“Sebanyak 79% masyarakat sepakat diperlukan pengelolaan sampah berbasis Kawasan Mamminasata agar sampah yang dihasilkan dapat diolah secara terintegrasi antar daerah,” ujarnya.
Asmar Exwar selaku pemerhati lingkungan dalam tanggapanya atas pemaparan yang disampaikan para kepala daerah memperjelas bahwa kedepannya perlu membangun dan mendorong komitmen bersama agar permasalahan sampah dapat segera teratasi.
Penanggap lain yakni Makmur selaku Direktur Yapta-U juga mengungkapkan bahwa sudah saatnya pemerintah provinsi mengintegrasikan pengelolaan sampah, khususnya di Mamminasata. Sambil melihat bagaimana persepsi dan perilaku masyarakat.
Selain itu, Salah satu peserta yang hadir, Rais Fatta mengungkapkan perlunya peningkatan kapasitas dan fasilitas bagi masyarakat yang konsisten dalam pengelolaan sampah.
“Pemerintah perlu melakukan upaya yang serius dalam pengelolaan sampah khususnya dalam peningkatan fasilitas dan kapasitas bagi masyarakat,” tambah Rais, selaku Ketua Yayasan Peduli Lingkungan (YPL) Sulawesi Selatan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Anti-Aging Usia 40 Tahun ke Atas, Rawat Kulit Awet Muda
- Sempat Diamankan saat OTT, Sestama BNPB Rustian Kini Diperiksa KPK di Gedung Merah Putih
- 3 Sepatu Lari Lokal untuk Full Marathon, Ini Spesifikasi dan Harganya
- Ramai Tren Downgrade Lifestyle, Desainer Pilih Bedakan Produk Retail dan Wastra
- Sering Dijual Lebih Murah, Apakah Sepatu di Sports Station Ori?
Pilihan
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
-
RM Soeharjo Djajengasmoro: Tokoh Penting Pemuda yang Didepak dari Kampus Sendiri karena Ijazah
Terkini
-
Gubernur Sulsel Jamin Pendidikan Anak Polisi Hutan yang Tewas saat Padamkan Karhutla Toraja Utara
-
Ikan Nila Disebut Jadi Ancaman Nyata Bagi Populasi Sidat Legendaris di Danau Poso
-
Kapal Perempuan: Banyak APH Belum Terapkan UU TPKS dalam Kasus Kekerasan Seksual
-
2 Kasus Kekerasan Seksual Difabel di Sulsel, Polisi Didesak Bertindak
-
Disabilitas di Bawah Umur Hamil 7 Bulan di Maros, Pelaku 7 Kakek-kakek Belum Ditangkap