ketiga tersangka tersebut disebutnya sebagai orang yang menyuruh atau membiayai atau kepala rambangan bagi orang-orang yang bekerja di kebun raya.
Sedangkan barang bukti yang disita, yakni 6 buah linggis, 4 karung RAB dan diambil sebagian sebagai sampel, 3 buah martil dan sekop, serta alat komunikasi.
“Ketiga tersangka sudah ditahan dan sudah dalam proses penyelidikan serta pemeriksaan saksi,” katanya kepada BeritaManado.com -- jaringan Suara.com
Sementara bagi ketiga tersangka, pihaknya menerapkan pasal 94 ayat 1 huruf a UU RI Nomor 18 Tahun 2013 tentang tindak pidana pengrusakan hutan dengan pidana penjara paling singkat 8 tahun dan paling lama 15 tahun, dan dengan denda paling sedikit 10 Miliar Rupiah dan paling banyak 100 Miliar Rupiah.
Lanjut ketika disinggung apakah ada kemungkinan keterlibatan oknum di pemerintahan, dirinya menepisnya dengan menyebut bahwa hingga saat ini belum ada indikasi ke arah tersebut.
Baca Juga: Megawati Minta Kader PDIP Belajar dari Kodok dalam Berpolitik
“Belum tercium keterlibatan pejabat pemerintah. Sebab kami dan Pemda berkomitmen untuk memberantas agar kebun raya tidak ada penambang ilegal. Kami tidak akan berhenti dan terus lakukan penangkapan jika aksi masih berlanjut,” tutupnya.
Berita Terkait
-
Persoalan Geopolitik Jadi Alasan Kongres PDIP Molor? Djarot Saiful Ungkap Alasannya
-
Kongres PDIP Terus Ditunda, Ganjar Pranowo Ungkap Alasan 'Hari Baik', Tapi Ada Apa Sebenarnya?
-
Ganjar Pranowo: Tren Suara dari Bawah Masih Menginginkan Megawati Jadi Ketua Umum PDIP Lagi
-
Cerita Megawati Soal Hubungan Indonesia-Uzbekistan Terjalin dari Makam Imam Bukhari
-
Ada Fadli Zon hingga Pram-Rano, Megawati Saksikan Teater Seni Imam Al-Bukhari-Soekarno di GKJ
Tag
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Penurunan Fungsi Kognitif Akibat Kebiasaan Pakai AI: Kemajuan atau Ancaman?
-
'Di Udara' Efek Rumah Kaca: Seruan Perjuangan yang Tidak Akan Pernah Mati
-
Terus Pecah Rekor! Harga Emas Antam 1 Gram Kini Dibanderol Rp1.975.000
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
Terkini
-
Spekulan Mengintai! Kenaikan Harga Emas Bisa Jadi Bumerang untuk Anda, Ini Kata Ahli
-
Skandal Syahrul Yasin Limpo Meluas: KPK Panggil Salsa Nabila Hardafi
-
Klaster Usaha Tenun Ulos Ini Berhasil Kirim Produk ke Amerika Serikat Berkat Klasterkuhidupku BRI
-
BRI Dorong UMKM Go Global, Dukung Partisipasi di Pameran Internasional Singapura 2025
-
Bos Uang Palsu UIN Alauddin Annar Sampetoding Dilimpahkan ke Kejaksaan