Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Selasa, 30 Maret 2021 | 05:31 WIB
Anjungan Pantai Losari. (Antara)

"Itu kejadian baru, tetapi langsung ketahuan, makanya kita bertindak pada saat itu juga. Itupun saya dapat penyampaian langsung dari pedagang,' terangnya

Akbar menyebut, pihaknya telah melakukan pemanggilan kepada pelaku pungli, namun belum memprosesnya secara hukum. Alasannya karena persoalan kemanusiaan.

"Jadi yang melakukan pungli itu adalah petugas kebersihan. Dan mereka juga adalah pedagang asongan, dia mengaku salah tagih, harusnya dia tagih itu untuk swadaya kebersihan. Jadi ini ada salah paham," tandasnya.

Akbar juga menegaskan bahwa setiap pedagang yang mendapatkan perlakuan atau ada oknum yang mengatasnamakan UPTD meminta retribusi agar segera melaporkan.

Baca Juga: JK: Aksi Teror di Makassar Tak Cuma Masalah Umat Katolik, Tapi Semua Pihak

"Kalau ada seperti itu, langsung laporkan ke kita, saya pasti akan tindaki secepatnya," pungkasnya.

Load More