"Itu kejadian baru, tetapi langsung ketahuan, makanya kita bertindak pada saat itu juga. Itupun saya dapat penyampaian langsung dari pedagang,' terangnya
Akbar menyebut, pihaknya telah melakukan pemanggilan kepada pelaku pungli, namun belum memprosesnya secara hukum. Alasannya karena persoalan kemanusiaan.
"Jadi yang melakukan pungli itu adalah petugas kebersihan. Dan mereka juga adalah pedagang asongan, dia mengaku salah tagih, harusnya dia tagih itu untuk swadaya kebersihan. Jadi ini ada salah paham," tandasnya.
Akbar juga menegaskan bahwa setiap pedagang yang mendapatkan perlakuan atau ada oknum yang mengatasnamakan UPTD meminta retribusi agar segera melaporkan.
"Kalau ada seperti itu, langsung laporkan ke kita, saya pasti akan tindaki secepatnya," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Harga Emas Naik Berturut-turut! Antam Tembus Rp 2,399 Juta di Pegadaian, Rekor Tertinggi
-
Pihak Israel Klaim Kantongi Janji Pejabat Kemenpora untuk Datang ke Jakarta
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
Terkini
-
KPID Sulteng Dituding Intimidasi Pers! IJTI Pasang Badan Bela TVRI
-
Gunung Lokon Siaga! Potensi Gas Beracun dan Erupsi Freatik Mengintai
-
Gubernur Sulsel Apresiasi Langkah Cepat Bantu Rangga, Bocah Pejuang Pendidikan
-
Anggota DPRD Wakatobi Tersangka Pembunuhan Anak Dilimpahkan ke Kejaksaan
-
Tragis! Wanita di Konawe Utara Tewas Diterkam Buaya Saat Membersihkan Diri di Sungai