SuaraSulsel.id - Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus yang menyeret Gubernur Sulsel non aktif Nurdin Abdullah. Pemeriksaan dilakukan secara maraton.
Setelah memeriksa dua pengusaha dan Plt Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, KPK kembali melakukan pemeriksaan terhadap tiga pengusaha hari ini.
Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan mereka yang akan dimintai keterangannya hari ini adalah Fery Tanriady, A Indar, dan Jhon Theodore. Ketiganya adalah kontraktor.
"Dan satu Pegawai Negeri Sipil di Kabupaten Bulukumba, Rudy Ramlan," kata Ali dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 24 Maret 2021.
Baca Juga: Seharian Geledah Kantor Pusat Bank Panin, Ini Barang yang Disita KPK
Pemeriksaan akan dilakukan di gedung KPK. Mereka akan diambil keterangannya sebagai saksi terhadap tersangka Nurdin Abdullah, Edy Rahmat dan Agung Sucipto.
Sehari sebelumnya, KPK juga sudah menjadwalkan pemeriksaan terhadap tiga pengusaha yang diduga kenal dengan Nurdin Abdullah. Namun, hanya dua yang bersedia hadir.
Ali mengatakan pengusaha atas nama Andi Gunawan dikonfirmasi antara lain terkait berbagai proyek yang dikerjakan oleh saksi sebagai salah satu kontraktor di Sulawesi Selatan.
Sementara, untuk Thiawudy Wikarso didalami pengetahuannya terkait dugaan adanya aliran sejumlah dana ke tersangka Nurdin Abdullah.
Petrus Yalim disebut tidak hadir. KPK, kata Ali, akan melakukan pemanggilan ulang kepada yang bersangkutan.
Baca Juga: Diduga Pemberian Edhy Prabowo, KPK Sita Duit Rp 3 M dari Karyawan Swasta
Sementara, untuk Plt Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman didalami pengetahuannya, diantaranya mengenai tupoksi selaku Wakil Gubernur dan berbagai proyek pengadaan yang dilaksanakan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.
Sekadar diketahui, Nurdin Abdullah dan dua orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi pada pengadaan barang dan jasa dan perizinan infrastruktur di Sulsel.
Nurdin Abdullah saat ini di tahan di Rutan KPK Cabang Pomdam Jaya Guntur, Edy Rahmat ditahan di Rutan KPK Kavling C1, dan Agung Sucipto ditahan di Rutan KPK Gedung Merah Putih.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
-
KPK Minta Hakim Gugurkan Praperadilan Staf Hasto, Pengacara Kusnadi PDIP Meradang!
-
Kusnadi Desak KPK Pulangkan Barang Sitaan: Ada iPhone 15, Kwitansi PDIP hingga Buku Catatan Hasto
-
Ungkap Kronologis Penggeledahan dan Penyitaan, Kusnadi Akui Dihampiri Penyidik yang Menyamar
-
HP Disita saat Dampingi Hasto Diperiksa, Kubu Kusnadi Tuding Penyidik KPK Sewenang-wenang
-
Adik Febri Diansyah Dipanggil KPK Lagi dalam Kasus TPPU SYL
Terpopuler
- Pamer Hampers Lebaran dari Letkol Teddy, Irfan Hakim Banjir Kritikan: Tolong Jaga Hati Rakyat
- Kekayaan Menakjubkan Lucky Hakim, Bupati Indramayu yang Kena Sentil Dedi Mulyadi
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
- Jualan Sepi usai Mualaf, Ruben Onsu Disarankan Minta Tolong ke Sarwendah
- Bak Trio Ridho-Idzes-Hubner, Timnas Indonesia U-17 Punya 3 Bek Solid
Pilihan
-
Emas dan Bitcoin Banyak Diborong Imbas Ketegangan Perang Dagang AS vs China
-
Red Sparks Bangkit Dramatis, Paksa Set Penentuan di Final Liga Voli Korea 2024/2025
-
RESMI Lawan Manchester United di Malaysia, ASEAN All-Stars Bakal Dilatih Shin Tae-yong?
-
IHSG Hari Ini Anjlok Parah, Prabowo Mengaku Tidak Takut Hingga Singgung Judi
-
Kopicek: Ketika Komunitas Mata Hati Mengubah Stigma Tunanetra Melalui Kopi
Terkini
-
Berkat Pendanaan KUR dari BRI, Toko Kelontong Suryani Kini Hasilkan Rp500 Ribu per Hari
-
Petani Perkebunan Rakyat Sulsel Merana! NTP Anjlok Drastis 5,63 Persen di Maret 2025
-
Wali Kota Makassar Siap Hadapi Gugatan Kontraktor Lapangan Karebosi
-
Penampakan Kapal Pesiar Mewah Scenic Eclipse II Sandar di Pelabuhan Makassar
-
Preman Pelabuhan Makassar Ditangkap Polisi